Depok.suara.com - Proses persidangan cerai antara Aldila Jelita dengan Indra Bekti kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Kali ini agenda sidang cerai merupakan pengajuan bukti dan saksi dari pihak Aldila Jelita.
"Jadi hari ini kami sudah mengajukan bukti, baik bukti tertulis dan juga saksi. Saksinya di sini hadir ada Mbak Nana dan Mbak Riry," kata Teguh Putra yang dilihat dari Intens Investigasi.
Pada momen tersebut ada dua saksi yang menyampaikan keterangannya di hadapan majelis hakim. Dia menyampaikan bahwa kesaksian ini berjalan lancar.
"Jadi pada intinya saksi menyampaikan kesaksiannya yang tidak bisa kami sampaikan, tapi intinya tadi berjalan dengan lancar saksi juga sudah menjelaskan alasan-alasannya majelis hakim juga sudah memahami," tutur Teguh Putra.
Salah satu saksi yang bernama Nana mengaku sudah kenal dengan Indra Bekti dan Aldila Jelita cukup lama bahkan saat keduanya belum menikah. Dirinya mengakui bahwa beberapa kali terjadi percekcokan yang disebabkan oleh perbedaan prinsip.
"Tapi dalam prosesnya, kita memaklumi karena Dila adalah wanita salihah yang sudah punya standar, termasuk dalam rumah tangga harus seperti apa," terang Nana.
"Ketika menjalaninya ada perbedaan prinsip, jadi aku tidak menepis kalau dia suatu saat akan bermasalah di dalam perjalanan rumah tangganya, dan itu memang terjadi sampai berapa kali," jelasnya.
Nana juga mengaku seringkali menjadi saksi mata pertengkaran bahkan menjadi penengah melerai keduanya. Oleh karena itu, ia mengerti mengapa pada akhirnya Aldila Jelita menggugat cerai Indra Bekti.
"Aku adalah saksi yang selalu melihat pertengkaran-pertengkaran kecil perbedaan pendapat yang kadang aku bisa lerai atau aku kadang serahkan ke mereka semua," ujar Nana.
Baca Juga: 3 Rekomendasi Film Anime Karya Studio Ghibli di Netflix, Ceritanya Menarik!
"Aku cuma bisa menyatakan apa yang aku lihat selama ini. Bahkan dari Dilla, aku mewakili perasaan seorang istri, Dilla maunya seperti ini. Tapi ketika menjalani tidak sesuai dengan apa yang diharapkan, kita juga harus memaklumi," imbuhnya.
Adapun agenda sidang selanjutnya merupakan agenda kesimpulan yang bakal digelar pada 10 April dan putusan pada 17 April mendatang.
"Sidang selanjutnya tanggal 10 itu adalah acara kesimpulan Jadi putusannya nanti insyaallah tanggal 17 April," pungkas Teguh Putra.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
-
DPR RI Ragukan Misi Damai Board of Peace, Desak Pemerintah Tegas soal Serangan AS-Israel ke Iran
Terkini
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Iran Serang Ibu Kota Arab Saudi
-
Uang Palsu Pecahan Rp 100 Ribu Beredar di Magetan, Pengedarnya Diduga Pria Asal Bojonegoro
-
Iran Meradang 70 Pelajar Jadi Korban, di Negara Timur Tengah Mana AS 'Parkir' Kendaraan Militer?
-
Trauma Masa Lalu, Fariz RM Pilih Hidup Tanpa Ponsel Usai Bebas Penjara
-
Jatim Resmi Buka Mudik Gratis Lebaran 2026, 7.000 Kuota Bus dan Kapal Laut Disiapkan ke 20 Daerah
-
Drama Kejar-kejaran Begal di Pasuruan, Wanita Bercelurit Tertangkap Usai Dikepung Polisi
-
Biang Kerok Perang Pakistan vs Afghanistan, Tehreek-e-Taliban Pakistan Didanai Siapa?
-
Pramono Anung Ingin Pasang CCTV di Hutan Kota Cawang Usai Laporan Penyalahgunaan Fasilitas Publik
-
Pramono Anung Waspadai Dampak Serangan AS-Israel ke Iran: Harga Barang di Jakarta Bisa Melonjak