Depok.suara.com - Terdakwa Kuat Maruf memberikan kesaksian dalam sidang Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022). Tetapi kesaksian dari Kuat Maruf ini malah mengundang gelak tawa para tamu di ruang sidang.
Momen tersebut terjadi ketika Majelis Hakim menanyakan posisi tempat tidur orang-orang yang berada di rumah Ferdy Sambo, di Magelang, Jawa Timur sebelum dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candarawathi terjadi.
Ketika itu hakim mempertanyakan rombongan tamu dari Jakarta tiba di Magelang, di mana posisi mereka beristirahat? Diketahui rombongan tersebut terdiri dari Putri dan anak laki-lakinya, Yosua, Bharada Richard Eliezer, dan Susi (asisten rumah tangga Ferdy-Putri).
"Kalau untuk Ibu sama anaknya di kamar atas, Om Richard sama Yosua di kamar ruang tamu itu, saya tidur di garasi karena kamar saya dipakai Susi," ujar Kuat Maruf saat menjadi saksi untuk terdakwa Ricky Rizal dan Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).
"Karena kamar saudara dipakai Susi, kok saudara mau ngalah kan saudara yang duluan?" tanya Hakim.
Ditanya hal tersebut, Kuat Lantas menjawab, "kan Susi perempuan pak, masa tidur di garasi?" Jawaban tersebut kemudian disambut tawa oleh para hadirin di persidangan. Majelis Hakim kemudian menanyakan, kenapa saat itu Kuat Maruf tidak tidur dalam satu ruangan bersama Susi dan justru tidur di garasi mobil.
"Enggak, Yang Mulia, karena Susi perempuan dalam hati saya, masa tidur di garasi," imbuh Kuat Maruf.
Persidangan kali ini menghadirkan Kuat Maruf menjadi saksi dalam kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer dan Ricky Rizal
Peristiwa pembunuhan Brigadir J disebut terjadi setelah Putri Candrawathi mengaku dilecehkan Brigadir J di Magelang.
Baca Juga: Prediksi Persis Solo vs RANS Nusantara FC di Liga 1 2022/2023 Malam Ini
Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J yang melibatkan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Akhirnya, Brigadir J tewas di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Atas perbuatannya, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Kelima terdakwa kini terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
3 HP AI Harga 1 Jutaan Terbaik Juni 2026, Fitur Pintar Melimpah Buat Dana Mepet
-
Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
-
Peluang Emas! Sampang Buka Pendaftaran Sekolah Rakyat: Fasilitas Mewah, Kuota Terbatas
-
Ijab Kabul di Balik Borgol: Kisah Pasangan Pengedar 2 Ons Sabu yang Menikah di Polres Ngawi
-
IHSG Melonjak 7,38% Sepekan, Asing Jual Bersih Sentuh Rp67 T Sepanjang Tahun
-
Film Disclosure Day Mengguncang Iman dan Keyakinan Manusia, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Cara Nonton Piala Dunia 2026 di TVRI Nasional dan TVRI Sport
-
3 Zodiak Raih Kesuksesan Finansial Selama 15-21 Juni 2026, Siap Banjir Rezeki?
-
Dendam Lama Berujung Teror, Eks Napi Bakar Dua Rumah di Demak dalam Semalam
-
Iri Tetangga Punya Mobil Baru? Video Emak-Emak Buang Kunci Portal Viral