Depok.suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris menyindir penetapan vonis Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Diketahui JPU menuntut Bharada E dengan 12 tahun penjara, namun vonis hakim hanya 1 tahun 6 bulan.
Dilihat dari kanal YouTube @Lambegosip, Hotman awalnya menyoroti permintaan dari ibu Bharada E yang meminta agak Kejaksaan Agung tidak melakukan banding. Namun baginya vonis hakim ini terlalu rendah.
"Kemaren ibunya Eliezer menghimbau kepada kejaksaan agung agar tidak mengajukan banding. Tapi ditantang disini kejaksaan masa 12 tahun bisa berubah jadi 1 6 bulan. Halo bapak," ucapnya.
Dirinya tetap mengajak masyarakat untuk mendukung permintaan dari ibu Bharada E. Namun dia menegaskan bahwa Kejaksaan Agung mempunyai Standar Operasional Prosedur (SOP) tersendiri.
"SOP Kejaksaan yang mengatakan bahwa kalau vonis kurang dari 2 pet tiga harus banding, itu masih berlaku gak?" ucapnya.
"Cuma ini omplang banget 12 tahun tuntutan jaksa, dihukum 1 tahun 6 bulan, wah kita lihat nanti, mana yang akan ditonjolkan, rasa kemanusiaan, atau apa nanti?" paparnya.
Setelah mendengar pernyataan ini banyak warganet yang menyerang Hotman Paris. Ada yang menyindirnya pernah mau jadi pengacara Ferdy Sambo sebelum dilarang istrinya.
"Lah kan Hotman dulu sempat mau jadi pengacara Sambo. Tapi dicegah sama bininya. Mungkin sekarang mau lagi," kata Fanixxx.
"Urus aja aspri-asprimu gak usah urus Bharada E," tegas @cindyxxx.
Baca Juga: Link Twibbon ISRA MIRAJ 2023 18 Ferbruari, Begini Cara Pasangnya
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Dipolisikan 40 Ormas Islam, Ade Armando Tantang Balik: Tunjukkan Bukti di Video Mana
-
Harga Turun Rp1 Juta! Samsung Galaxy A57 Makin Worth It Dibeli Sekarang?
-
Polda Kalsel Minta Maaf, AKBP Viral Merokok Sambil Nyetir Langsung Diperiksa Propam!
-
Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026
-
Motorola Edge 70 Pro Plus Segera Debut, Diprediksi Bawa RAM 16 GB
-
DJKI Hadirkan Layanan KI di MPP Jakarta, Permudah Akses dan Pendampingan Masyarakat
-
BGN: Siswa di Pemalang Dikeluarkan karena Kritik MBG, Itu Tidak Benar
-
Pukau Publik, Pembalap Pertamina Enduro Dilirik Tim Pabrikan MotoGP
-
Terungkap Alasan Ade Armando Cabut dari PSI: Jangan Serang Partai Gara-gara Saya
-
Tambahan TKD Rp10,6 Triliun Tuntas Disalurkan, Pemulihan Pasca Bencana Melaju Pesat