Depok.suara.com - Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny tetap ngotot untuk memusnahkan Gedung SD Pondok Cina 1. Karena itu dirinya meminta agar para wali murid yang berjaga di depan sekolah memberi jalan.
Diketahui sejak petang hari wali murid berjaga di depan sekolah. Bahkan beberapa murid pun ikut datang untuk menjaga sekolahnya yang rencananya ingin dibangun masjid.
"Kami diperintah mengamankan dan mengambil aset SD Pondok Cina ini. Ini adalah tugas dan tanggungjawab kami yang diperintahkan oleh pimpinan. Oleh karena itu, kami mohon kerja samanya untuk bisa memberikan jalan untuk mengambil atau memindahkan barang-barang yang ada di SD Pondok Cina ini," kata Lienda melalui pengeras suara yang diunggah akun @Infodepok.
Sementara itu, kuasa hukum dari pihak orang tua siswa, Francine Widjojo meminta agar Satpol PP menghadirkan pimpinan yang dimaksud untuk melakukan dialog dengan para orang tua siswa terkait pengambilan bangunan SDN Pocin 1 Depok.
Dalam surat itu tampak Kepala Satuan Pamong Praja Kota Depok Lienda Ratnanurdianny memerintahkan pemusnahan bangunan aset SDN Pocin 1 pada Minggu (11/12) pukul 04.00 WIB.
Dikabarkan akan ada 91 petugas memusnahkan yang dikerahkan untuk memusnahkan Gedung tersebut. Surat itu tampak ditandatangani Lienda pada 9 Desember 2022.
Berdasarkan unggahan dari @Depokhariini sekitar pukul 21.30 WIB, beberapa ibu dan anak duduk di lokasi, mereka berencana tinggal di dalam kelas-kelas SDN Pocin 1. Sejumlah relawan dan ormas Pemuda Pancasila tampak berjaga di depan sekolah.
Terlihat pula satu kain putih tertulis 'Pocin Bergerak' di dalam halaman sekolah yang ditandatangani para wali murid sebagai bentuk protes rencana penggusuran.
Pemkot Depok telah membatasi kegiatan mengajar belajar di SDN Pocin 1 paling lambat Jumat (9/12). Para siswa diminta pindah sekolah pada 12 Desember.
Baca Juga: Anthony Ginting Tampil di Babak Final BWF World Tour 2022
Pemkot Depok memutuskan lahan SDN Pocin 1 dialihfungsikan untuk pembangunan masjid. Sementara itu banyak protes dari pihak sekolah karena belum adanya lahan pengganti.
Berita Terkait
-
Beredar Surat Penggusuran SDN Pocin 1, Warganet Miris Lihat Anak-Anak Harus Menginap Demi Pertahankan Sekolah
-
Wali Kota Depok Salahkan Pemilik Toko Sehingga Pengerjaan Trotoar di Margonda Raya Telat Rampung, Warganet: Gimana Bapak yang Mundur?
-
Mohammad Idris Raih Penghargaan Wali Kota Berkinerja Baik, Warganet: Bayar Berapa Duit Buat Menang?
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Jangan Sampai Terlewat! Jadwal Imsak Semarang Hari ini 23 Februari 2026
-
Waktu Imsak Jakarta 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
Waktu Imsak Bandar Lampung 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
Waktu Imsak Palembang 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
Rutan Polres Way Kanan Kebobolan, 8 Tahanan Kabur, Ini 7 Faktanya
-
7 Fakta Kasat Narkoba Ditangkap, Diduga Terima Setoran Rp13 Juta dari Bandar Narkoba
-
Hadapi Ketatnya Persaingan BWF, PBSI Segarkan Struktur Pelatih Ganda Putra
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Senin 23 Februari 2026
-
Video Viral Hina Nabi Muhammad SAW Berujung Penahanan, Ini 7 Faktanya
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam