Depok.suara.com, Pelaku penganiayaan pasangan suami istri (Pasutri) di perumahan wilayah Tanah Baru Depok akhirnya berhasil dibekuk jajaran Polres Metro Depok.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan pelaku penganiayaan berinisial AM.
"Pelaku berinisial AM berhasil diamankan," katanya seperti dilansir pmjnews.
Lebih lanjut Yogen menuturkan, akibat pria berinisial AR yang merupakan suami FN yang menjadi korban penganiayaan tewas, dan FN mengalami luka berat dan dirawat di rumah sakit.
"Satu korban itu suami ya meninggal dunia, kemudian sang istri luka-luka udah berat dirawat di rumah sakit," ujar Yogen kepada wartawan, Senin (6/3/2023).
Kejadian tersebut, kata Yogen, dipicu dari persoalan jual beli tanah, pelaku yang mengaku penjualan tanah miliknya ke korban kesal lantaran tidak kunjung dibayar. Pada hari kejadian AM ingin menagih janji korban.
"Terlapor memukul korban dari arah belakang dengan menggunakan besi ke bagian pundak dan kepala sebanyak tiga kali, sehingga korban terjatuh," terangnya.
"Korban mencoba untuk bangun lalu dipukul lagi dibagian kepala namun ditangkis dengan tangan, lalu dipukul lagi kearah kepala sambil terlapor mengatakan 'mana uang DP saya, hanya-janji janji doang lho'," sambungnya.
Saat peristiwa tersebut, lanjut Yogen, istri korban turut membantu memukul pelaku dari berlakang. Namun, AM justru berbalik dan menghantam besi ke arah FN.
Baca Juga: Status Hukum Harta Rafael Alun Naik Penyelidikan, KPK Buru 2 Sosok Ini
"Pelaku mengejar istrinya yang berusaha kabur untuk dihantam juga," katanya
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 340 KUHP dan atau pasal 338 KUHP dan atau pasal 351 ayat (3) KUHP.
"Ancamannya hukuman mati atau seumur hidup atau 20 tahun penjara," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
7 Hal yang Wajib Diketahui Soal Kebijakan Angkot Puncak Diliburkan Saat Lebaran
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
Dukung Pemkab Bogor, Ketua DPRD Sastra Winara Ajak Masyarakat Rayakan Idul Fitri di Pakansari
-
Nekat Narik Angkot dan Becak di Jalur Mudik Jabar, Ini Sanksinya
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Menegangkan! Evakuasi Bayi 3 Hari Lewat Jendela Saat Banjir 1 Meter Kepung Ciledug
-
Terbukti Pungli Miliaran ke Ribuan Guru, Pejabat Kemenag Bogor Hanya Turun Pangkat
-
Jika Prabowo-DPR Sepakat, Purbaya Siap Naikkan Defisit APBN 3 Persen
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus