Depok.suara.com - Kepala Subbag Kantor Kawil DJP Sumatera Utara II Bursok Anthony Marlon kembali menanggapi pernyataan dari Mentri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Dirinya menolak menyerang Sri Mulyani secara pribadi.
Diketahui sosok Bursok Anthony Marlon menjadi pembicaraan publik karena pengaduannya yang tidak ditanggapi oleh Menkeu Sri Mulyani.
Padahal dirinya sudah sejak 2021 mengirimkan laporan tersebut.
Setelah menunggu selama dua tahun, Sri Mulyani kemudian menindaklanjuti hal tersebut. Bahkan sempat memanggil Bursok Anthony Marlon ke kantor Kemenkeu.
Setelah itu tanggal 11 Maret 2023, Menkeu Sri Mulyani dengan Menkopolhukam Mahfud MD melakukan press statement mengenai temuan PPATK terkait transaksi janggal Rp300 triliun. Sri Mulyani kemudian menyinggung kasus Bursok Anthony Marlon.
Pada momen itu Sri Mulyani mengatakan bahwa pengaduannya berindikasikan penipuan atas investasi bodong. Bahkan Menkopolhukam, Mahfud MD menyebutkan bahwa adanya dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TTPU) yang bukan termasuk kedalam korupsi.
Karena hal itulah Bursok Anthony Marlon menyampaikan statemen yang membantah pernyataan tersebut. Baginya sikap Sri Mulyani tidak menunjukkan adanya upaya membersihkan kejahatan di lembaganya.
“Sehubungan dengan Press Statement Menteri Keuangan Dan Menkopolhukam Terkait Temuan PPATK Tanggal 11 Maret 2023, dengan ini saya sampaikan kepada Ibu penjelasan terkait Press Statement dimaksud,” ucap Bursok, kepada Kilat.com, 13 Maret 2023.
Dalam penjelasannya, Bursok memberikan 2 (dua) poin penting yang perlu dikoreksi, dengan penjelasan sebagai berikut.
1. Bahwa di menit ke 36:05 secara implisit Menkeu Sri Mulyani menyinggung pengaduan Bursok Anthony sebagai pengaduan yang berindikasikan penipuan atas investasi bodong.
Dan Menkeu Sri masih menganggap pengaduan Kepala Subbag Kantor Kawil DJP Sumatera Utara II tersebut adalah masalah pribadi.
2.Bahwa di menit ke 16:38 Menkopolhukam, Mahfud MD, menyatakan adanya dugaan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) yang bukan korupsi.
Mahfud MD juga menyinggung Rafael Alun Trisambodo yang mana Sri Mulyani tidak mengomentari pernyataan tersebut dari sisi peraturan perundang-undangan perpajakan.
Bursok menjelaskan, pengaduannya tidak berindikasikan penipuan atas investasi bodong.
“Pengaduan saya adalah pengaduan adanya PT bodong yang bernama PT Antares Payment Method dan PT Beta Akses Vouchers yang tidak memiliki NPWP dan tidak terdaftar di Kemenkumham,” jelasnya.
“Tapi bisa memiliki penghasilan di negara Republik Indonesia dengan cara membuka rekening virtual di 8 bank dan tidak membayar pajak,” lanjutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
- 5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan
-
Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026
-
Jaga Marwah Kota Santri, DPRD Cianjur Desak Aturan Tegas Sanksi ASN Terafiliasi LGBT
-
John Herdman Berburu Kiper Pelengkap 23 Pemain Inti Skuad Garuda
-
Menteri PPPA dan Kepala BPS Apresiasi Pemberdayaan PNM untuk Usaha Ekonomi Sirkular
-
BRI Gandeng Plataran Indonesia Hadirkan BRI Wellness Experience Pertama dan Terbesar di Jakarta
-
BRI Wellness Experience Dukung Kesehatan Fisik, Mental, dan Finansial Masyarakat
-
Komunitas, UMKM, dan Merchant Bersatu Dukung Keseruan BRI Wellness Experience 2026 di Hutan Kota
-
Menteri Pariwisata RI Apresiasi BRI Wellness Experience Sebagai Penggerak Wisata Wellness