Suara.com - Polisi menyebut aktor Revaldo telah direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi. Namun proses hukum terkait penyalahgunaan narkoba terhadap pria berusia 40 tahun tersebut akan tetap dilakukan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan rekomendasi rehabilitasi diberikan kepada Revaldo berdasar hasil asesmen yang dilakukan bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta.
"Dalam aspek misi kemanusiaan memberikan haknya untuk melakukan atau menerima layanan medis melalui rehab yang dilakukan di Lido," kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/1/2023).
Sedangkan, alasan penyidik tetap memproses hukum Revaldo karena statusnya yang merupakan mantan narapidana alias residivis terkait kasus narkoba.
"Karena residivis proses tetap dilakukan secara proses hukum dari aspek perundang-undangan secara residivis ini tetap diproses," jelas Trunoyudo.
Dalam perkara ini, lanjut Trunoyudo, penyidik juga telah menetapkan Revaldo sebagai tersangka.
"Status saudara R ini tersangka," ungkapnya.
Ucap Terima Kasih
Sebelumnya Revaldo menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah menangkapnya kembali terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Menurut apa yang dilakukan pihak kepolisian ini sebagai bentuk teguran baginya.
Baca Juga: 'Saya Adalah Pecandu' Aktor Revaldo Minta Maaf Usai Kambuh Lagi Konsumsi Narkoba
"Terima kasih kepada Polda Metro Jaya, Kasubdit 3 yang sudah menegur saya kembali. Lebih baik ditegur sama abang-abang ini daripada ditegur sama Yang Maha Kuasa," kata Revaldo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/1/2023).
Di samping itu, Revaldo juga meminta maaf kepada keluarga dan sahabatnya. Di hadapan awak media dia mengaku relapse atau kambuh alias pecandu.
"Saya memohon maaf kepada keluarga sahabat teman-teman semua yang sudah pernah mempercayai saya. Saya relapse, saya kambuh, saya adalah pecandu yang mempunyai masalah mental," katanya.
Empat Kali Seminggu
Dari hasil penyelidikan diketahui Revaldo kembali menggunakan narkoba jenis sabu dan ganja sejak akhir tahun 2022.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander mengungkapkan ini berdasar hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap Revaldo. Saat diperiksa yang bersangkutan mengaku biasa mengkonsumsi sabu dan ganja sebanyak empat kali dalam seminggu.
Tag
Berita Terkait
-
Alasan Kemanusiaan, Revaldo Direhabilitasi Meski 2 Kali Residivis Narkoba
-
Ditangkap Lagi karena Narkoba, Revaldo: Saya Pecandu yang Mempunyai Masalah Mental
-
Aktor Revaldo Ditetapkan Polisi Lagi karena Kasus Narkoba
-
3 Kali Kasus Narkoba, Revaldo Bersyukur Ditangkap Polisi: Daripada Ditegur Tuhan
-
Terima Kasih ke Polisi Usai Ditangkap, Aktor Revaldo: Lebih Baik Ditegur Abang-Abang daripada Sama Yang Maha Kuasa
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Digelar Terpisah, Korban Ilegal Akses Mirae Asset Protes Minta OJK Mediasi Ulang
-
Respons Ide 'Patungan Beli Hutan', DPR Sebut Itu 'Alarm' Bagi Pemerintah Supaya Evaluasi Kebijakan
-
Tinjau Lokasi Banjir Aceh, Menteri Ekraf Terima Keluhan Sanitasi Buruk yang 'Hantui' Pengungsi
-
Mensos Sebut Penggalang Donasi Tanpa Izin Terancam Sanksi Rp10 Ribu: Warisan UU Tahun 60-an
-
Komisi Reformasi Pertimbangkan Usulan Kapolri Dipilih Presiden Tanpa Persetujuan DPR
-
Ironi Hakordia, Silfester Matutina Si Manusia Kebal Hukum?
-
Mensos Sebut Donasi Bencana Boleh Disalurkan Dulu, Izin dan Laporan Menyusul
-
Usai dari Pakistan, Prabowo Lanjut Lawatan ke Moscow, Bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin
-
Tragedi Terra Drone: Kenapa 22 Karyawan Tewas? Mendagri Siapkan Solusi Aturan Baru
-
Solidaritas Nasional Menyala, Bantuan Kemanusiaan untuk Sumatra Tembus 500 Ton