- Pakar kebijakan publik UGM mengkritik rencana pemerintah yang melibatkan perguruan tinggi dalam pengelolaan program Makan Bergizi Gratis.
- Keterlibatan kampus dinilai tidak relevan dengan Tri Dharma serta dapat menguras sumber daya internal dan infrastruktur universitas.
- Kritikus khawatir kebijakan ini melemahkan independensi akademis serta memicu potensi politisasi kampus dalam pelaksanaan program pemerintah tersebut.
Suara.com - Rencana pemerintah mendorong perguruan tinggi untuk terlibat langsung dalam pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) menuai kritik tajam.
Pakar Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada (UGM), Agustinus Subarsono, menilai kebijakan ini melenceng dari tugas pokok dan fungsi universitas.
Subarsono menyatakan bahwa pembukaan fasilitas dapur MBG di lingkungan kampus tidak sejalan dengan visi dan misi institusi pendidikan tinggi. Ia menekankan agar universitas tetap konsisten pada jalur pengembangan kualitas akademik.
"Sebagai akademisi kampus saya berpendapat bahwa perguruan tinggi sepantasnya tidak membuka SPPG karena itu tidak ada kaitannya dengan visi dan misi Perguruan Tinggi, Tri Dharma PT yang mencakup pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat," kata Subarsono, saat dihubungi Suara.com, Jumat (8/5/2026).
"Perguruan tinggi lebih baik fokus pada Tri Dharma-nya saja untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas di tiga bidang tersebut, bukan malah mencari pekerjaan baru yang tidak relevan dengannya," imbuhnya.
Lebih lanjut, keterlibatan kampus dalam program ini dikhawatirkan akan menguras energi sumber daya internal secara besar-besaran. Pengelolaan dapur skala masif dianggap akan membebani infrastruktur kampus mulai dari aspek sumber daya manusia hingga pengelolaan limbah yang rumit.
"Saya berpandangan bahwa keterlibatan Kampus dalam MBG akan menyedot energi sumberdaya Kampus dalam berbagai aspek seperti SDM, listrik dan air, pengolahan limbah, pengawasan kesehatan dan gizi menu, dan lain sebagainya," jelasnya.
Selain masalah teknis, muncul kekhawatiran mengenai independensi akademisi. Jika perguruan tinggi turut menjadi bagian dari implementasi program pemerintah, daya kritis civitas akademika terhadap kebijakan publik dikhawatirkan akan melemah karena adanya benturan kepentingan.
"Bagaimana bisa bersuara kritis dan lantang, kalau perguruan tinggi terlibat dan ikut menikmati benefit implementasi MBG yang saat ini penuh dengan persoalan dan menyedot APBN yang luar biasa banyaknya, Rp 235 Triliun," tegasnya.
Baca Juga: Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
Belum lagi keterlibatan kampus dalam proyek ini dipandang dapat memicu persepsi negatif di masyarakat.
Publik berpotensi melihat fenomena ini sebagai upaya pemerintah dalam menjinakkan suara kritis dari institusi pendidikan melalui pemberian peran dalam proyek strategis.
"Publik akan membaca itu sebagai wujud politisasi kampus dan pemerintah mendapatkan legitimasi lebih ketika kampus terlibat pada SPPG. Civitas akademika akan kurang mampu mengkritisi kebijakan dan program pemerintah," tuturnya.
Subarsono turut mengingatkan adanya konsekuensi hukum yang membayangi universitas jika terjadi kendala di lapangan, seperti kasus keracunan makanan.
Ia menyarankan agar kampus tetap berada di luar pusaran operasional program guna menjaga integritas dan harga diri institusi.
"Kampus harus tetap mengambil posisi di luar program MBG adalah pilihan rasional sesuai marwah atau harga diri universitas agar tidak tergelincir dalam pusaran isu yang kontroversial saat ini," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap