Depok.suara.com - Proses persidangan cerai antara Aldila Jelita dengan Indra Bekti kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Kali ini agenda sidang cerai merupakan pengajuan bukti dan saksi dari pihak Aldila Jelita.
"Jadi hari ini kami sudah mengajukan bukti, baik bukti tertulis dan juga saksi. Saksinya di sini hadir ada Mbak Nana dan Mbak Riry," kata Teguh Putra yang dilihat dari Intens Investigasi.
Pada momen tersebut ada dua saksi yang menyampaikan keterangannya di hadapan majelis hakim. Dia menyampaikan bahwa kesaksian ini berjalan lancar.
"Jadi pada intinya saksi menyampaikan kesaksiannya yang tidak bisa kami sampaikan, tapi intinya tadi berjalan dengan lancar saksi juga sudah menjelaskan alasan-alasannya majelis hakim juga sudah memahami," tutur Teguh Putra.
Salah satu saksi yang bernama Nana mengaku sudah kenal dengan Indra Bekti dan Aldila Jelita cukup lama bahkan saat keduanya belum menikah. Dirinya mengakui bahwa beberapa kali terjadi percekcokan yang disebabkan oleh perbedaan prinsip.
"Tapi dalam prosesnya, kita memaklumi karena Dila adalah wanita salihah yang sudah punya standar, termasuk dalam rumah tangga harus seperti apa," terang Nana.
"Ketika menjalaninya ada perbedaan prinsip, jadi aku tidak menepis kalau dia suatu saat akan bermasalah di dalam perjalanan rumah tangganya, dan itu memang terjadi sampai berapa kali," jelasnya.
Nana juga mengaku seringkali menjadi saksi mata pertengkaran bahkan menjadi penengah melerai keduanya. Oleh karena itu, ia mengerti mengapa pada akhirnya Aldila Jelita menggugat cerai Indra Bekti.
"Aku adalah saksi yang selalu melihat pertengkaran-pertengkaran kecil perbedaan pendapat yang kadang aku bisa lerai atau aku kadang serahkan ke mereka semua," ujar Nana.
Baca Juga: 3 Rekomendasi Film Anime Karya Studio Ghibli di Netflix, Ceritanya Menarik!
"Aku cuma bisa menyatakan apa yang aku lihat selama ini. Bahkan dari Dilla, aku mewakili perasaan seorang istri, Dilla maunya seperti ini. Tapi ketika menjalani tidak sesuai dengan apa yang diharapkan, kita juga harus memaklumi," imbuhnya.
Adapun agenda sidang selanjutnya merupakan agenda kesimpulan yang bakal digelar pada 10 April dan putusan pada 17 April mendatang.
"Sidang selanjutnya tanggal 10 itu adalah acara kesimpulan Jadi putusannya nanti insyaallah tanggal 17 April," pungkas Teguh Putra.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Ular di Warung Ibu
-
6 Film Horor 2026 Paling Dinantikan yang Siap Menghantui Bioskop!
-
Bahlil Pastikan Stok BBM Aman: ICP Baru Naik 7 Dolar AS
-
Promo BRI di Point Coffee Seluruh Indonesia
-
6 Shio Paling Hoki Besok 17 April 2026, Cek Apakah Kamu Termasuk
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Deretan Rekomendasi Drama Korea Genre Thriller Medis, Terbaru Reverse yang Dijamin Bikin Tegang
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Mendag: Harga Minyak Goreng Naik Akibat Mahalnya Plastik