Depok.suara.com - Terdakwa Kuat Maruf memberikan kesaksian dalam sidang Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022). Tetapi kesaksian dari Kuat Maruf ini malah mengundang gelak tawa para tamu di ruang sidang.
Momen tersebut terjadi ketika Majelis Hakim menanyakan posisi tempat tidur orang-orang yang berada di rumah Ferdy Sambo, di Magelang, Jawa Timur sebelum dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candarawathi terjadi.
Ketika itu hakim mempertanyakan rombongan tamu dari Jakarta tiba di Magelang, di mana posisi mereka beristirahat? Diketahui rombongan tersebut terdiri dari Putri dan anak laki-lakinya, Yosua, Bharada Richard Eliezer, dan Susi (asisten rumah tangga Ferdy-Putri).
"Kalau untuk Ibu sama anaknya di kamar atas, Om Richard sama Yosua di kamar ruang tamu itu, saya tidur di garasi karena kamar saya dipakai Susi," ujar Kuat Maruf saat menjadi saksi untuk terdakwa Ricky Rizal dan Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).
"Karena kamar saudara dipakai Susi, kok saudara mau ngalah kan saudara yang duluan?" tanya Hakim.
Ditanya hal tersebut, Kuat Lantas menjawab, "kan Susi perempuan pak, masa tidur di garasi?" Jawaban tersebut kemudian disambut tawa oleh para hadirin di persidangan. Majelis Hakim kemudian menanyakan, kenapa saat itu Kuat Maruf tidak tidur dalam satu ruangan bersama Susi dan justru tidur di garasi mobil.
"Enggak, Yang Mulia, karena Susi perempuan dalam hati saya, masa tidur di garasi," imbuh Kuat Maruf.
Persidangan kali ini menghadirkan Kuat Maruf menjadi saksi dalam kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer dan Ricky Rizal
Peristiwa pembunuhan Brigadir J disebut terjadi setelah Putri Candrawathi mengaku dilecehkan Brigadir J di Magelang.
Baca Juga: Prediksi Persis Solo vs RANS Nusantara FC di Liga 1 2022/2023 Malam Ini
Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J yang melibatkan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Akhirnya, Brigadir J tewas di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Atas perbuatannya, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Kelima terdakwa kini terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
Guru Besar UI Soroti Langkah Hakim yang Hitung Sendiri Kerugian Korupsi Mantan Bupati Sleman
-
Ada Sisi Humanis Hantu Tanpa Kepala di Film The Bell Panggilan untuk Mati
-
Sosok Jeni Rahmadial Fitri, Finalis Puteri Indonesia yang Ditahan Polda Riau
-
Tangis Keluarga Pecah Saat 10 Jenazah Korban Kecelakaan KRL Dipulangkan dari RS Polri
-
26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 April 2026: Amankan Jutaan Koin dan Gems, Bikin Skuad Gacor
-
Sembilan dari 10 Pangan Kemasan Tinggi GGL, BPOM: Bukti Penting Penyempurnaan Kebijakan Pangan Sehat
-
Temui Menko Zulhas, Asosiasi Pelaku Usaha Dorong Perbaikan Tata Kelola hingga Rantai Pasok MBG
-
Sambut Takdir Cinta dengan Tulus, TWS Resmi Comeback Lewat Lagu 'You, You'
-
Sinopsis Film Verity, Kolaborasi Panas Anne Hathaway dan Dakota Johnson
-
Senang Dipanggil Timnas Indonesia, Marc Klok Masih Fokus Bersama PersibBandung