Depok.suara.com - Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo berimbas kepada sang ayah yang seorang penjabat pajak di Kanwil DJP Jakarta Selatan II.
Diketahui ayah Mario yaitu Rafael Alun Trisambodo memiliki harta kekayaan yang fantastis, yaitu 56 miliar rupiah. Jumlah tersebut hanya selisih 2 miliar saja dari Menteri Keuangan Sri Mulyani yang memiliki harta kekayaan sebesar 58 miliar rupiah.
Publik menilai harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo tidak wajar mengingat dirinya hanya pejabat eselon III. Belum lagi ibunda Mario yang sering pamer barang-barang mewah di media sosial Instagram. Namun semenjak kasus penganiayaan yang dilalukan Mario mencuat, postingan di akun Instagram Ibunda sudah di hapus.
Fenomena pejabat dan keluarganya yang kerap pamer harta membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta bantuan media massa dan netizen untuk menelusuri dan mengungkap kekayaan tidak wajar para pejabat negara.
"Coba teman-teman wartawan dan netizen kalau itu bisa melacak aset para pejabat penyelenggara negara, kemudian viralkan. Sehingga apa? Banyak yang gerak. Itu kan juga salah satu dorongan supaya pejabat tidak bertindak macam-macam.Kan begitu. Itu sebetulnya dorongnya ke sana," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada para wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (28/02/2023).
Menurut Alexander, dari pemantauan KPK sendiri, ditemukan ada sejumlah pejabat negara yang laporan harta kekayaannya tidak sesuai dengan profil gaji dan jabatannya.
Bentuk ketidaksesuaian tersebut antara lain harta dan profil gaji serta jabatan pejabat negara dalam LHKPN itu jumlah hartanya sangat besar atau justru terlampau minim.
Alexander berharap wartawan dan masyarakat umum bisa bekerja sama untuk mengungkap aset-aset milik pejabat negara lainnya dan tidak hanya terhenti pada Rafael Alun Trisambodo.
"Di satu sisi bagus ini kan. Teman-teman wartawan dan netizen banyak mengungkap aset-aset yang bersangkutan. Tapi saya bilang jangan berhenti di yang bersangkutan. Banyak pejabat kita yang berperilaku demikian," kata Alexander lagi.
Sementara itu Rafael Alun Trisambodo menjalani klarifikasi oleh Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan (PP) Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada hari Rabu (01/03/2023). ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Fenomena Awan Pelangi Bikin Heboh, Disebut Aurora Cabang Jonggol
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Gelombang Tinggi hingga 2,5 Meter, BMKG Minta Warga Pesisir Selat Sunda dan Lebak Berhati-hati
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
DIY Kalung Makrame untuk Anabul: Modal 25 Ribu, Hasilnya Mewah!
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
Kisah Perjuangan Eman: Tempuh Jalan Kaki Demi Operasi Katarak Gratis, Kini Raih Cahaya Hidup
-
Aksi Berbahaya Pria Bergelantungan di Kap Mobil Viral, Lisa Mariana Sebut Ada Konflik Asmara
-
Bela Tanah Adat Berujung Laporan Polisi, Warga Ketapang Desak PT Mayana Cabut Kasus
-
Cek Fakta: Benarkah Proyek Irigasi Ballasaraja Kewenangan Pemprov Sulsel?