Suara.com - Perjalanan panjang kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat Brigadir J akhirnya masuk ke babak akhir. Majelis hakim resmi mengetuk palu, menjatuhkan vonis hukuman mati kepada otak pembunuhan Yosua, Ferdy Sambo.
Hukuman mati itu sendiri seolah menjadi 'hadiah' ulang tahun pahit bagi Sambo. Suami Putri Candrawathi itu diketahui baru merayakan ulang tahun ke-50 tahun di dalam jeruji besi pada Kamis, 9 Februari 2023 lalu.
Tak disangka, empat hari berselang, ia diganjar 'hadiah' hukuman mati sebagai bentuk pertanggung jawaban atas aksinya.
Dalam persidangan, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso menyatakan bahwa Ferdy Sambo terbukti secara sah melalukan pembunuhan berencana terhadap Yosua.
"Menjatuhkan pidana terdakwa Ferdy Sambo SH. SiK MH, divonis pidana mati," tegas Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
"Menyatakan terdakwa Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana turut, serta merampas nyawa orang lain yang direncanakan terlebih dahulu sebagaimana yang diatur dan diancam dalam dakwaan Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat 1 Ke-1 KUHP," lanjutnya.
Vonis hukuman Ferdy Sambo itu jauh lebih berat ketimbang tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Sebelumnya, JPU telah melayangkan tuntutan penjara seumur hidup kepada Ferdy Sambo atas aksinya membunuh Brigadir J.
Sementara itu, vonis hukuman mati dari majelis hakim disambut sukacita oleh keluarga Brigadir J. Tangis ibunda Yosua, Rosti Simanjuntak, pun pecah begitu mendengar sosok yang bertanggung jawab atas kematian sang anak dihukum maksimal.
Rosti mengungkap bahwa vonuis hukuman mati tersebut merupakan bentuk mujizat. Ia pun langsung mengucapkan terima kasih kepada majelis hakum dan JPU yang telah bekerja secara maksimal sepanjang persidangan kasus Yosua.
Baca Juga: 7 Hal Memberatkan yang Bikin Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati
"Ini mukjizat Tuhan Yesus dalam pengadilan," ucap Rosti Simanjuntak usai persidangan.
"Anak saya dibunuh secara sadis. Tuhan Yesus sudah memberikan mukjizatnya, berupa keadilan untuk Yosua anak saya," tambahnya lagi.
Menurutnya, vonis hukuman mati terhadap mantan Kadiv Propam itu sudah memenuhi unsur keadilan bagi putranya. Terlebih Rosti menyebut Yosua telah dibunuh secara sadis serta kejam.
Berita Terkait
-
7 Hal Memberatkan yang Bikin Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati
-
Tok! Ferdy Sambo Dijatuhi Hukuman Mati
-
SAH! Majelis Hakim Jatuhkan Pidana Hukuman Mati Ferdy Sambo Pembunuh Brigadir J
-
Ferdy Sambo Divonis Mati PN Jakarta Selatan, Disebut Hakim Ikut Tembak Brigadir J
-
Tangis Ibu Brigadir J di Sidang Vonis Sambo: Tuhan Memberikan Mukjizatnya, Keadilan untuk Anak Saya
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh