Depok.suara.com - Kebiasaan menggigit kuku jari sering kali dianggap menjadi masalah sepele. Terlebih, orang bisa secara reflek atau tanpa sadsr menggigit kuku jarinya sendiri ketika merasakan emosi tertentu atau merasa risih dengan kuku jarinya yang panjang.
Diketahui, Onychophagia merupakan istilah medis bagi orang-orang yang punya kebiasaan menggigit kuku saat sedang cemas ataupun sebaliknya.
Meski terlihat sepele, kebiasaan tersebut ternyata dapat menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan. Namun sayangnya, masih banyak orang yang tidak menyadari risiko dari bahaya menggigit kuku.
Nah, dikutip dari berbagai sumber, berikut bahaya menggigit kuku:
1. Peradangan kuku
Bahaya menggigit kuku yang pertama merupakan paling umum dirasakan yaitu terjadinya peradangan pada kuku.
Terdapat komposisi kimia pada air liur yang berfungsi untuk memecah lemak dan molekul pada makanan dan kemudian menyebabkan peradangan pada kuku.
Alasan tersebut juga berlaku pada saat menjilat bibir dengan air liur. Menjilat bibir hanya akan membuat permukaan bibir kering dan pecah-pecah.
2. Infeksi paronikia
Baca Juga: Denise Chariesta Minta Tak Kasihani Bayi di Kandungannya: Anak Gue Hidupnya Lebih Enak daripada Lu
Akibat dari seringnya melakukan kebiasaan ini ialah tercabutnya kulit halus di bawah kuku yang menimbulkan luka kecil. Hal tersebut membuka pintu untuk bakteri mudah masuk dan menyebabkan infeksi.
Bahaya yang satu ini dapat disembuhkan dengan dihentikannya kebiasaan tersebut. Untuk menangani jari kuku yang terluka, bisa meredamnya dengan air hangat.
3. Kerusakan pada gigi
Kuku nyatanya bisa merusak kesehatan gigi jika kebiasaan tersebut terus dilakukan tanpa henti. Risiko yang bisa dirasakan yaitu bergesernya posisi gigi dari tempatnya hingga menyebabkan gigi pecah. Parahnya lagi, kebiasaan ini dapat menimbulkan infeksi yang cukup parah pada gigi.
4. Sakit perut
Organ yang satu ini mungkin dirasa tidak ada hubungannya dengan kebiasaan menggigit kuku. Namun ternyata, sakit perut masuk ke dalam daftar bahaya menggigit kuku.
Berita Terkait
-
Kondom Grafena: Menjembatani Kenikmatan dan Kesadaran Kesehatan Seksual
-
4 Drama Korea yang Angkat Tema Isu Kesehatan Mental, Wajib Tonton!
-
3 Manfaat Limbah Cangkang Telur, Salah Satunya sebagai Masker Tradisional
-
5 Manfaat Konsumsi Lemon untuk Kebutuhan Diet yang Sehat, Wajib Dicoba!
-
Jangan Langsung Dibuang! Berikut 3 Manfaat dari Limbah Kulit Udang
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi
-
5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius
-
Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar