Depok.suara.com, Hasil pemeriksaan Ferdy Sambo yang menggunakan alat poligraf atau Lie detector dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terungkap di persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).
Hal tersebut terungkap dalam persidangan saat Ferdy Sambo menjadi saksi atas terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Saat itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) bertanya kepada suami dari Putri Candrawathi yang juga jadi terdakwa dalam kasus ini apakah pernah diperiksa dengan lie detector dan hasilnya seperti apa.
"Pernah gak saudara diperiksa dengan alat poligraf?" tanya jaksa dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).
"Pernah," jawab Ferdy Sambo.
"Pertanyaan apa yang diajukan pada saudara pada waktu itu, apakah saya bacakan ya. Di dalam pertanyaan di poligraf, saudara ditanyakan apakah saudara melakukan penembakan terhadap Yosua, jawaban saudara apa?" tanya jaksa, lagi.
"Tidak," ujar Ferdy Sambo.
"Sudahkah hasilnya saudara ketahui?" tanya jaksa.
"Sudah," jawab Ferdy Sambo.
"Apa?" cecar jaksa.
"Tidak jujur," kata Ferdy Sambo.
"Terima kasih majelis," pungkas jaksa.
Namun setelah itu, Ferdy Sambo lantas meminta kepada majelis hakim agar diberi kesempatan untuk menyanggah mengenai hasil lie detector itu.
Baca Juga: 5 Hal Penting yang Harus Diketahui oleh Penulis Novel
Menurutnya, hasil lie detector atau uji poligraf tidak bisa digunakan sebagai bentuk pembuktian di persidangan.
"Yang mulia mohon maaf, belum selesai saya menjawab. Jadi poligraf itu setahu saya tidak bisa digunakan dalam pembuktian di pengadilan. Hanya pendapat saja. Jadi jangan sampai framing ini membuat media mengetahui bahwa saya tidak jujur," tuturnya.
"Iya biar majelis yang menilai. Masalah kejujuran saudara majelis hakim yang menilai," tegas Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Peringatan Detik-Detik Proklamasi Dimulai Jam Berapa? Ini Jadwal Resmi Upacara HUT RI ke-81
-
Hari Jadi Ke-81 Jateng: Program Speling, Jarak Tak Lagi Bikin Pusing
-
BRI Tebar Giveaway 500 Tiket Gratis Modinity Warehouse Sale 2026, ini Cara Klaimnya
-
Lindungi Petani demi Kepastian Harga, Wakil Ketua DPRD Jateng: Jangan Biarkan Merugi!
-
Teks Proklamasi untuk Dibacakan di Upacara Peringatan Kemerdekaan HUT RI ke-81
-
BNPB Targetkan Listrik, Air, BBM, dan Komunikasi di Wilayah Gempa NTT Pulih dalam 7 Hari
-
LBH Pekanbaru Ungkap Dugaan 'Sekolah Merah Putih' Jadi Kedok Kriminalisasi di Rempang
-
Teks Renungan Malam Tirakatan 17 Agustus yang Tenang dan Mendalam untuk Doa Kemerdekaan
-
4 Rangkaian Y.O.U Golden Age untuk Samarkan Flek Hitam Pemilik Kulit Sensitif
-
B50 Hemat Rp170 Triliun, Devisa Bisa Dipakai Bikin Indonesia Makin Maju