Depok.Suara.Com - Video yang merekam Jessica Wongso mengungkapkan bahwa Irjen Pol Krishna Murti memaksa dia untuk mengakui tindakan pembunuhan terhadap Mirna Salihin, telah kembali menjadi perbincangan hangat di platform media sosial.
Dalam tahun 2016, terdapat rekaman video saat Jessica Wongso sedang mengikuti sidang kasus pembunuhan Mirna Salihin.
Video tersebut kembali menjadi viral setelah munculnya film dokumenter berjudul Ice Cold di platform Netflix pada tanggal 28 September 2023.
Sebab film itu mendiskusikan mengenai peristiwa pembunuhan yang menimpa Wayan Mirna Salihin.
Jessica Wongso meracuni Mirna dengan menambahkan sianida pada kopi yang diminumnya, sehingga menyebabkan kematian Mirna.
Kemudian, dalam persidangan ke-26 tentang kasus kopi beracun, Jessica Wongso mengisahkan keadaannya saat berada di penjara Polda Metro Jaya.
Pada waktu itu, Jessica mengakui bahwa dirinya ditemui oleh Irjen Krishna Murti ketika berada dalam penahanan.
Pada waktu tersebut, Irjen Krishna Murti bertugas sebagai Kepala Bagian Penyelidikan Kejahatan Umum Polda Metro Jaya.
Irje Krishna Murti, yang disebut oleh Jessica Wongso, bersumpah untuk melepaskan jabatanya untuk mengakui dirinya sebagai tersangka.
Baca Juga: Ameena Jatuh hingga Hidungnya Berdarah, Aurel Panik: Langsung Mau Gila
Pak Krishna datang menemuiku dan mengatakan, "Saya turun ke tahanan sudah jatuhin harga diri saya’. Pak Krishna juga bilang ‘Saya menandatangani surat penahananmu dengan penuh keyakinan dan doa, saya bersedia mempertaruhkan jabatan saya demi Allah, ungkap Jessica 28 September 2016 yang lalu Seperti Yang Dikutip Depok.Suara.Com.
Sambil menitiskan air mata, Jessica Wongso juga mengungkapkan bahwa pada saat itu dia terpaksa mengaku sebagai pelaku pembunuhan Mirna.
Jessica Wongso mengakui bahwa Irjen Krishna Murti pernah mengungkapkan mengenai konsekuensi yang akan ditanggung jika ia mengakuinya.
Jessica melaporkan bahwa Krishna Murti mengajaknya untuk mengakui tindakannya dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara dan hukuman fisik yang lebih ringan, sebagai alternatif dari hukuman seumur hidup atau hukuman mati. Hal tersebut diutarakan oleh Jessica saat berada di hadapan majelis hakim.
Irjen Krishna Murti pernah menyangkal pernyataan yang disampaikan oleh Jessica Wongso.
"Saya belum pernah melakukan tindakan yang diungkapkan oleh pengacaranya.Melakukan hal-hal seperti itu bukanlah bagian dari model kepribadian saya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Tekan Emisi 286 Ribu Ton CO2, PLN NP Genjot Cofiring Biomassa
-
Lebih Banyak Belum Tentu Lebih Baik: Fakta Mengejutkan di Balik Kebiasaan Konsumsi Suplemen Anda
-
Borok Baru Fadia Arafiq, KPK Usut Dugaan Korupsi Jatah Makan Pasien RS Pekalongan
-
Stasiun Bekasi Timur Diselimuti Karangan Bunga, Simbol Duka untuk Korban Kecelakaan KA Argo Bromo
-
Panas! Menteri Ara Siap Lawan Hercules Demi Bangun Rusun di Tanah Abang
-
UMKM Digenjot Naik Kelas lewat Pemanfaatan Teknologi AI
-
Dukung Proteksi Nasabah Mekaar, PNM dan BRI Life Gelar Literasi Asuransi di Jambi
-
Rugikan Negara Rp2,1 Triliun, Eks Direktur SMP Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Kritik Rencana Sertifikasi Aktivis HAM, Legislator PKB: Perlindungan Tak Boleh Bergantung Negara
-
3 WNI Ditangkap Polisi Arab Saudi di Mekkah, Diduga Promosikan Haji Ilegal