Depok.suara.com - Saat ini, Shane Lukas ikut terlibat menjadi tersangka kasus pemukulan dan penganiayaan terhadap David Ozora. Sebelumnya, Mario Dandy melakukan penganiayaan kepada anak petintgi GP Anshor tersebut.
Kendati demikian, menurut pengakuan dari Happy Sihombing sebagai kuasa hukum Shane Lukas, dirinya mengatakan jika kliennya itu sempat diiming imingi bisa bebas oleh pacar AGH tersebut.
Bak percaya diri bisa bebas dari jeratan hukum, Dandy Mario disebut menjanjikan Shane Lukas bebas karena sang ayah yang merupakan eks pejabat pajak itu akan mengurusnya.
"Menurut penjelasan, Shane Lukas juga mengaku ada di relasi kuasa Mario Dandy Satriyo karena dia mengandalkan bapaknya dan pernah Mario Dandy Satriyo berkata, ‘Sudah jangan takut. Bapak saya nanti yang urus semua'," jelas Happy dikutip Senin (6/3/2023).
Disamping itu, ternyata keluarga Shane Lukas itu sangat berbeda kondisi finansialnya meski keduanya berteman. Bahkan, menurut sang pengacara untuk rumah pun keluarga Shane kerap berpindah pindah kontrakan.
Namun sayang, karena pertemanannya tersebut, kini keduanya sama sama ditahan, bahkan menurut Happy keduanya masih menjalin pertemanan di dalam penjara.
Sementara itu, di samping Shane bisa berteman dengan Mario Dandy yang anak pejabat, menurut Happy, kliennya tersebut merupakan orang yang lembut dan mudah bergaul.
"Mereka masih ngobrol. Jadi, ini memang si Shane, benar-benar orang bergaul," ungkap Happy pada Rabu (1/3/2023) lalu.
Sementara itu, penyebab Shane Lukas bisa ditetapkan sebagai tersangka itu karena adanya alat dan barang bukti keterlibatan Shane Lukas dalam penganiayaan David Ozora yang merupakan anak dari salah satu anggota GP Ansor.
Baca Juga: Bali United Tanpa Eber Bessa dan Brwa Nouri, Pelatih Persita: Laga Nanti Masih Tetap Sulit
"Berdasarkan fakta-fakta, alat bukti, dan barang bukti yang kami temukan dari pendalaman penyidikan, kami telah mengalihkan status SRL 19 Tahun menjadi tersangka," ungkap Ade Ary.
Rupanya Shane Lukas berperan aktif dalam merekam aksi kekerasan Mario Dandy kepada David.
"Merekam tindakan kekerasan dengan HP tersangka MDS," ungkapnya.
Selain itu, Shane Lukas juga menyetujui ajakan Mario Dandy untuk menemaninya bertemu David dan berakhir menganiayanya hingga koma.
"Mengiyakan ajakan tersangka MDS untuk menemaninya dengan tujuan hendak memukuli korban. Memberikan pendapat kepada tersangka MDS 'wah parah itu' ya sudah hajar saja," kata Ade Ary.
"Membiarkan terjadinya kekerasan, dan tidak mencegahnya. Mencontohkan 'sikap tobat' atas permintaan tersangka MDS agar ditirukan oleh korban," pungkasnya..
Berita Terkait
-
Rekening Konsultan Pajak Diblokir PPATK Terkait Kasus Rafael Alun, Diduga Ada Pencucian Uang
-
Kakak AGH Ungkap Kronologi Kejadian Penganiayaan MDS Pada David: Wah Parah Sih!!
-
KPK Berencana Panggil Istri Rafael Alun Trisambodo
-
Mantap, Polisi Lakukan Ini Agar Mario Dandy dan Shane Lukas Tak Bohongi Penyidik Lagi
-
Menengok Konsultan Pajak yang Bantu Rafael Alun Trisambodo: Kini Kabur ke Luar Negeri
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Gerindra Minta Evaluasi Total Latsarmil, Tapi KDMP dan KNMP Harus Tetap Jalan
-
Deretan Rekor Memalukan Jerman usai Kalah dari Paraguay di Piala Dunia 2026
-
Kemensos Ungkap Alasan Libatkan Taruna TNI di Sekolah Rakyat
-
Mawar Kuning dan Tangis Haru Nadiem Makarim Jelang Sidang Vonis
-
MK: Syarat Minimal Usia Calon Kepala Desa Tetap 25 Tahun
-
Korban Gempa Venezuela Tembus 1.719 Jiwa, Hampir 50 Ribu Orang Hilang
-
Mitos Bahwa Indonesia Tidak Kekurangan Orang Pintar
-
4 Serum di Indomaret untuk Dark Spot dan Wajah Kusam Mulai Rp20 Ribuan, Lengkap dengan Review
-
Pendukung hingga Driver Gojek Padati PN Jakpus, Polisi Siaga Jelang Vonis Nadiem
-
Jang Ki Ha dan Yoon Ga Yi Resmi Pacaran, Beda Usia 18 Tahun Jadi Sorotan