- Kejaksaan Agung menetapkan tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis.
- Kuasa hukum tersangka menyebut terdapat 24 nama dari unsur eksekutif, legislatif, dan yudikatif yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
- Modus korupsi mencakup intervensi pengadaan barang senilai triliunan rupiah serta penggunaan yayasan terafiliasi untuk memperoleh insentif dana secara ilegal.
Suara.com - Kuasa hukum tersangka Sony Sonjaya, Krisna Murti, mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 24 nama yang masuk dalam lingkaran dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Meski demikian, Krisna tidak merinci identitas nama-nama tersebut. Ia hanya menyebut bahwa mereka berasal dari unsur eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
“Eksekutif, legislatif, dan yudikatif,” kata Krisna saat dikonfirmasi, Rabu (10/6/2026).
Krisna menegaskan dirinya tidak akan membeberkan identitas pihak-pihak yang dimaksud. Menurut dia, terdapat komitmen dengan kliennya bahwa informasi tersebut akan disampaikan langsung oleh Sony Sonjaya kepada publik.
“Ada komitmen dengan klien saya bahwa nanti yang akan menyampaikan ke publik itu adalah klien saya sendiri,” ujarnya.
Menurut Krisna, sejumlah pihak yang diduga terkait dalam perkara tersebut sempat berkomunikasi langsung dengan Sony Sonjaya. Komunikasi itu berlanjut melalui pesan WhatsApp setelah pertemuan tatap muka dilakukan.
“Iya, mereka datang, mereka kemudian bertemu. Kemudian chat-chatan atau apa dan sebagainya. Komunikasi lanjutan,” jelas Krisna.
Ia juga menyebut pihak yang paling banyak berkomunikasi dengan Sony Sonjaya berasal dari kalangan legislatif.
“Persentasenya (paling banyak) mungkin legislatif kali ya,” katanya.
Baca Juga: KPK Lebih Dulu Selidiki Kasus Korupsi MBG Sebelum Kejagung Tetapkan Tersangka
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, serta dua mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program MBG.
Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan dugaan penggunaan yayasan yang terafiliasi dengan mereka sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Kejagung menyebut yayasan-yayasan tersebut memperoleh insentif bernilai miliaran rupiah setiap hari.
Selain itu, penyidik juga menemukan dugaan intervensi dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan BGN.
Sejumlah proyek yang menjadi sorotan antara lain pengadaan 21.801 unit motor listrik senilai sekitar Rp1 triliun, pengadaan 32.000 pasang sepatu, puluhan ribu unit tablet, serta 5.400 televisi berukuran 75 inci.
Dalam perkara ini, ketiga tersangka dijerat Pasal 603 dan Pasal 604 KUHP Baru juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
Terkini
-
Judi Online pada Anak Bukan Kenakalan, Melainkan Eksploitasi Digital
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Nama AHY Dikaitkan Kasus BGN, Demokrat Tegaskan Itu Fitnah
-
Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
-
BBM Naik, Pramono Optimistis Warga Jakarta Bakal Beralih ke Transportasi Umum
-
Menteri Israel Itamar Ben-Gvir Serukan Tangkap Perempuan dan Anak-anak di Lebanon!
-
Sambut Prabowo di Lampung, 30 Mahasiswa Berencana Gelar Aksi Jahit Mulut
-
Menaker Ajak Negara Asia Pasifik Perkuat Pelatihan Tenaga Kerja, Hadapi Pekerjaan Tergeser AI
-
CENTCOM: Amerika Serang Pertahanan Udara Iran, Stasiun Kendali Darat dan Radar Pengintai
-
Serangan AS ke Iran, Gelombang Ledakan Terjadi di Kota Jask dan Kouhe Mobarakeh Hingga Pulau Qeshm