Depok.suara.com - Nama Agnes Gracia Haryanto turut terseret dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap David.
Agnes di sebut-sebut sebagai pihak yang mengadu ke Mario bahwa dirinya mendapat perlakuan yang tidak baik dari David.
Akibat aduan Agnes tersebut Mario Dandy menjadi emosi dan melakukan penganiayaan terhadap David.
Hal tersebut pernah diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya saat jumpa pers pertama pada Rabu (22/2/2023).
Kombes Ade Ary menjelaskan awal mula David dianiaya Mario Dandy Satrio (MDS). Mario Dandy Satrio mulanya mendatangi korban setelah menerima informasi dari teman wanita berinisial A, yang disebut-sebut sebagai mantan pacar David.
"Berawal adanya info dari Saudari A, kepada MDS bahwa ada yang memperlakukan kurang baik terhadap A (teman MDS)," kata Ade Ary.
MDS kemudian mendatangi David yang sedang bermain di rumah kawannya R di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Kombes Ade Ary lalu mengatakan Mario dan David terlibat perdebatan sebelum terjadi penganiayaan.
"Kemudian, setelah MD bertemu D, langsung meminta klarifikasi perihal perbuatan tidak baik tersebut dan terjadi perdebatan yang berujung tindakan penganiayaan terhadap Saudara D," lanjut Kombes Ade Ary.
Namun saat jumpa pers kedua pada Jumat (24/02/2023) Kombes Ade Ary Syam Indradi memberikan keterangan yang berbeda.
Ade Ary menyampaikan ada wanita lain dengan inisial APA yang mengadu ke Mario Dandy.
"Kronologinya adalah di awal atau sekitar bulan Januari 2023, tersangka MDS (Mario) mendapatkan informasi dari temannya yaitu saudari APA yang menyatakan bahwa saksi AGH sekitar tanggal 17 Januari 2023 itu mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari korban (David)," kata Ade Ary.
Selanjutnya, Mario mengonfirmasi ke AGH kemudian menghubungi temannya, yakni Shane Lukas (19).
"Setelah anak AGH dikonfirmasi oleh tersangka MDS (Mario), akhirnya di tanggal 20 Februari 2023 tersangka MDS menghubungi tersangka S (Shane), kemudian tersangka S bertanya, 'kamu kenapa?'," kata Ade Ary lagi.
"Akhirnya tersangka MDS emosi, kemudian tersangka S menjawab, "gua kalau jadi lu, pukulin saja. Itu parah Den'," imbuhnya.
Hingga saat ini baru Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangondia yang dijadikan tersangka. Agnes Gracia Haryanto dan wanita berinisial APA masih berstatus sebagai saksi. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Serang Balik Maia Estianty, Ahmad Dhani Unggah Bukti Laporan KDRT Palsu
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS
-
Penjualan Hewan Kurban di Sleman Lesu, Pedagang Keluhkan Penurunan Omzet
-
Targetkan 8 Besar Asia, Mathew Baker Optimis Bawa Garuda Muda ke Piala Dunia U-17
-
Jebakan Industri Gula Manis: Saat Bahagia Dijual dalam Gelas Plastik
-
Segmen Kaya Melaju Kencang, Volume Penjualan Kartu Kredit BRI Melonjak 45 Persen
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab