Suara.com - Pernyataan Kuat Maruf ART Ferdy Sambo lagi-lagi bikin riuh persidangan pembunuhan Brigadir J. Kali ini, Kuat sampai harus mengklarifikasi ucapannya di depan jaksa.
Terdakwa pembunuhan Brigadir J atau Yosua Hutabarat ini mengaku asal bicara dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Saat itu Kuat melihat Putri Candrawathi terbaring di kamar rumah Ferdy Sambo di Magelang. Kuat menyarankan Putri agar melapor ke Ferdy Sambo.
"Ibu harus lapor Bapak, biar di rumah ini tidak ada duri dalam rumah tangga ibu," kata Kuat dalam BAP.
Pernyataan itu lalu dibahas jaksa penuntut umum di persidangan yang digelar di PN Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022). Namun, Kuat Maruf justru mengaku asal bicara saat itu.
"Mungkin saya panik, saya enggak jago bahasa," kata Kuat Maruf.
Dari pernyataan itu, jaksa kemudian menelusiri kenapa Kuat bisa tiba-tiba mengatakan hal tersebut tanpa tahu penyebab Putri Candrawathi terbaring tak berdaya. Kuat mengaku tak tahu.
Kendati begitu, Kuat mengakui kalau maksud kalimat duri dalam rumah tangga tersebut berkaitan dengan Yosua.
Minta Jaksa Pelan-pelan mencecar
Baca Juga: Kuat Maruf Ngegas Ketahuan Bohong Usai Diperiksa Dengan Lie Detector: Benar Saya Lah, Itu Kan Robot!
Terdakwa Kuat Maruf memprotes Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang mencecarnya saat persidangan pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).
Kuat dicecar sebagai saksi dalam persidangan terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan Bripka Ricky Rizal.
Jaksa kemudian bertanya mengapa Kuat ikut masuk ke dalam rumah padahal Sambo hanya perintahkan untuk memanggil Richard dan Ricky. Kuat berdalih Sambo kerap melibatkannya jika membahas sesuatu hal yang penting.
"Karena setahu saya, sepemahaman saya, kalau ada yang punya salah, Bapak (Ferdy Sambo) panggil semuanya hadir," ujarnya.
"Kok kalau ada yang salah, kamu kan disuruh panggil?," tanya Jaksa.
Kuat mengaku awalnya menduga perintah memanggil Richard dan Ricky untuk membahas kejadian di Magelang. Jaksa pun mencecar Kuat dengan pertanyaan selanjutnya seusai dirinya baru saja menjawab.
Berita Terkait
-
Momen Bripka Ricky Rizal Dimarahi Hakim: Kamu Korbankan Masa Depan Anak-Anakmu Demi Menutupi Semua
-
Kuat Maruf Soal Peristiwa di Magelang: Ibu Putri Bilang Yosua Sadis Sekali, Saya Minta Lapor Ferdy Sambo
-
Kebohongan Ricky Rizal Dibongkar Hakim, Akhirnya Akui Skenario Jahat Pembunuhan Brigadir J
-
Kuat Maruf Ngegas Ketahuan Bohong Usai Diperiksa Dengan Lie Detector: Benar Saya Lah, Itu Kan Robot!
-
Kelakuan Narsis Kuat Maruf Di Sidang Terbaru, Bikin Ngakak Pengunjung Sampai Kasih Kode Sarangheyo
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini