Beredarnya video seorang pria mengaku anggota TNI membuat heboh di media sosial. Sebab, dalam video itu, pria mengaku bernama Kopral Arif itu melayangkan ultimatum kepada Anggota Komisi I DPR RI, Effendi Simbolon gegara menyamakan TNI saat ini bak gerombolan ormas.
Pantauan Senin (12/9) dalam video yang diunggah ulang oleh akun Instagram, @kabarnegri, pria yang mengenakan seragan loreng diduga milik TNI itu menantang agar Effendi Simbolon meminta maaf. Sebab, pria itu tidak sudi jika Effendi menyamakan korps TNI dengan gerombolan.
"Hei Kau Effendi Simbolon, Anggota Dewan Komisi I DPR RI. Saya kopral, tidak terima TNI dibilang seperti gerombolan. Saya minta kamu segera minta maaf secara terbuka kepada TNI," kata pria dikutip Senin.
Dalam video itu, pria itu mengaku siap mencari Effendi Simbolon bila tidak juga meminta maaf secara terbuka atas pernyataannya itu.
"Kalau kamu tidak maaf, sampai di mana pun, kamu saya akan cari sampai ujung dunia. Ini Kopral Dua Arif," katanya mengancam.
Dikutip Suara.com, Effendi Simbolon sebelumnya menyebut TNI layaknya gerombolan, Ia bahkan menilai kelakuan TNI lebih-lebih dari organisasi masyarakat atau ormas. Pernyataan Effendi itu menyusul adanya temuan dan informasi yang diperoleh Komisi I.
Adapun temuan itu mengenai isu tidak harmonisnya hubungan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.
Bukan cuma itu, Effendi juga menyoroti berbagai informasi mengenai adanya ketidakpatuhan hingga pembangkangan di tubuh TNI.
Ia menilai dengan segala keributan tersebut, TNI tidak ubahnya seperti gerombolan.
"Ini TNI kaya gerombolan ini. Lebih-lebih ormas, jadinya tidak ada kepatuhan," kata Effendi di rapat kerja dengan Panglima TNI di DPR, Senin (5/9/2022).
Berita Terkait
-
Gus Muhaimin Minta Pemerintah Tingkatkan Perlindungan Terhadap Pelaut
-
TPA Sarimukti Berakhir pada 2024, Pemkot Bandung Gandeng TNI untuk Perangi Sampah
-
Anggota MKD Junimart Girsang Sebut Puan Maharani Tidak melanggar Kode Etik saat Rayakan Ulang Tahun di Sidang Paripurna
-
DPR Segera Sahkan RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya Jadi UU
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Jangan Asal Usap! Ini 6 Micellar Water Penyelamat Kulit Berjerawat agar Pori-Pori Tak Tersumbat
-
Imut tapi Gesit: City Car Irit BBM Rakitan Korea Kini Cuma 50 Jutaan, Pas Buat Emak-emak
-
Cinta Habis di Orang Lama: Romansa Pahit ala The Girl Called Feeling
-
Strategi Amir Ghalenoei, Boyong Timnas Iran Lebih Awal ke Amerika Serikat Sebelum Kick-Off
-
Thom Haye Sesumbar Jelang Persija vs Persib: Kami Datang untuk Menang dan Jadi Juara!
-
Misteri Berdarah di Istana Joseon: Intrik Politik dalam The Red Palace
-
PBNU Tetapkan Jadwal Muktamar ke-35 Agustus 2026, NTB hingga Jatim 'Berebut' Jadi Tuan Rumah
-
Wali Kota Makassar Tegaskan SPMB 2026 Anti Curang, Sistem Canggih dan Transparan
-
Pengamat UMY Sebut Prabowo Rugi Besar Jika 'Pelihara' Homeless Media: Itu Membodohi Publik
-
Biaya Laundry 1 Pakaian Dalam Rudy Mas'ud Rp40 ribu, Warganet Kaget: Sempaknya Titan Kah?