Suara.com - Korea Selatan menyusul langkah Jepang dan Inggris menyatakan minatnya untuk berpartisipasi pada proyek pengembangan angkutan massal perkotaan MRT Jakarta.
Hal ini setelah Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Korsel, menandatangani nota kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU) tentang pembangunan MRT Jakarta Fase 4 dengan lintas Fatmawati-Kampung Rambutan di Bali.
MoU yang ditandatangani dengan Korea Selatan merupakan tindak lanjut dari pembicaraan pada kegiatan 28th ASEAN Transport Minister Meeting yang diselenggarakan pada 16-17 Oktober 2022 lalu di Bali.
Dalam pertemuan bilateral, Korea Selatan menyampaikan minatnya untuk turut berpartisipasi membangun MRT Jakarta Fase 4 dengan lintas Fatmawati-Kampung Rambutan.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, Indonesia dan Korsel memiliki hubungan yang dekat. Kedua negara secara intensif membuka berbagai peluang kerja sama, termasuk di sektor transportasi.
"Saya melakukan kunjungan kerja ke Korea Selatan pada bulan Juni 2022 lalu, untuk membuka peluang kerja sama dengan pemerintah Korsel. Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Korsel, akhirnya pada hari ini kedua negara telah mencapai kesepahaman bersama dengan ditandatanganinya MoU," ujar Menhub dalam keterangannya, Selasa (15/11/2022).
Menhub berharap MoU dengan Korsel menjadi langkah awal percepatan pengembangan MRT di Jakarta, yang dapat menjadi solusi mengurangi kemacetan dan juga sebagai moda transportasi publik yang ramah lingkungan, sehingga mampu mengurangi polusi dan meningkatkan kualitas udara bersih.
"Kedua negara akan terus meningkatkan kerja sama tidak hanya di sektor perkeretaapian, tetapi juga di sektor darat, laut, dan udara," tutur Menhub.
Sebelumnya, Menhub mengungkapkan bahwa saat ini banyak negara yang berkeinginan untuk melakukan investasi membangun infrastruktur transportasi di Indonesia, khususnya MRT.
Baca Juga: Jepang-Inggris Bakal Kucurkan Dana Biayai Proyek Lanjutan MRT Jakarta
Jepang, Inggris, dan Korea Selatan, merupakan mitra strategis Indonesia yang telah banyak melakukan kerja sama yang saling menguntungkan di berbagai bidang, termasuk sektor transportasi.
Momentum Presidensi Indonesia dalam KTT G20 tahun ini dimanfaatkan untuk mencari peluang kerja sama pembangunan infrastruktur transportasi dengan banyak negara, melalui pendanaan kreatif non-APBN.
Hal ini dilakukan agar pembangunan infrastruktur transportasi dapat terus dilakukan dalam rangka meningkatkan konektivitas dan daya saing negara, di tengah keterbatasan APBN.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Purbaya Mengaku Belum Diajak Bicara Istana soal Bayar Utang Kereta Cepat Pakai APBN
-
Apindo Berharap Perjanjian Dagang RI-AS Pangkas Tarif Industri Padat Karya
-
PNM Raih Apresiasi Internasional, Komitmen Perluas Pemberdayaan Perempuan Lewat Orange Bonds
-
Pajak Kendaraan Jateng Naik Drastis, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Arus Kendaraan Mudik Diproyeksi Naik 7%, Bisa Picu Potensi Macet di Pelabuhan
-
Perang Lawan Baja Impor, Pelaku Industri Desak Pengawasan Ketat dan Wajib SNI
-
BPJS Gratis untuk Driver Ojol, Program Apresiasi Gojek Bikin Kerja Lebih Tenang
-
Menkeu Purbaya Kena Semprot Dua Menteri Prabowo Kurang dari 24 Jam
-
Peringatan Bahlil Soal Pasokan Energi RI Jika Ada Perang
-
Purbaya Akui Tiffany & Co Disegel Bea Cukai Gegara Impor Ilegal