Sebelumnya terdapat 13 ruas jalan yang telah dilakukan Ganjil Genap yang berada didaerah Jakarta tetapi dengan setelahnya adanya evaluasi karena makin banyaknya kepadatan kendaraan yang ada dijakarta makan pemerintah menambah menjadi 25 ruas jalan yang yang berlaku Ganjil Genap.
Dalam informasi yang di tetapkan berlakunya Ganjil Genap ini dari 25 ruas jalan yaitu dimulai pada tanggal 25 Juni 2022 nanti yang mengacu dari peraturan Pergup No 88 Tahun 2019 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap
Jam operasi yang dilakukan dalam Ganjil Genap nanti pada tanggal 5 juni 2022
Berlakunya Ganjil Genap ini dimulai dari :
pukul 06:00WIB - 10:00 WIB dan akan dilanjutkan pada sore hari yaitu pukul 16:00 - 21:00 WIB .
Dan pemeberlakuan ini berlangsung pada hari kerja atau dari hari Senin - Jum'at,kecuali libur nasional dan hari libur biasa ( Sabtu dan Minggu ) maka Ganjil Genap tidak di berlakukan
Kendaraan apa saja yang tidak berlaku ganjil Genap ?
Bagi kendaraan ini yang disebutkan maka Ganjil Genap tidak berlaku,adapun diantaranya yaitu : Kendaraan Dinas Polri,TNI,Pemadam Kebakaran,Ambulace,Kendaraan Listrik,Angkutan Umum,Plat Kuning ,Sepeda Motor serta kendaraan yang dikecualikan dalam keaadan darurat.
25 Ruas jalan yang di diberlakukan Ganjil Genap
1. JL.Pintu Besar Selatan
2. JL.Gajah Mada
3. JL. Hayam Wuruk
4. JL. Majapahit
5. JL. Medan Merdeka Barat
6. JL. MH.Thamrin
Berita Terkait
-
Apakah Hari Ini Ada Ganjil Genap? Ini Aturan Tanggal 14-17 Mei 2026
-
Terpopuler: Aturan Ganjil Genap 14-15 Mei, Isi Garasi Seskab Teddy yang Berharta Rp20 M
-
Aturan Ganjil Genap Resmi Dicabut, Cek Jadwal Lengkapnya
-
Pajak Nol Persen dan Bebas Ganjil Genal Pemilik Mobil Listrik di Jakarta Berlanjut
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Dari Sawit hingga Mess Dibakar, Ini Kronologi Kerusuhan PT BCP Group Wilmar
-
AISMOLI Desak Pemerintah Beri Kepastian Insentif Motor Listrik Jangka Panjang
-
5 Acne Sunscreen Lokal Terbaik, Cegah Jerawat Meradang pada Kulit Berminyak
-
Kasus YTR di Bandung Ungkap Bahaya Kekerasan dalam Pacaran yang Kerap Tak Disadari
-
Jude Bellingham Lampaui Rekor Wayne Rooney, Jadi Pemain Inggris Termuda Capai 50 Caps
-
Prabowo Mau Stop Impor BBM: Kita Akan Swasembada Energi
-
Portugal Unjuk Gigi Lumat Uzbekistan! Inikah Tahun Kejayaan Ronaldo di Piala Dunia Terakhirnya?
-
Kasus Video JK: Pelapor Ade Armando dan Abu Janda Kecewa Laporannya Dilempar ke Polda Metro
-
IHSG Hancur Lebur! Anjlok 3,56% ke Level 5.883, Asing Ramai Jual BMRI dan DSSA
-
Hakim Sebut Tak Terbukti Berperan Aktif, Raudi Akmal Kini Jadi Tersangka Dana Hibah pariwisata