Depok.suara.com - Kamu pasti pernah mengalami kondisi telinga tiba-tiba berdenging tanpa sebab. Jika kamu mengalami ini, coba segera pergi ke dokter untuk memeriksakan diri.
Karena, telinga berdenging menjadi salah sayu gejala gangguan pendengaran akibat terlalu sering mendengar suara keras atau bising.
Mengutip dari beberapa sumber, menurut Dokter THT Nyilo Purnami, gejala lain yang harus diwaspadai adalah ketika seseorang kesulitan mendengar percakapan. Sebab, mereka yang mengalami gejala awal gangguan pendengaran biasanya kerap mendengar bunyi atau frekuensi tinggi dan memiliki riwayat perjalanan bising.
Perlu dipahami, gangguan pendengaran tiap orang bisa berbeda-beda, tergantung ambang dengar hantaran udara yang ditangkap telinga. Jika ambang dengar hantaran udara 25-40 dB tak bisa didengar individu, orang tersebut mengalami gangguan pendengaran ringan.
"Ambang dengar hantaran udara 40-55 dB adalah gangguan sedang, 55-70 dB gangguan sedang-berat, 70-90 dB gangguan berat, dan lebih dari 90 dB adalah gangguan sangat berat," jelas Nyilo Purnami.
Lebih lanjut, Nyilo Purnami menegaskan gangguan pendengaran ditentukan oleh frekuensi yang ditangkap telinga. Karenanya, pasien harus melakukan pemeriksaan sejak dini.
Pemeriksaan dilakukan oleh dokter THT dengan menggunakan audiometri untuk mengecek frekuensi yang bisa ditangkap oleh telinga seseorang.
"Bila perlu, akan digunakan pemakaian alat bantu dengar, terutama dengan sifat gangguan dengar tipe sensorineural," kata Nyilo Purnami.
Baca Juga: Bisa Bikin Susah Hamil, Ketua POGI Tidak Sarankan Perempuan Spa dan Cuci Vagina Tiap Hari!
Berita Terkait
-
Pentingnya Asupan Serat bagi Karyawan Kantoran
-
4 Macam Gangguan Telinga yang Paling Sering Terjadi, Pernah Mengalaminya?
-
Mendadak Pamit dari Grup WA, Ternyata Kadis Kesehatan Sulsel Diberhentikan
-
Dialami Sinead O'Connor Sebelum Wafat, Ini Alasan Masalah Kesehatan Mental Gak Boleh Diabaikan!
-
Tak Hanya Sektor Kesehatan, Polusi Udara Bisa Sebabkan Ekonomi RI Rugi
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Aktor & Musisi Iqbaal Ramadhan Jadi Brand Ambassador Ugreen di Indonesia
-
Terbawa Karakter Ustaz di Kupilih Jalur Langit, Emir Mahira Kini Jaga Pandangan ke Lawan Jenis
-
Tol Citeureup-Gunung Putri Padat Merayap Akibat Tabrakan Beruntun
-
Sekolah Rakyat Permanen di Sigi dan Lombok Tengah Diminta Gus Ipul Segera Dipercepat
-
Gubernur Sulsel Desak Penghentian Perang Timur Tengah
-
Promo Spesial BRI Ramadan Hadirkan Diskon Tiket Pesawat, Hotel, dan Aktivitas Liburan
-
Perkuat Pendidikan, Wamensos Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat Maybrat
-
Anies Ingatkan Indonesia Tak Boleh Bungkam di Tengah Ketidakadilan Global: Ada Kontrak dengan Dunia
-
BRI Dukung Mudik Aman 2026 dengan Fasilitas 175 Unit Bus Gratis
-
Pemain Keturunan Indonesia Cuma Bisa Melongo Lihat Bayern Munich Pesta 6 Gol ke Gawang Atalanta