Depok.suara.com, Seorang remaja putri yang mengalami keterbelakangan mental menjadi korban tindak asusila oleh pengamen ondel-ondel dan dilakukan di toilet masjid di wilayah Tajurhalang Bogor.
Kanit PPA Polres Metro Depok, Iptu Indro WP kepada wartawan mengatakan, peristiwa tersebut bermula saat korban berinisial MI (19) pamit keluar bersama temannya yang bernama Z, kemudian keduanya menuju rumah kakak Z.
"Sesampainya di rumah kakak Z, korban mendapat chat dari pelaku mengajak ketemuan di lapangan siaga untuk diberikan kado," katanya.
"Namun karena kondisi saat itu sedang hujan, mereka berteduh sambil ngobrol di teras toko," sambungnya.
Setelah hujan reda sekitar pukul 21.00WIB, kata Iptu Indro, pelaku mengajak korban ke rumahnya untuk diberikan kado dan kemudian pergi menggunakan sepeda motor milik pelaku.
Ditengah jalan, pelaku tiba tiba menghentikan kendaraannya, tepatnya di depan sebuah masjid dan mulai melakukan aksi bejadnya.
"Tiba-tiba pelaku menarik korban ke toilet dan merebahkan badan korban di atas lantai. Selanjutnya pelaku membuka pakaian dalam korban dan mulai melakukan tindakan asusila," pungkasnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat 285 jo 286 KUHP tentang tindak pidana Pemerkosaan dan atau persetubuhan dalam keadaan tak berdaya.
Baca Juga: Jelang Piala Dunia U-20, Fasilitas GBT Dianggap Layak
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Laba PNM Tembus Rp1,14 triliun, Dirut BRI: Pertumbuhan Sehat dan Berkelanjutan
-
Panen Padi Biosalin Tembus Rp1,23 Miliar di Tengah Cuaca Ekstrem
-
AI Hadirkan Pengalaman Belanja Supermarket Lebih Mudah dan Efisien
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
Ivar Jenner Ungkap Cuaca Panas Jadi Musuh Utama Pemain Keturunan Indonesia di Super League
-
Pemkot Jaktim Perkuat Pembinaan Melon Inthanon Bersama BRI
-
Kejurnas Turnamen ORADO 2026 Digelar, Atlet dari 28 Provinsi Turun Berlaga
-
Rapor Bintang Timnas Indonesia di Super League: Rizky Ridho hingga Thom Haye Menyala!
-
Harapan Konsumen Properti: Bunga KPR Jangan Tinggi-Tinggi!
-
Genjot Produktivitas Sapi Nasional, DPD RI Dorong Revitalisasi Vokasi Peternakan