Depok.suara.com - Kamu pasti pernah mengalami kondisi telinga tiba-tiba berdenging tanpa sebab. Jika kamu mengalami ini, coba segera pergi ke dokter untuk memeriksakan diri.
Karena, telinga berdenging menjadi salah sayu gejala gangguan pendengaran akibat terlalu sering mendengar suara keras atau bising.
Mengutip dari beberapa sumber, menurut Dokter THT Nyilo Purnami, gejala lain yang harus diwaspadai adalah ketika seseorang kesulitan mendengar percakapan. Sebab, mereka yang mengalami gejala awal gangguan pendengaran biasanya kerap mendengar bunyi atau frekuensi tinggi dan memiliki riwayat perjalanan bising.
Perlu dipahami, gangguan pendengaran tiap orang bisa berbeda-beda, tergantung ambang dengar hantaran udara yang ditangkap telinga. Jika ambang dengar hantaran udara 25-40 dB tak bisa didengar individu, orang tersebut mengalami gangguan pendengaran ringan.
"Ambang dengar hantaran udara 40-55 dB adalah gangguan sedang, 55-70 dB gangguan sedang-berat, 70-90 dB gangguan berat, dan lebih dari 90 dB adalah gangguan sangat berat," jelas Nyilo Purnami.
Lebih lanjut, Nyilo Purnami menegaskan gangguan pendengaran ditentukan oleh frekuensi yang ditangkap telinga. Karenanya, pasien harus melakukan pemeriksaan sejak dini.
Pemeriksaan dilakukan oleh dokter THT dengan menggunakan audiometri untuk mengecek frekuensi yang bisa ditangkap oleh telinga seseorang.
"Bila perlu, akan digunakan pemakaian alat bantu dengar, terutama dengan sifat gangguan dengar tipe sensorineural," kata Nyilo Purnami.
Baca Juga: Bisa Bikin Susah Hamil, Ketua POGI Tidak Sarankan Perempuan Spa dan Cuci Vagina Tiap Hari!
Berita Terkait
-
Pentingnya Asupan Serat bagi Karyawan Kantoran
-
4 Macam Gangguan Telinga yang Paling Sering Terjadi, Pernah Mengalaminya?
-
Mendadak Pamit dari Grup WA, Ternyata Kadis Kesehatan Sulsel Diberhentikan
-
Dialami Sinead O'Connor Sebelum Wafat, Ini Alasan Masalah Kesehatan Mental Gak Boleh Diabaikan!
-
Tak Hanya Sektor Kesehatan, Polusi Udara Bisa Sebabkan Ekonomi RI Rugi
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
Terkini
-
Perang Meluas! Iran Bombardir Bahrain, Kuwait, dan Yordania, Sasar Pangkalan AS
-
Jelang Festival Film Purbalingga 2026, Puluhan Pemuda Desa Ikuti Pelatihan Pemutaran Film
-
5 Tablet dengan Chipset Snapdragon Termurah Juni 2026 untuk Produktivitas
-
Ada 24 Nama Diduga Terkait Korupsi MBG, Mayoritas dari Kalangan Legislatif
-
4 HP POCO Kamera Bagus dan Andal Buat Gaming, Hasil Foto Jernih Performa Ngebut
-
Jadwal Semifinal Piala AFF U-19 2026: Timnas Indonesia vs Australia, Misi Revans Skuad Nova Arianto!
-
BBM Naik-Rupiah Jebol, Warga: Sekarang Belanja Cuma Dapat Sayur dan Bumbu-bumbuan Saja!
-
Rupiah Menguat ke Rp17.900, Efek Gerilya Akhir Pekan Dasco
-
Mystery Theater: Perjalanan Lintas Waktu Nebula Mengungkap Korupsi Sekolah
-
Mengenal Mudi, Edukator Konservasi Muda yang Ubah Scroll Jadi Aksi Lingkungan