/
Kamis, 25 Agustus 2022 | 13:00 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat mengikuti rapat dengar pendapatan (RDP) di Komisi III DPR, kemarin. (Dok.Istimewa)

Kehebohan sempat terjadi ketika Komisi III DPR RI sedang menggelar rapat bareng Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022) kemarin. Seisi ruangan rapat itu pun tertawa geli karena terdengar suara panggilan 'sayang' dari seorang wanita. 

Suara wanita itu muncul saat anggota Komisi III DPR RI interupsi dalam rapat.

Mengutip Suara.com pada Kamis (25/8), keriuhan itu bermula saat notulen dalam rapat sedang menyebutkan poin-poin kesimpulan hasil rapat terkait kasus Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Komisi III DPR RI mendesak Kapolri untuk melakukan perbaikan sistem di lingkungan Polri secara terencana, terukur, obyektif, prosedural, dan akuntabel dalam hal sistem rekrutmen, promosi, dan demosi," kata seorang notulen dalam rapat tersebut.

Kemudian, Anggota Komisi III DPR RI fraksi PKS, Aboe Bakar Al-Habsyi atau Habib Aboe melakukan interupsi kala menyelak notulen. Ia mengatakan, seharusnya frasa desakan tidak diperlukan lantaran Kapolri pasti sudah sadar diri.

Lalu Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto selaku pimpinan rapat mengatakan poin kedua sebenarnya penting demi menjawab reformasi di tubuh Polri. 

Selanjutnya, Anggota Komisi III DPR RI fraksi Gerindra, Habiburokhman meminta interupsi. Ia menilai kesimpulan poin kedua sebaiknya perlu ditaruh frasa desakan Komisi III ke Listyo untuk menuntaskan penyakit masyarakat.

Namun di sela-sela Habiburokhman berbicara mengenai hal itu, justru tersengar keras suara seorang perempuan memanggil dengan ucapan kata 'sayang'.

Sontak seisi ruangan rapat menjadi heboh dan memancing gelak tawa.

Baca Juga: PBESI Umumkan IESF World Esports Championships 2022, Digelar di Bali

"Maaf itu (suara sayang) bukan dari ponsel saya itu," kata Habiburokhman.

Sementara anggota Komisi III DPR RI lainnya ada yang berseloroh jika panggilan 'sayang' tersebut harus ditindak oleh Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD DPR RI.

Suasana rapat kemudian menjadi cair. Ditambah dengan Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul kemudian turut mencairkan suasana rapat. Ia mengaku mendengar adanya ucapan 'sayang' tersebut membuat dirinya tak fokus.

"Sebentar, tenang dahulu. Ini interupsi yang bikin ketawa. Jadi, mohon dimaafkan, karena interupsi yang secara tiba-tiba membuat hati berdebar-debar. Adinda Habib," ujar Bambang sambil tersenyum.

Pasca peristiwa rapat kemudian terus dilanjutkan. Komisi III DPR RI kemudian melanjutkan menyusun kesimpulan hasil rapat.

Load More