Depok.suara.com - Ferdy Sambo kembali dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan digelar pada Rabu, 8 Desember 2022.
Dirinya dihadirkan sebagai saksi dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal (Bripka RR) dan Kuat Maruf. Ferdy Sambo terlihat memberikan kesaksian yang membuat kesal Bharada E.
Terlihat dalam sidang tersebut
Bharada E selalu mencatat pernyataan dari Ferdy Sambo. Seperti yang diketahui, Bharada E memang menjadi salah satu orang yang bertentangan dalam kasus itu.
Dirinya pun terlihat kesal dan geleng-geleng dengan kesaksian Ferdy Sambo. Hal ini karena kesaksian yang diberikan Ferdy Sambo memang berbanding terbaik dengan apa yang disampaikan oleh Bharada E.
Beberapa pernyataan Ferdy Sambo yang dianggap bertentangan seperti
ketika dia meminta Bharada E untuk memback up dirinya. Saat itu ia meminta penjelasan ke Brigadir J dalam tragedi Magelang yang disebutnya adanya perkosaan terhadap istrinya Putri Candrawathi.
Dari sini terlihat Bharada E mencatat ucapan dari Sambo dengan muka yang kesal. Dia pun membantah ucapan Ferdy Sambo itu. Sebab ia diperintah untuk menembak bukan memback up.
Selanjutnya Ferdy Sambo menyampaikan bahwa dirinya bertanya kepada Brigadir J terkait kejadian di Magelang. Saat itu respon yang sama ditunjukkan oleh Bharada E. Sebab, menurutnya saat itu Brigadir J diseret oleh Sambo dan langsung diminta menembak.
Terakhir, Ferdy Sambo menyampaikan jika dirinya tidak meminta Bharada E menghabisi nyawa Brigadir J. Tetapi, ia hanya memerintahkan hajar Chad. Namun, saat itu Bharada E dengan tegas mengatakan jika dia diperintah dengan kalimat tembak Chad.
Diketahui, Ferdy Sambo cs merampas nyawa orang lain itu dilakukan pada Jumat, 8 Juli 2022, sekira pukul 17.12 WIB, bertempat di rumah dinas Komplek Polri Duren Tiga Nomor 46, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Ucapan Hari Ibu Singkat Penuh Makna, Sampaikan Kepada yang Terkasih
Ferdy Sambo berdasarkan Surat Dakwaan/Turunan Nomor: PDM-242 dan 122/JKTSL/10/2022 tanggal 10 Oktober 2022, melakukan perbuatan perampasan nyawa Nofriansyah Yosua Hutabarat secara bersama-sama, dipicu pengakuan Putri Candrawathi kepada terdakwa saat berada di rumah Saguling, yang mengaku bahwa dirinya telah dilecehkan oleh korban Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah Magelang.
Perbuatan terdakwa sebagaimana dakwaan primair diancal Pasal 340 KUHPidana jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Subsidair Pasal 338 KUHPidana jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Perbuatan terdakwa Ferdy Sambo diancam dengan pidana penjara 20 tahun, seumur hidup, atau hukuman mati dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal
-
Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes
-
73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla
-
Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat
-
Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9
-
Review Unerd Beat Tempo, Sepatu Lari Rp500 Ribuan Cocok Buat Interval dan Tempo Run
-
Gempa Flores, Ratusan Paket Bantuan Darurat Disalurkan ke Lima Titik Pengungsian
-
Pantai Viral di Tengah Kota Palembang, One Ilir Beach Ramai Didatangi Warga saat Kemarau
-
Cara Top up Pulsa di BRImo Agar Dapat Cashback Spesial 17 Agustus
-
Diskon Khusus 17 Agustus di Kopi Kenangan, Nasabah BRI Merapat!