Depok.suara.com - Ferdy Sambo akhirnya divonis bersalah menjadi dalang dalam pembunuh berencana kepada sang ajudan, Yosua Nofriansyah Hutabarat alias Brigadir J. Mantan Kadiv Propam Mabes Polri ini divonis dengan hukuman mati.
Dikutip dari Suara.com, vonis tersebut dibacakan oleh Hakim Ketua Wahyu Imam Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023) siang ini. Pada vonisnya, majelis hakim bersepakat Ferdy Sambo dihukum mati.
"Dengan mempertimbangkan seluruh bukti maupun fakta persidangan, majelis hakim memutuskan Ferdy Sambo bersalah," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso.
Pada persidangan tersebut majelis hakim juga menegaskan tidak ada bukti valid bahwa istri dari Ferdy Sambo melakukan pelecehan kepada Putri Candrawathi. Sehingga klaim melakukan pembelaan diri telah terbantahkan
"Setidaknya sejak tanggal 7 Juli 2022 tidak ada bukti pendukung yang mengarah kejadian valid adanya pelecehan seksual, kekerasan seksual, atau lebih dari itu," kata Hakim Wahyu.
Hakim menyebut sangat kecil kemungkinan bahwa Brigadir J melakukan pelecehan kepada Putri Candrawathi. Hal ini karena adanya relasi kuasa antara pelaku dan korban.
Bagi hakim, posisi Putri Candrawathi jauh lebih dominan dalam relasi kuasa terhadap Brigadir J. Sebab, kata hakim, Putri Candrawathi adalah istri Ferdy Sambo yang merupakan atasan Brigadir J.
Selain itu, Putri Candrawathi juga mempunyai pendidikan formal lebih tinggi daripada Brigadir J. Sehingga tidak ada peluang bagi Brigadir J melakukan aksi tersebut kepada Putri Candrawathi.
"Putri Candrawathi adalah dokter gigi. Sedangkan Yosua Nofriansyah Hutabarat hanya lulusan SMA dan ajudan suami Putri," kata hakim.
Baca Juga: Kemnaker Siap Permudah Masyarakat dalam Mengakses Informasi dan Layanan Ketenagakerjaan
Tak hanya itu, Hakim Wahyu juga mengatakan tak ada fakta membuktikan Putri Candrawathi diperkosa oleh Brigadir J. Seperti adanya traumatis pasca pemerkosaan.
Apalagi adanya kesaksian soal perintah Putri kepada Brigadir J untuk menemuinya di kamar setelah pelecehan yang diklaim. Juga tidak adanya laporan visum.
"Tak ada pula bukti seperti visum maupun rekam medis yang menunjukkan adanya pelecehan seksual. Terdakwa sendiri (Ferdy Sambo) mengatakan tiak mengajak Putri visum setelah mendengar adanya pelecehan," kata Hakim Wahyu.
Melihat vonis tersebut banyak warganet yang cukup bahagia. Mereka melihat hal ini kabar baik bagi hukum di Indonesia.
"Hari ini seluruh Indonesia full senyum," ucap @andrexxx.
"Bergetar suara hakim," papar @indoxxx.
"Baru kali ini senang ada orang dihukum mati," ucap @josuaxxx.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 25 Juni 2026 di Medan
-
Sengketa Pengawalan Truk CPO Berujung Bentrok Bersenjata, Ada Apa di Muara Lakitan?
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Pensiun, Apa Itu? Lionel Messi: Saya Mau Main di Piala Dunia 2030
-
Kita Bikin Romantis! Ucapan Antonela untuk Messi di Usia 39: Kami Punya Segalanya Karena Kamu
-
Mengapa Dodi Reza Dipanggil Kejati? Fakta Baru Kasus Sungai Lalan Mulai Terungkap
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Berapa Harga iPad Paling Murah 2026? Desain Premium, Paling Worth It Dibeli
-
Vino G Bastian, Sigi Wimala, dan Rudi Soedjarwo Bicara Arti Kasih Sayang di Film Tanah Runtuh