"Bukan karena kebencian terhadap kucing," ucapnya.
Atas perbuatannya, Brigjen TNI NA bakal diproses hukum. Melalui Tim Hukum, Brigjen TNI NA akan dikenakan Pasal 66 UU nomor 18 tahun 2009 (tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan) dan Pasal 66A, Pasal 91B UU nomor 41 tahun 2014 (tentang Perubahan Atas Undang Undang nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan).
Disorot Ridwan Kamil hingga DPR
Tak hanya menjadi sorotan warganet, video viral yang menayangkan kucing-kucing mati tertembak di markar TNI itu membuat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ikut bersuara. Hal itu setelah sejumlah warganet melaporkan kejadian itu kepada akun Instagram milik Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil kemudian membalas aduan masyarakat tersebut.
"Saya telusuri dulu ya, min. Hatur nuhun. Cc @kusumaatmadja," kata ia melalui Twitter @ridwankamil dikutip dari Suara.com, Kamis.
Peristiwa sadis terkait penembakan kucing itu juga menjadi perhatian anggota parlemen. Setelah menjadi viral, Anggota Komisi I DPR RI Bobby Rizaldi mendesak agar kasus matinya kucing diduga tertembak peluru mesti diusut. Apalagi peristiwa kucing mati berlumuran darah itu terjadi di lingkungan TNI.
"Ya memang setuju untuk diusut karena memang ada hukumnya," kata Bobby kepada wartawan, Kamis.
Bobby pun menganggap pelaku-pelaku yang diduga menembak mati kucing itu perlu diadili karena peristiwa itu tidak bisa disepelekan.
Baca Juga: Polisi Ditangkap Kasus Narkoba: Berulang, Ada yang Salah di Internal Polri
"Di mana melakukan penganiayaan pada kucing atau anjing ada ancaman pidana penjara dan sanksi administrasi. Ini hendaknya dipertimbangkan dalam kebijakan di ranah militer, bila sudah terlacak pelakunya dan agar tidak terjadi lagi di masa depan," kata Bobby.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular