- BEM UI dan Kapolres Metro Jakarta Pusat berselisih mengenai status surat pemberitahuan demonstrasi di Bundaran HI baru-baru ini.
- Herlambang P. Wiratraman menilai sistem administrasi kepolisian masih sangat birokratis, manual, dan rentan terhadap praktik penyalahgunaan wewenang.
- Dosen UGM tersebut mendorong Polri melakukan pembenahan sistem pelayanan publik agar transparan dan menjamin hak konstitusional warga negara.
Suara.com - Polemik surat pemberitahuan aksi demonstrasi Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) di Bundaran HI kembali memantik kritik terhadap kinerja Polri.
Aparat Polri dinilai masih mengelola mekanisme penyampaian pendapat di muka umum secara birokratis dan minim transparansi.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Pusat menyebut pihaknya tidak menerima surat pemberitahuan aksi dari BEM UI terkait demonstrasi di Bundaran HI.
Pernyataan itu kemudian dibantah Ketua BEM UI yang menilai polisi justru membohongi rakyat karena surat pemberitahuan telah dikirimkan.
Melihat hal ini, Dosen Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM), Herlambang P. Wiratraman, menilai persoalan tersebut memperlihatkan lemahnya sistem pelayanan publik di institusi kepolisian.
Menurutnya, mekanisme pemberitahuan aksi selama ini masih menyisakan banyak celah administratif.
"Formal pemberitahuan semacam ini berbasis UU 9 Tahun 1998, dan seringkali aparat kepolisian membuat celah hukum proses pemberitahuan formal aksi menjadi kompleks dan terlalu birokratis," kata Herlambang kepada Suara.com, Senin (15/6/2026).
Belum lagi menyoal standar penerimaan pemberitahuan aksi di tiap wilayah yang tidak seragam.
Situasi itu membuat polemik soal ada atau tidaknya surat pemberitahuan mudah diperdebatkan di lapangan.
Baca Juga: Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
"Standar pemberitahuan pun beragam, tergantung dinamika di tingkat lokal. Itu sebab, dalih yang disampaikan di lapangan kerap susah dibuktikan, karena sistemnya juga masih manual. 'Modal kertas'," ujarnya.
Herlambang mengkritik kualitas layanan publik Polri yang dinilai belum sebanding dengan anggaran besar yang dimiliki institusi tersebut.
Padahal semestinya kepolisian mampu menghadirkan sistem administrasi modern yang memudahkan warga menjalankan hak konstitusionalnya untuk menyampaikan pendapat di muka umum.
"Kualitas layanan publik polisi dengan dana besar yang dimiliki, masih jauh di bawah standar aplikasi gojek/grab, tidak punya sistem yang memudahkan warga untuk menjalankan hak konstitusional warga negara, khususnya kebebasan berpendapat, berekspresi san berkumpul," tegasnya.
Menurut dia, ketiadaan sistem yang transparan dan dapat diakses publik membuka ruang penyalahgunaan kewenangan di lapangan.
Dalam situasi tertentu, alasan surat pemberitahuan belum diterima kerap digunakan secara politis tanpa mekanisme pertanggungjawaban yang jelas.
Berita Terkait
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Diuntit Alat Pelacak, Netizen Malah Soroti Mobil Fortuner Mewah
-
Klaim Mobilnya Dipasang Alat Pelacak, Tiyo Ardianto Dikuliti Netizen: Beasiswa KIP, Mobil Fortuner?
-
Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi
-
Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Kunjungan Presiden Jerman dan Demo Mahasiswa Digelar Bersamaan, 6.675 Personel Gabungan Disiagakan
-
Kenapa Dana Pribadi Presiden Prabowo Langgar UU? Ini Penjelasan Peneliti CELIOS
-
Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Belum Diputus, Kejagung Masih Lakukan Kajian
-
Kejagung Belum Berencana Geledah Rumah Kepala BGN Nanik S. Deyang dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG
-
Buntut Dugaan Korupsi MBG, Kejagung Gandeng BPKP Audit Pengadaan di BGN
-
Hadiri Pujabakti Waisak Jawa Barat, Gubernur Dedi Mulyadi Ajak Warga Bijak Manfaatkan Hasil Bumi
-
Resmi! Timnas Iran Injak Kaki di Los Angeles, Tembus Visa AS Siap Hadapi Selandia Baru
-
Cegah Pubertas Dini, Saat Persiapkan Kehamilan Perhatikan Paparan BPA dari Galon Guna Ulang
-
Viral Perempuan Brasil Tewas Lompat Bungee Jumping Tanpa Pasang Tali Pengaman
-
Bukan Menlu, Sosok Menteri Ini yang Jemput Langsung Presiden Jerman di Tangga Pesawat