Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menaikkan status hukum kejanggalan harta kekayaan eks pejabat Dirjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo ke penyelidikan. Peningkatan status itu dilakukan komisi antirasuah resmi diputuskan pada Senin (6/3/2023) sore.
Keputusan KPK itu dilakukan setelah melakukan klarifikasi dan penelitian terkait harta kekayaan Rafael Alun. Pada proses itu komisi antirasuah menemukan dugaan harta Rafael ada di pihak lain.
Nah, setidaknya ada dua orang atau pihak lain yang dicurigai KPK dan tentu akan diminta keterangannya.
"Salah satunya, pemegang saham di perusahaannya itu sama dengan orang pajak yang lain. Saya terbitkan surat tugas pemeriksaan buat orang pajak yang baru," ujar Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi awak media, Selasa (7/3/2023).
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening bank konsultan pajak yang diduga menjadi nomine atau penggunaan nama orang lain terkait harta kekayaan pejabat pajak Kementerian Keuangan Rafael Alon Trisambodo.
"Iya, ada pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nomine RAT (Rafael)," kata kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (3/3/2023) lalu.
Pemblokiran itu dilakukan, sebab ditemukan dugaan tindakan pencucian uang atau professional money launderer yang terkait kepentingan Rafael.
"Kami mensinyalir ada PML (professional money launderer) yang selama ini bertindak untuk kepentingan RAT (Rafael)," jelas Ivan.
Rafael menjadi sorotan, pasca perilaku anaknya Mario Dandy melakukan penganiayaan sadis kepada remaja bernama David, putra dari salah satu pengurus.
Baca Juga: RESMI! KPK Naikkan Status Hukum Harta Rafael Alun Ke Penyelidikan
Terakhir, Rafael telah menjalani klarifikasi di Komisi Pemberantasan Korupsi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. Sejumlah hal ditemukan KPK, pertama motor Harley Davidson yang sempat dipamerkan anaknya, Dandy ternyata bodong alias tidak memiliki surat-surat resmi.
Kedua mobil Jeep Rubicon yang dikendarai Dandy untuk melakukan kekerasan, bukan atas nama Rafael. Melainkan atas nama Ahmad Saefudin, seorang cleaning service, beralamat di sebuah gang sempit kawasan Mampang, Jakarta Selatan.
Kepada KPK,Rafael mengaku kendaraan itu dibelinya dari Ahmad Saefudin, kemudian dijual kembali ke kakaknya. KPK menyatakan, tidak begitu saja percaya dengan pengakuan Rafael. KPK memastikan bakal melakukan penelusuran guna memastikannya.
Berita Terkait
-
Begini Kondisi Terbaru David Usai 2 Minggu Dirawat karena Dianiaya Mario Dandy
-
RESMI! KPK Naikkan Status Hukum Harta Rafael Alun Ke Penyelidikan
-
Contoh Nominee di Kasus Mobil Jeep Rubicon Rafael Alun Trisambodo, KPK Ingatkan Masyarakat Soal Ini
-
Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Penuhi Panggilan KPK
-
Buntut Pamer Kemewahan Pejabat Bea Cukai, KPK akan Klarifikasi LHKPN Eko Darmanto Hari Ini
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu
-
Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?
-
Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang
-
Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2
-
Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius
-
Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal
-
Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari
-
Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu
-
Bak Bumi dan Langit! Sepanjang 2025, Kasus Korupsi di Singapura Hanya 68, Indonesia 439
-
Terkejut Dengar Kabar Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran Rumah, Habiburokhman: Beliau Sahabat Saya