Depok.suara.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menggelar pertemuan ASEAN Economic Ministers (AEM) Retreat ke-29 yang berlangsung di Magelang, Jawa Tengah, Rabu 22 Maret 2023.
Pertemuan ini sebagai salah satu peran Keketuaan Indonesia di ASEAN tahun 2023. Pada pertemuan tersebut, Indonesia berhasil mendorong para Menteri Ekonomi ASEAN mengesahkan tujuh Capaian Prioritas Ekonomi dalam lingkup AEM yang konkret.
“AEM Retreat ke-29 merupakan pertemuan pertama di tingkat Menteri Ekonomi ASEAN pada Keketuaan Indonesia di ASEAN tahun 2023,” kata Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan yang memimpin Pertemuan AEM Retreat ke-29 itu, menyampaikan kepada Depok.suara.com melalui pers rilis, Kamis (23/3/2023).
Pertemuan ini, kata Mendag, menjadi momentum penting karena Indonesia berhasil mendorong para menteri mengesahkan tujuh Capaian Prioritas Ekonomi dan 48 Prioritas Tahunan 2023.
Adapun ketujuh prioritas ekonomi tersebut terdiri atas:
1. Kerangka Kerja Fasilitasi Jasa di ASEAN;
2. Penandatanganan Protokol Perubahan ke-2 Persetujuan Pendirian Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN-Australia-Selandia Baru;
3. Pembentukan Unit Pendukung Persetujuan Kementerian Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP)di Sekretariat ASEAN, Jakarta;
4. Pembangunan Industri ASEAN Berbasis Proyek;
Baca Juga: Super Sibuk di Ramadhan, Dicky Difie Minta Maaf ke Keluarga Tak Bisa Berbuka dan Sahur Bareng
5. Implementasi Penuh Surat Keterangan Asal form D Electronic melalui ASEAN Single Window;
6. Pernyataan Para Pemimpin ASEAN untuk Mengembangkan Kerangka Kerja Persetujuan Ekonomi Digital ASEAN (DEFA); dan
7. Peta Jalan Harmonisasi Standar ASEAN untuk Mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Para menteri juga melakukan Sesi Konsultasi dengan ASEAN–Business Advisory Council (ASEAN–BAC) yang berfokus pada lima isu terkait transformasi digital; pembangunan berkelanjutan; ketahanan kesehatan; ketahanan pangan; serta fasilitasi perdagangan dan investasi.
“Pertemuan ASEAN–BAC bertujuan untuk mendorong peningkatan perdagangan di ASEAN dan memperkuat kerja sama serta kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha,” kata Mendag Zulkifli Hasan.
Isu penting lainnya yang dibahas antara lain perkembangan terkini kajian:
Tag
Berita Terkait
-
Basis Dukungan Partai Islam pada Pemilu 2024 Diperkirakan Tergerus Hingga di Bawah 20 Persen
-
Beda Klaim Harga Sembako Saat Puasa oleh Mendag Zulhas dan Pedagang Pasar
-
Jelang Tahun Politik, Wapres Ingatkan Masyarakat Tak Terprovokasi Hoaks
-
Erick Thohir Dinilai Sosok Bacawapres yang Berpotensi Raup Suara Milenial di Pemilu 2024 karena Faktor Ini
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Selamat Datang Elkan Baggott Sudah di Hotel Jakarta Jelang FIFA Series 2026
-
Tetapkan Skuat Final, Ini 3 Titik Kelemahan Pasukan Garuda di FIFA Series 2026 Era John Herdman
-
10 Promo Sepatu New Balance di Sports Station Akhir Maret 2026
-
Harga Emas Dunia Mulai Turun, Waktunya Beli Banyak Logam Mulia?
-
Israel Porak-poranda Dibom Rudal Kiamat Iran, Negara Tetangga Ikut Repot Hingga Ratusan Orang Tewas
-
Waspada Heat Stroke! Cek 3 Tips Penting Dokter Agar Mudik Aman
-
Bukti Nyata Duta Persahabatan, Ayah Terharu Vidi Aldiano Dikenang Baik di Media Sosial
-
Harga Motor Listrik Jarak Tempuh di Atas 100 km, Bisa Jadi Pengganti Nmax dan PCX
-
XO, Kitty Season 3 Tayang 2 April, Jadi Penutup Kisah Cinta Kitty di KISS
-
KPK Jadikan Yaqut Cholil Qoumas Tahanan Rumah, DPR: Ini Tidak Lazim