Depok.suara.com - Kamu pasti pernah mengalami kondisi telinga tiba-tiba berdenging tanpa sebab. Jika kamu mengalami ini, coba segera pergi ke dokter untuk memeriksakan diri.
Karena, telinga berdenging menjadi salah sayu gejala gangguan pendengaran akibat terlalu sering mendengar suara keras atau bising.
Mengutip dari beberapa sumber, menurut Dokter THT Nyilo Purnami, gejala lain yang harus diwaspadai adalah ketika seseorang kesulitan mendengar percakapan. Sebab, mereka yang mengalami gejala awal gangguan pendengaran biasanya kerap mendengar bunyi atau frekuensi tinggi dan memiliki riwayat perjalanan bising.
Perlu dipahami, gangguan pendengaran tiap orang bisa berbeda-beda, tergantung ambang dengar hantaran udara yang ditangkap telinga. Jika ambang dengar hantaran udara 25-40 dB tak bisa didengar individu, orang tersebut mengalami gangguan pendengaran ringan.
"Ambang dengar hantaran udara 40-55 dB adalah gangguan sedang, 55-70 dB gangguan sedang-berat, 70-90 dB gangguan berat, dan lebih dari 90 dB adalah gangguan sangat berat," jelas Nyilo Purnami.
Lebih lanjut, Nyilo Purnami menegaskan gangguan pendengaran ditentukan oleh frekuensi yang ditangkap telinga. Karenanya, pasien harus melakukan pemeriksaan sejak dini.
Pemeriksaan dilakukan oleh dokter THT dengan menggunakan audiometri untuk mengecek frekuensi yang bisa ditangkap oleh telinga seseorang.
"Bila perlu, akan digunakan pemakaian alat bantu dengar, terutama dengan sifat gangguan dengar tipe sensorineural," kata Nyilo Purnami.
Baca Juga: Bisa Bikin Susah Hamil, Ketua POGI Tidak Sarankan Perempuan Spa dan Cuci Vagina Tiap Hari!
Berita Terkait
-
Pentingnya Asupan Serat bagi Karyawan Kantoran
-
4 Macam Gangguan Telinga yang Paling Sering Terjadi, Pernah Mengalaminya?
-
Mendadak Pamit dari Grup WA, Ternyata Kadis Kesehatan Sulsel Diberhentikan
-
Dialami Sinead O'Connor Sebelum Wafat, Ini Alasan Masalah Kesehatan Mental Gak Boleh Diabaikan!
-
Tak Hanya Sektor Kesehatan, Polusi Udara Bisa Sebabkan Ekonomi RI Rugi
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Menang atas Kesatria Bengawan Solo 84-69, Djordje Jovicic Puas dengan Performa Satria Muda
-
Sakit Pencernaan, Iga Swiatek Mundur dari Madrid Open 2026
-
Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!
-
Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini Naik, Cek Data Kenaikan Sejak Sabtu
-
Jadi Ahli Bedah Toraks: Pesona Lee Jong-suk di Doctor Stranger
-
WHO Sebut Butuh Rp172 Triliun untuk Pulihkan Sistem Kesehatan Gaza dalam 5 Tahun
-
Manga Princess Knight Dapat Adaptasi Anime Baru Setelah 27 Tahun di Netflix
-
Mario Aji Start dari Posisi 17 di Moto2 Spanyol 2026
-
Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat
-
LavAni Juara Proliga 2026, Tumbangkan Bhayangkara Presisi 3-1 di Final