Depok.suara.com, Hasil pemeriksaan Ferdy Sambo yang menggunakan alat poligraf atau Lie detector dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terungkap di persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).
Hal tersebut terungkap dalam persidangan saat Ferdy Sambo menjadi saksi atas terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Saat itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) bertanya kepada suami dari Putri Candrawathi yang juga jadi terdakwa dalam kasus ini apakah pernah diperiksa dengan lie detector dan hasilnya seperti apa.
"Pernah gak saudara diperiksa dengan alat poligraf?" tanya jaksa dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).
"Pernah," jawab Ferdy Sambo.
"Pertanyaan apa yang diajukan pada saudara pada waktu itu, apakah saya bacakan ya. Di dalam pertanyaan di poligraf, saudara ditanyakan apakah saudara melakukan penembakan terhadap Yosua, jawaban saudara apa?" tanya jaksa, lagi.
"Tidak," ujar Ferdy Sambo.
"Sudahkah hasilnya saudara ketahui?" tanya jaksa.
"Sudah," jawab Ferdy Sambo.
"Apa?" cecar jaksa.
"Tidak jujur," kata Ferdy Sambo.
"Terima kasih majelis," pungkas jaksa.
Namun setelah itu, Ferdy Sambo lantas meminta kepada majelis hakim agar diberi kesempatan untuk menyanggah mengenai hasil lie detector itu.
Baca Juga: 5 Hal Penting yang Harus Diketahui oleh Penulis Novel
Menurutnya, hasil lie detector atau uji poligraf tidak bisa digunakan sebagai bentuk pembuktian di persidangan.
"Yang mulia mohon maaf, belum selesai saya menjawab. Jadi poligraf itu setahu saya tidak bisa digunakan dalam pembuktian di pengadilan. Hanya pendapat saja. Jadi jangan sampai framing ini membuat media mengetahui bahwa saya tidak jujur," tuturnya.
"Iya biar majelis yang menilai. Masalah kejujuran saudara majelis hakim yang menilai," tegas Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Lirik Lagu Cita-citaku (Gak Jadi Polisi) yang Ditarik dari Peredaran
-
Maxime Bouttier Hadiahkan Mobil Mewah Rp3,4 Miliar untuk Luna Mayadi Hari Valentine
-
IIMS 2026 Buktikan Keberhasilan Transformasi Pameran Otomotif Berbasis Kolaborasi Industri
-
AFTECH Rilis Buku Panduan Kolaborasi Pindar-Bank Perluas Akses Kredit
-
POCO X8 Pro Max Lolos Sertifikasi IMDA dan TKDN, Bersiap ke Pasar Asia Tenggara
-
Jadwal Libur dan Belajar SD-SMP Pekanbaru Selama Ramadhan 2026
-
WOOK Group Investasi Talenta Digital Lewat Beasiswa
-
Cuma Gara-Gara Parkir, 6 Fakta Tetangga di Sukarami Palembang Berujung Serangan Parang
-
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
-
3 Cara Memulihkan Skin Barrier Rusak Menurut Dokter Estetika