/
Jum'at, 13 Januari 2023 | 17:45 WIB
Potret Revaldo (Pmjnews)

Depok.suara.com, Pasca kembali ditangkap dengan kasus penyalahgunaan narkoba, aparat kepolisian menyebut bahwa Revaldo menggunakan barang haram tersebut setelah bebas pada tahun 2022 lalu. 

Wakil Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Donny Alexander mengatakan, Revaldo kembali menggunakan narkoba sejak dia bebas setahun lalu. 

"Berdasarkan keterangannya, dia (Revaldo) mulai menggunakan narkotika jenis sabu dan ganja setelah bebas sekitar satu tahun terakhir (2022),” ujar Donny dalam keterangannya, Jumat (13/1/2023) seperti dilansir pmjnews. 

Lebih lanjut AKBP Donny mengatakan, Revaldo mengaku kambuhnya dia memakai narkoba atas keinginan sendiri dan menggunakan narkoba seminggu hingga empat kali. 

"Alasannya karena permasalahan dari dalam dirinya sendiri mengalami kambuh atau relaps, yaitu keinginan untuk melakukan lagi. Satu minggu empat kali semenjak 2022," katanya. 

Sementara itu, Revaldo mengatakan bahwa dirinya meminta maaf lantaran kembali ditangkap  akibat akibat kasuspenyalahgunaan narkoba.

“Pertama-tama saya ingin mengucapkan minta maaf kepada keluarga, sahabat, teman-teman dan semua yang sudah mempercayai saya,” ujar Revaldo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (13/1/2023).

Revaldo mengaku bahwa dirinya memang pecandu dan mempunyai masalah mental, serta kambuh mengkonsumsi narkoba.

“Saya relaps, saya kambuh, saya pencandu dan mempunyai masalah mental,” pungkasnya. 

Baca Juga: Hasil Kerja Ganjar, Jembatan Timbang Bebas Pungli Sejak 2014

Load More