Sebelumnya terdapat 13 ruas jalan yang telah dilakukan Ganjil Genap yang berada didaerah Jakarta tetapi dengan setelahnya adanya evaluasi karena makin banyaknya kepadatan kendaraan yang ada dijakarta makan pemerintah menambah menjadi 25 ruas jalan yang yang berlaku Ganjil Genap.
Dalam informasi yang di tetapkan berlakunya Ganjil Genap ini dari 25 ruas jalan yaitu dimulai pada tanggal 25 Juni 2022 nanti yang mengacu dari peraturan Pergup No 88 Tahun 2019 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap
Jam operasi yang dilakukan dalam Ganjil Genap nanti pada tanggal 5 juni 2022
Berlakunya Ganjil Genap ini dimulai dari :
pukul 06:00WIB - 10:00 WIB dan akan dilanjutkan pada sore hari yaitu pukul 16:00 - 21:00 WIB .
Dan pemeberlakuan ini berlangsung pada hari kerja atau dari hari Senin - Jum'at,kecuali libur nasional dan hari libur biasa ( Sabtu dan Minggu ) maka Ganjil Genap tidak di berlakukan
Kendaraan apa saja yang tidak berlaku ganjil Genap ?
Bagi kendaraan ini yang disebutkan maka Ganjil Genap tidak berlaku,adapun diantaranya yaitu : Kendaraan Dinas Polri,TNI,Pemadam Kebakaran,Ambulace,Kendaraan Listrik,Angkutan Umum,Plat Kuning ,Sepeda Motor serta kendaraan yang dikecualikan dalam keaadan darurat.
25 Ruas jalan yang di diberlakukan Ganjil Genap
1. JL.Pintu Besar Selatan
2. JL.Gajah Mada
3. JL. Hayam Wuruk
4. JL. Majapahit
5. JL. Medan Merdeka Barat
6. JL. MH.Thamrin
7. JL. Jendral Sudirman
8. JL. Sisingamangaraja
9. JL. Panglima Polim
10. JL.Fatmawati
11. JL. Suryapranoto
12. JL. Jalan Tomang Raya
13. JL. Jendrl S.Parman
14. JL. Gatot Subroto
15. JL. MT.Haryono
16. JL. HR.Rasuna Said
17.JL. D.I pandjaitan
18. JL. Jendral Ahmad Yani
19. JL. Pramuka
20. JL. Jalan Salemba sisi Barat ,untuk Timur mualai dari simpang jl.Paseban Raya sampai Diponogoro
21. JL. Kramat Jaya
22. JL. Stasiun Senen
23. JL. Gunung Sahari
24. JL. Balikpapan
25. JL. Kyai Caringin
Dan bagi yang melanggar Ganjil Genap ini maka akan dikenakan sanksi yaitu tilang yang mengacu dari pasal 287 Undang -Undang No 12 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ( LLAJ ) dengan dikenakan dendan maskimal RP 500.000 ( Lima Ratus Ribu Rupiah ).
itulah informasi yang bisa disampaikan semoga bermanfaat dan hati-hati dalam melakukan perjalan serta taati peraturan Lalu Lintas terima kasih
Berita Terkait
-
Pajak Nol Persen dan Bebas Ganjil Genal Pemilik Mobil Listrik di Jakarta Berlanjut
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Pemprov DKI Pertahankan Privilege Mobil Listrik: Bebas Pajak dan Ganjil Genap
-
Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Resmi Ditiadakan, Cek Daftar Jalannya
-
Update Jadwal Ganjil Genap Jakarta Selama Libur Lebaran 2026, Cek Jamnya
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
73 Kode Redeem FF Max Terbaru 9 Mei 2026: Raih Parasut, Skin Eclipse, dan MP40 Cobra
-
Mau Penghasilan Pencari Ikan Meningkat, Prabowo Targetkan 1.386 Ribu Kampung Nelayan Tahun Ini
-
Penjualan PS5 Anjlok usai Harga Naik, Sony Pastikan PS6 Sudah Dalam Pengembangan
-
Bentuk Tim Khusus, Polda Lampung Buru Pelaku Penembakan Brigadir Arya Supena
-
Gentala Arasy, Simbol Kejayaan Islam Kebanggaan Negeri Sepucuk Jambi
-
Westlife Bolak-balik ke Indonesia, Apakah Riders-nya Bikin Pusing Promotor?
-
Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?
-
Ketua KOI Soroti Krisis Anggaran, Sebut Kondisi Olahraga Indonesia Sedang Tidak Baik-Baik Saja
-
PSSI Kecam Kerusuhan Suporter Usai Laga Persipura vs Adhyaksa FC
-
NOC Berikan Penghargaan untuk 10 Pelaku Olahraga Salah Satunya Timnas Futsal Indonesia