"Bukan karena kebencian terhadap kucing," ucapnya.
Atas perbuatannya, Brigjen TNI NA bakal diproses hukum. Melalui Tim Hukum, Brigjen TNI NA akan dikenakan Pasal 66 UU nomor 18 tahun 2009 (tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan) dan Pasal 66A, Pasal 91B UU nomor 41 tahun 2014 (tentang Perubahan Atas Undang Undang nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan).
Disorot Ridwan Kamil hingga DPR
Tak hanya menjadi sorotan warganet, video viral yang menayangkan kucing-kucing mati tertembak di markar TNI itu membuat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ikut bersuara. Hal itu setelah sejumlah warganet melaporkan kejadian itu kepada akun Instagram milik Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil kemudian membalas aduan masyarakat tersebut.
"Saya telusuri dulu ya, min. Hatur nuhun. Cc @kusumaatmadja," kata ia melalui Twitter @ridwankamil dikutip dari Suara.com, Kamis.
Peristiwa sadis terkait penembakan kucing itu juga menjadi perhatian anggota parlemen. Setelah menjadi viral, Anggota Komisi I DPR RI Bobby Rizaldi mendesak agar kasus matinya kucing diduga tertembak peluru mesti diusut. Apalagi peristiwa kucing mati berlumuran darah itu terjadi di lingkungan TNI.
"Ya memang setuju untuk diusut karena memang ada hukumnya," kata Bobby kepada wartawan, Kamis.
Bobby pun menganggap pelaku-pelaku yang diduga menembak mati kucing itu perlu diadili karena peristiwa itu tidak bisa disepelekan.
Baca Juga: Polisi Ditangkap Kasus Narkoba: Berulang, Ada yang Salah di Internal Polri
"Di mana melakukan penganiayaan pada kucing atau anjing ada ancaman pidana penjara dan sanksi administrasi. Ini hendaknya dipertimbangkan dalam kebijakan di ranah militer, bila sudah terlacak pelakunya dan agar tidak terjadi lagi di masa depan," kata Bobby.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Sah! Dokumen Digital Kini Makin Sakti, Ini Cara Pakai E-Meterai Agar Lolos Rekrutmen Kerja
-
Apa Itu Outsourcing? Ini Bedanya dengan Pekerja Kontrak, Dianggap Sama Padahal Beda Nasib
-
Ingin Cantik, Malah Luka Serius, Korban Dokter Gadungan Eks Finalis Puteri Indonesia Alami Trauma
-
Cuaca Ekstrem Terjang Bogor, Satu Warga Tewas Tertimpa Pohon dan Puluhan Terdampak Banjir
-
Kulit Si Kecil Sensitif? Ini 5 Sunscreen Aman untuk Anak Tersedia di Alfamart dan Indomaret
-
Viral Prajurit TNI AL Lawan Arah Lalu Gebrak Ambulans, Akhir-akhirnya Minta Maaf
-
PLN Mulai Tender Raksasa PLTS 1,225 GW, Tersebar dari Jawa hingga Papua
-
Terungkap Cara Bandar Kelola Ladang Ganja 20 Hektare di Empat Lawang, Warga Ikut Terlibat
-
Tengkawang dari Hutan Kalimantan Kini Diburu Brand Dunia, Ini Manfaatnya untuk Kulit dan Rambut
-
Pidato di hadapan Buruh, Prabowo Janji Kucurkan KUR Bunga 5 Persen per Tahun