Depok.suara.com - Sejumlah orang tua siswa dan dan murid SD Negeri Pondok Cina 1 menggelar perkemahan Sabtu Minggu (Persami) di lokasi sekolah. Hal ini setelah beredar kabar Pemerintah Kota Depok akan melakukan penggusuran fasilitas ini pada Minggu (11/12) subuh.
Diketahui sebelumnya beredar surat perintah penggusuran sekolah beredar di media sosial. Dalam surat itu tampak Kepala Satuan Pamong Praja Kota Depok Lienda Ratnanurdianny memerintahkan pemusnahan bangunan aset SDN Pocin 1 pada Minggu (11/12) pukul 04.00 WIB.
Dikabarkan akan ada 91 petugas memusnahkan yang dikerahkan untuk memusnahkan Gedung tersebut.
Surat itu tampak ditandatangani Lienda pada 9 Desember 2022.
Berdasarkan unggahan dari @Depokhariini sekitar pukul 21.30 WIB, beberapa ibu dan anak duduk di lokasi, mereka berencana tinggal di dalam kelas-kelas SDN Pocin 1. Sejumlah relawan dan ormas Pemuda Pancasila tampak berjaga di depan sekolah.
Terlihat pula satu kain putih tertulis 'Pocin Bergerak' di dalam halaman sekolah yang ditandatangani para wali murid sebagai bentuk protes rencana penggusuran.
Pemkot Depok telah membatasi kegiatan mengajar belajar di SDN Pocin 1 paling lambat Jumat (9/12). Para siswa diminta pindah sekolah pada 12 Desember.
Pemkot Depok memutuskan lahan SDN Pocin 1 dialihfungsikan untuk pembangunan masjid. Sementara itu banyak protes dari pihak sekolah karena belum adanya lahan pengganti.
Warganet juga miris karena kejadian tersebut membuat anak-anak tidak bisa menjalankan sekolah dengan baik. Bahkan mereka harus menginap karena polemik tersebut.
"Ortu vs Pemkot= yang jadi korban tetaplah anak-anak hanya karena sebuah keegoisan," papar @Risegxxx
Baca Juga: Inggris Dikalahkan Prancis, Gareth Southgate Tak Mau Salahkan Harry Kane
"Kupingnya walikota lagi pake earphone gakbakal denger sama liat soal beginian," jelas @Yovixxx
"Kasihan deh bapak...gak tega sama adek2," Miris @dyahxxx
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Jangan Sampai Terlewat! Jadwal Imsak Semarang Hari ini 23 Februari 2026
-
Waktu Imsak Jakarta 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
Waktu Imsak Bandar Lampung 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
Waktu Imsak Palembang 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
Rutan Polres Way Kanan Kebobolan, 8 Tahanan Kabur, Ini 7 Faktanya
-
7 Fakta Kasat Narkoba Ditangkap, Diduga Terima Setoran Rp13 Juta dari Bandar Narkoba
-
Hadapi Ketatnya Persaingan BWF, PBSI Segarkan Struktur Pelatih Ganda Putra
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Senin 23 Februari 2026
-
Video Viral Hina Nabi Muhammad SAW Berujung Penahanan, Ini 7 Faktanya
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam