Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menganggap pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang sempat berpolemik karena menyeret anggota DPR terkait kasus Ferdy Sambo sudah selesai.
Permasalahan tersebut dianggap telah selesai setelah mendengarkan langsung penjelasan dari Mahfud MD di rapat MKD pada hari ini, Kamis (25/8/2022).
"Clear. Selesai untuk Pak Mahfud MD kita clear," kata Ketua MKD DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Aboe menegaskan bahwa MKD menutup polemik terkait pernyataan Mahfud MD yang sebelumnya menjadi pertanyaan.
"Case closed," ucapnya.
Ia menyatakan MKD tidak lagi melanjutkan atau mendalami pernyataan Mahfud.
"Ya sudah. Kalau nggak ada apa-apa ya bagaimana," katanya lagi.
Keterangan Lengkap Mahfud MD
Menko Polhukam Mahfud MD menerangkan lebih lanjut kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR ihwal pernyataannya terkait Irjen Ferdy Sambo yang sempat menghubungi sejumlah pihak.
Baca Juga: Mahfud MD Penuhi Undangan MKD Untuk Rapat Terkait Informasi Aliran Dana Ferdy Sambo Ke DPR
Mahfud membenarkan membenarkan pernyataan yang juga sempat ia sampaikan di sebuah podcast. Mahfud mengatakan pada podcast itu, ia menyampaikan bahwa Sambo menskenariokan agar orang percaya bahwa terjadi baku tembak di Duren Tiga.
"Untuk itu dia membuat prakondisi menghubungi beberapa orang. Beberapa orang itu memang menyangkut di kantor saya, mitra kerja saya," kata Mahfud di MKD DPR, Kamis (25/8/2022).
Menurut Mahfud, memang ada beberapa orang lagi yang sempat dihubungi Sambo dalam rangka prakondisi, termasuk anggota DPR.
"Yang kedua, masalahnya sudah selesai dan benar yang sudah saya hubungi dari situ sudah saya sebut ya pimpinan media, DPR dan sebagainya," ujar Mahfud.
Tetapi Mahfud tidak menyebut siapa pihak dari DPR tersebut dengan alasan tidak etis.
"Tapi yang anggota DPR tidak saya sebut. Saya punya nama tapi tidak saya sebut karena saya hubungi yang bersangkutan tidak diangkat sehingga kalau saya sebut tidak etis," kata Mahfud.
Berita Terkait
-
Subsidi BBM Hingga Rp 502 Triliun, Komisi VII DPR Usulkan Fatwa Haram Untuk Orang Kaya
-
Polri Akan Konfirmasi Motif Pembunuhan Berencana Brigadir Yosua Versi Sambo dan Putri
-
Pedas! Said Didu Sindir RDP Komisi III DPR dengan Kapolri Tak Segarang ke Mahfud MD: Melempen Bagai Kerupuk Tersiram Air
-
Ferdy Sambo Sudah Ajukan Surat Berhenti, Lantas untuk Apa Sidang Kode Etik Digelar?
-
Siapa Anggota DPR yang Dihubungi Ferdy Sambo, Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J?
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Polisi Ungkap Pemicu Kebakaran Maut Terra Drone: Akibat Baterai 30.000 mAh Jatuh
-
18 Hari Mengungsi, Korban Banjir Pidie Jaya Butuh Tenda untuk Kembali ke Kampung Halaman
-
Perpol Baru Izinkan Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, Kok Berbeda dengan Putusan MK?
-
Kuasa Hukum: Banyak Pasal Dipreteli Polisi dalam Kasus Penembakan 5 Petani Bengkulu Selatan
-
Komplotan Pencuri Modus 'Pura-pura Ditabrak' Diringkus Polisi
-
Usai Mobil MBG Tabrak Puluhan Anak SD di Cilincing, Apa yang Harus Dibenahi?
-
Jeritan Pilu Pedagang Kalibata: Kios Ludes Dibakar Massa, Utang Ratusan Juta Kini Menjerat
-
Benarkah Sakit Hati Ditegur Jadi Motif Siswi SD Bunuh Ibu Kandung di Medan?
-
Dishub Ungkap Kondisi Mobil SPPG Penabrak Puluhan Siswa di Cilincing
-
Bencana Sumatera Disebut Bukan Sekadar Alam, Tapi 'Bencana Pejabat' dan Beban Bagi Prabowo