Depok.suara.com, Seorang remaja putri yang mengalami keterbelakangan mental menjadi korban tindak asusila oleh pengamen ondel-ondel dan dilakukan di toilet masjid di wilayah Tajurhalang Bogor.
Kanit PPA Polres Metro Depok, Iptu Indro WP kepada wartawan mengatakan, peristiwa tersebut bermula saat korban berinisial MI (19) pamit keluar bersama temannya yang bernama Z, kemudian keduanya menuju rumah kakak Z.
"Sesampainya di rumah kakak Z, korban mendapat chat dari pelaku mengajak ketemuan di lapangan siaga untuk diberikan kado," katanya.
"Namun karena kondisi saat itu sedang hujan, mereka berteduh sambil ngobrol di teras toko," sambungnya.
Setelah hujan reda sekitar pukul 21.00WIB, kata Iptu Indro, pelaku mengajak korban ke rumahnya untuk diberikan kado dan kemudian pergi menggunakan sepeda motor milik pelaku.
Ditengah jalan, pelaku tiba tiba menghentikan kendaraannya, tepatnya di depan sebuah masjid dan mulai melakukan aksi bejadnya.
"Tiba-tiba pelaku menarik korban ke toilet dan merebahkan badan korban di atas lantai. Selanjutnya pelaku membuka pakaian dalam korban dan mulai melakukan tindakan asusila," pungkasnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat 285 jo 286 KUHP tentang tindak pidana Pemerkosaan dan atau persetubuhan dalam keadaan tak berdaya.
Baca Juga: Jelang Piala Dunia U-20, Fasilitas GBT Dianggap Layak
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda
-
Presiden Prabowo Subianto Sindir Wartawan Saat Bahas Tentang Kampanye Besar di Pidatonya
-
Hari Anak Nasional, Saatnya Perluas Ruang Belajar dan Kolaborasi untuk Dukung Tumbuh Kembang Anak
-
Honda ADV160 Ternyata Sanggup Tenggak Etanol 85 Persen, Harga Jauh Lebih Murah
-
Kulit Bersih Tanpa Rasa Kering dan Tertarik, Ini Pentingnya Memilih Cleansing Balm yang Gentle
-
Baru IPO, Emiten RANS Sudah Gonjang-ganjing! Satu Direktur Pilih Mundur
-
Bukan Supra Lagi Jadi Raja, Ini Motor Bebek Honda Paling Irit yang Kerap Diremehkan