Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menganggap pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang sempat berpolemik karena menyeret anggota DPR terkait kasus Ferdy Sambo sudah selesai.
Permasalahan tersebut dianggap telah selesai setelah mendengarkan langsung penjelasan dari Mahfud MD di rapat MKD pada hari ini, Kamis (25/8/2022).
"Clear. Selesai untuk Pak Mahfud MD kita clear," kata Ketua MKD DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Aboe menegaskan bahwa MKD menutup polemik terkait pernyataan Mahfud MD yang sebelumnya menjadi pertanyaan.
"Case closed," ucapnya.
Ia menyatakan MKD tidak lagi melanjutkan atau mendalami pernyataan Mahfud.
"Ya sudah. Kalau nggak ada apa-apa ya bagaimana," katanya lagi.
Keterangan Lengkap Mahfud MD
Menko Polhukam Mahfud MD menerangkan lebih lanjut kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR ihwal pernyataannya terkait Irjen Ferdy Sambo yang sempat menghubungi sejumlah pihak.
Baca Juga: Mahfud MD Penuhi Undangan MKD Untuk Rapat Terkait Informasi Aliran Dana Ferdy Sambo Ke DPR
Mahfud membenarkan membenarkan pernyataan yang juga sempat ia sampaikan di sebuah podcast. Mahfud mengatakan pada podcast itu, ia menyampaikan bahwa Sambo menskenariokan agar orang percaya bahwa terjadi baku tembak di Duren Tiga.
"Untuk itu dia membuat prakondisi menghubungi beberapa orang. Beberapa orang itu memang menyangkut di kantor saya, mitra kerja saya," kata Mahfud di MKD DPR, Kamis (25/8/2022).
Menurut Mahfud, memang ada beberapa orang lagi yang sempat dihubungi Sambo dalam rangka prakondisi, termasuk anggota DPR.
"Yang kedua, masalahnya sudah selesai dan benar yang sudah saya hubungi dari situ sudah saya sebut ya pimpinan media, DPR dan sebagainya," ujar Mahfud.
Tetapi Mahfud tidak menyebut siapa pihak dari DPR tersebut dengan alasan tidak etis.
"Tapi yang anggota DPR tidak saya sebut. Saya punya nama tapi tidak saya sebut karena saya hubungi yang bersangkutan tidak diangkat sehingga kalau saya sebut tidak etis," kata Mahfud.
Berita Terkait
-
Subsidi BBM Hingga Rp 502 Triliun, Komisi VII DPR Usulkan Fatwa Haram Untuk Orang Kaya
-
Polri Akan Konfirmasi Motif Pembunuhan Berencana Brigadir Yosua Versi Sambo dan Putri
-
Pedas! Said Didu Sindir RDP Komisi III DPR dengan Kapolri Tak Segarang ke Mahfud MD: Melempen Bagai Kerupuk Tersiram Air
-
Ferdy Sambo Sudah Ajukan Surat Berhenti, Lantas untuk Apa Sidang Kode Etik Digelar?
-
Siapa Anggota DPR yang Dihubungi Ferdy Sambo, Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J?
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM
-
Pecah Kongsi! AS Beri Waktu Seminggu ke Israel Selesaikan Perang Lawan Iran
-
Kuasa Hukum Lee Kah Hin Optimistis Raih Keadilan dalam Praperadilan Kasus Sumpah Palsu