Depok.suara.com - Rafael Alun Trisambodo, Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel II yang anaknya jadi tersangka kasus penganiayaan ternyata memiliki harta kekayaan yang bernilai fantastis.
Dikutip dari suara.com, berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), total harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo mencapai Rp 56 miliar dengan aset paling banyak berupa tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa daerah.
Jumlah tersebut hanya selisih 2 milyar saja dari Menteri Keuangan yang jumlah harta kekayaannya mencapai Rp 58 miliar.
Berikut jumlah harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo berdasarkan LHKPN:
1. Di daerah Sleman
- Aset tanah hasil sendiri dengan luas 525 meter persegi bernilai Rp 75 juta.
- Aset tanah warisan dengan luas 69 meter persegi dan 178,5 meter persegi dengan nilai masing-masing Rp 138 juta dan Rp 267,7 juta.
2. Di daerah Manado
- Aset tanah dan bangunan hasil sendiri dengan luas 337/115 meter persegi senilai Rp 182,1 juta
Baca Juga: Hubungan Thariq dan Fuji dari Awal Seharusnya tidak Terjalin, Ini yang Jadi Penyebabnya
- Aset tanah dan bangunan hasil sendiri dengan luas 582/150 meter persegi senilai Rp 326,2 juta
- Aset tanah hasil sendiri seluas 300 meter persegi bernilai Rp 90 juta.
3. Di daerah Jakarta Barat
- Aset tanah dan bangunan, hibah tanpa akta dengan luas 78/120 meter persegi senilai Rp 1,2 miliar
- Aset tanah dan bangunan hasil sendiri dengan luas 324/502 meter persegi seharga Rp 13,5 miliar
- Aset tanah dan bangunan hasil sendiri dengan luas 766/559 meter persegi dengan nilai Rp 21,9 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Bugatti Chiron Herms Edition, Hypercar dengan Sentuhan Fashion Mewah
-
Balik Main Sinetron, Arya Saloka Pilih Sutradara dan Penulis Sendiri
-
Penasaran Harta Terbaru Prabowo-Gibran? KPK: Sudah Lapor dan Bisa Dicek Publik!
-
Jokowi Jamu Hidangan Spesial untuk Dubes Iran, Ada Gulai Kambing, Lontong Sayur hingga Nasi Goreng
-
3 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung Selama April 2026, Kamu Termasuk?
-
Dapat Semangat Prabowo, Mahasiswa Indonesia di Korea: Memotivasi Saya Berkontribusi bagi Indonesia
-
Drama Karpet Kuning di Bandung: Teka-teki Izin Kepolisian yang Membayangi Musda Golkar Jabar
-
Modal Uang Print Biasa, Begini Cara Dukun Gadungan Mahfud Jerat Korban Penggandaan Uang di Bogor
-
KPK Tetapkan 2 Pengusaha Tersangka Kasus Haji, Bantahan Gus Yaqut di Ujung Tanduk?
-
Zona Merah Resmi ke Layar Lebar: Luna Maya Jadi Cewek Alpha yang Siap Berantas Zombie?