Selebtek.suara.com - Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas menilai, tuduhan dari eks pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto atau biasa disapa BW soal soal rekening gendut yang melibatkan mantan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidik KPK yakni Tri Suhartanto merupakan langkah untuk membela mantan Bupati Tanah Bumbu Kalsel Mardani H Maming.
Fernando menegaskan bahwa BW tengah mencari panggung dengan melakukan fitnah soal rekening gendut mantan penyidik KPK Tri Suhartanto.
Pasalnya, kata Fernando, saat ini Mardani H Maming tengah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) terkait dengan vonis dalam kasus suap izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu, Kalsel. Eks Ketua DPD PDIP Kalsel ini sendiri diketahui telah divonis 10 tahun penjara pada Jumat 10 Februari 2023. Mardani H Maming sendiri telah diputus bersalah.
“Sebagai mantan pimpinan KPK sudah sangat tidak patut Bambang Widjojanto membela koruptor,” jelas Fernando, dalam sebuah pernyataan yang diterima Depok.suara.com, Selasa (4/7/2023).
Fernando memandang, bahwa BW begitu Bambang Widjojanto disapa merupakan bagian dari Mardani H Maming lantaran pernah menjadi pengacaranya saat mengajukan gugatan Praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Fernando mengingatkan BW untuk tak memberikan informasi sesat.
“Karena Bambang Widjojanto merupakan bagian dari Mardani H Maming yang merupakan koruptor, jangan coba memberikan informasi yang belum terbukti kebenarannya hanya untuk kepentingan proses hukum di Mahkamah Agung,” tegas dia.
Tri Suhartanto saat menjabat sebagai Kepala Satuan Tugas Penyidik di KPK, Tri menangani kasus korupsi Mardani H Maming, Bupati Tanah Bumbu, Kalimatan Selatan periode 2010-2018. Tri Suhartanto sendiri bergabung dengan lembaga anti-rasuah yang berkantor di Kuningan, Jakarta Selatan, pada akhir 2018 hingga Februari 2023.
Fernando juga meminta agar BW dan mantan Penyidik Senior KPK yakni Novel Baswedan tidak memanfaatkan mengenai adanya temuan Dewan Pengawas atau Dewas KPK tentang adanya pungli yang mencapai Rp 4 miliar di lapas KPK untuk terus menyerang KPK.
“Jangan manfaatkan temuan Dewan Pengawas atau Dewas KPK tentang adanya pungli yang mencapai Rp 4 miliar di lapas KPK untuk terus menyerang KPK,” pungkas dia.
Baca Juga: Sembelih dan Salurkan Hewan Kurban di Idul Adha, Ini Kata Ketua GP Ansor Depok
Senada, Ketua Umum Forum Generasi Milenial Indonesia (FGMI) Muhamad Suparjo SM membantah pernyataan Novel Baswedan bersama BW terkait eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memiliki transaksi Rp 300 miliar.
“Pernyataan Novel itu tidaklah benar, seharusnya dia jelaskan juga pokok perkara yang sebenarnya seperti apa agar tidak terus menerus berkesan menggiring opini buruk tentang internal KPK,” kata Suparjo.
Suparjo turut mengingatkan BW sendiri ditunjuk sebagai kuasa hukum oleh Mardani H Maming saat mantan Ketua DPD PDIP Kalsel itu mengajukan pra peradilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan penetapan tersangka oleh KPK lewat pra peradilan kalah, Mardani Maming kemudian divonis 10 tahun penjara.
“Jadi kita harus runut dari bawah awal mula perkaranya agar tidak terjadi fitnah seperti yang Novel Baswedan sampaikan di podcastnya bersama Bambang Widjojanto (BW),” ungkap Suparjo.
Suparjo menjelaskan, AKBP Tri Suhartanto, merupakan penyidik yang menangani kasus korupsi Mardani Maming. Bahkan, kata dia, saat Tri Suhartanto menangani perkara Maming, terjadi unjuk rasa di KPK agar penyidik yang menangani perkara tersebut dipecat dari KPK.
“Pernyataan Novel itu tidaklah benar, seharusnya dia jelaskan juga pokok perkara yang sebenarnya seperti apa agar tidak terus menerus berkesan menggiring opini buruk tentang internal KPK,” beber dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Kejutan di Boston! Paraguay Ungguli Jerman 1-0 di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026
-
12 Laga Tanpa Kalah, Casemiro Ukir Rekor Gila di Piala Dunia 2026
-
Edwin van der Sar Sukses Gegerkan Jakarta, Sejumlah Agenda Diserbu Penggemar
-
Angkat Topi untuk Jepang, Carlo Ancelotti Ungkap Alasan Tak Mainkan Neymar
-
Air Mata Vinicius Jr Pecah di Piala Dunia 2026, Pesan Nenek Bikin Hati Tersayat
-
Dukun yang Kutuk Harry Kane Kini Ramal Argentina Bakal Ditekuk Tanjung Verde
-
Dramatis! Gabriel Martinelli Hentikan Langkah Jepang, Brasil Menang 2-1
-
Bukan Sekadar Tempat Sampah! Rahasia Kantong Biru Suporter Jepang yang Bikin Stadion Spektakuler
-
Tangis Son Heung-min Pecah Usai Korea Selatan Gagal Total di Piala Dunia 2026
-
Catatan Kriminal Kaishu Sano Perobek Gawang Brasil: Pelaku Penyerangan Seksual