/
Sabtu, 10 Desember 2022 | 22:33 WIB
SDN Pondok Cina 1 Depok ; Pembangunan Trotoar Depok (Suara.com/Alfian Winanto)

Depok.suara.com - Suara protes dari warga SD Negeri Pondok Cina 1 sepertinya tidak didengar oleh Pemerintah Kota Depok. Hal ini terlihat dengan beredarnya surat perintah pemusnahan aset SD Negeri Pondok Cina 1 yang dikeluarkan oleh Pemkot.

Surat perintah tersebut beredar di media sosial yang diunggah pertama kali oleh akun Depok24 jam. Tertera di surat tersebut tanggal pemusnahan gedung sekolah yakni pada Minggu (11/12/2022) pukul 04.00 WIB.

Tertera sedikitnya ada 91 personel yang diterjunkan oleh Pemkot Depok untuk menggusur sekolah yang rencananya dijadikan masjid ini. Melihat hal tersebut banyak komen warganet yang mengecam kebijakan Pemkot Depok tersebut.

"Zolim banget," ujar @Trisxxxx

"Depok kalau yang aneh-aneh emang juaranya," papar @Valenxxx

"Katanya kota ramah anak," jelas Iinxxx

Tetap dibongkar

Pembangunan Masjid Agung Kota Depok yang bakal menggusur bangunan SD Negeri Pondok Cina 1 menuai penolakan dari sejumlah orang tua siswa dan pegiat hak asasi manusia. 

Namun Wali Kota Depok, Mohammad Idris, berkeras dengan rencananya itu dengan dalih masjid tersebut sudah lama dirancang dan telah mengantongi restu dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. 

Baca Juga: Syahrini Jatuh Miskin dan Tas Mewah Cuma Sewaan? Kalau Tak Ada Unboxing Jangan Percaya...

"Kami tentunya mengakomodasi keinginan masyarakat Depok, khususnya warga Muslim yang menyampaikan laporan ke Provinsi Jawa Barat tentang sulitnya mencari masjid untuk shalat di Jalan Margonda Raya," katanya, mengutip dari Antara.

"Untuk itu, saya diminta mencari aset di Margonda oleh Pak Gubernur Jabar, tapi tanah di Margonda sudah di atas Rp 30 juta per meter, sehingga tidak bisa beli pakai APBN, lalu kata Gubernur cari aset, tanah pemerintah atau tanah negara, ini arahan beliau," sambungnya.

Dirinya juga menyakini bahwa Gubernur Jabar akan membantu melalui hibah barang untuk pembangunan Masjid Jami Al-Quddus di Margonda Raya Kota Depok itu. Nantinya, jelasnya, pihak Pemprov akan membuat desain dan DED (Detail Engineering Design) lalu diserahkan ke masyarakat Depok.

Selanjutnya, terkait persoalan lahan relokasi SD, ia membantah tudingan yang ditujukan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Depok karena dianggap menelantarkan siswa.

"Tentang masalah SD tidak mungkin Pemkot Depok yang cinta kepada pendidikan dan juga Kota Depok sebagai kota pendidikan, yang di dalam visi RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah)-nya, sebagai kota pendidikan, tidak mungkin menelantarkan siswa, apa lagi ini calon generasi bangsa yang akan datang," katanya menegaskan.

Ia menjelaskan semua persoalan ini hanya teknis, sehingga dirinya meminta untuk bersabar. Sebab, Pemkot Depok akan menambah sarana SMP negeri di Kecamatan Beji. khususnya Pondok Cina, yaitu SMPN 24.

Load More