/
Minggu, 24 September 2023 | 11:23 WIB
Ilustrasi pencabulan anak. (Istimewa)

Depok.suara.com - Nasib naas diterima oleh AR (51), seorang pria yang melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya di Depok. Ia ditemukan tewas setelah mendapat menganiayaan sesama tahanan di Sel Polres Metro Depok

Dilansir Suarajabar.id, Kanit Krimum Satreskrim Polres Metro Depok, Iptu Sutaryo mengatakan ada delapan tahanan yang melakukan aksi pengeroyokan terhadap AR.

Para tahanan tersebut mengaku geram setelah mengetahui AR adalah pelaku kasus pencabulan anak kandung di Depok. Mereka pun akhirnya memukuli bahkan hingga menyundut kemaluan AR menggunakan rokok.

Peristiwa kekerasan itu diduga terjadi selama beberapa hari, hingga akhirnya korban ditemukan tewas.

Dalam kasus tewasnya AR, polisi sudah menetapkan delapan tersangka berinisial MD, EAN, FA, AN, AN, AN, MN dan FNA. Mereka sudah menjalani proses rekonstruksi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kasus ini pun menuai beragam komentar netizen. Banyak yang mengatakan para napi di penjara memang sangat tidak suka dengan pelaku kasus pencabulan anak. 

"Hukum penjara dari dulu paling ngeri kalau pencabulan" balas netizen.

"Kasta terendah dari seorang kriminal" komentar akun lainnya.

"Jahat dan tega banget, tapi ya pantas sih" ungkap netizen. (*)

Baca Juga: Disorot Media Asing, Ini Kronologi Kasus Lina Mukherjee Divonis Bersalah Karena Berdoa Saat Makan Babi

Load More