Suara.com - Komisi II DPR RI bersama perwakilan pemerintah menyetujui pengambilan keputusan tingkat I terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya. Kesepakatan itu disepakati dan diputuskan dalam rapat kerja pada Senin (12/9/2022).
Dengan disepakati di tingkat I, nantinya RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya akan dibawa ke rapat paripurna untuk diambil keputusan tingkat II dan disahkan menjadi undang-undang (UU).
"Dengan tadi kita sama-sama mendengarkan persetujuan semua, selanjutnya saya ingin bertanya kepada kita semua yang hadir di sini," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia, Senin (12/9/2022).
"Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya pada hari ini kita setujui menjadi undang-undang dan akan kita teruskan ke pengambilan keputusan tingkat II atau paripurna?" sambung Doli yang dijawab setuju anggota dewan di rapat.
Kota Sorong ditetapkan menjadi Ibu Kota Provinsi Papua Barat Daya. Penetapan itu diputuskan dan disepakati dalam rapat antara Komisi II DPR dan perwakilan pemerintah.
Adapun mengenai putusan itu dimuat dalam laporan panitia kerja atau Panja pembahasan RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya yang dibacakan Wakil Ketua Komisi II Syamsurizal.
"Pada tanggal 12 September 2022, Panja RUU pembentukan Provinsi Papua Barat Daya memutuskan, satu, nama calon ibu kota Provinsi Papua Barat Daya berkedudukan di Kota Sorong," kata Syamsurizal, Senin (12/9/2022).
Syamsurizal menyampaikan Panja telah melakukan pembahasan terhadap 154 daftar inventarisir masalah atau DIM dari pemerintah.
"Pada tanggal 12 September 2022, Panja telah melakukan finalisasi hasil pembahasan terhadap RUU pembentukan Provinsi Papua Barat Daya dan telah mengahasilkan draf final RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya untuk dilaporkan ke rapat kerja tingkat I," tutur Syamsurizal.
Baca Juga: DPR dan Pemerintah Sepakati Kota Sorong jadi Ibu Kota Provinsi Papua Barat Daya
Diketahui ada enam wilayah yang nantinya masuk ke Provinsi Papua Barat Daya. Antara lain Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Tambrau, Kabupaten Maybrat dan Kota Sorong.
Sebelumnya, Komisi II bersama dengan pemerintah telah menyelesaikan pembahasan Daftar Inventaris Masalah Rancangan Undang-Undang (DIM RUU) Pembentukan Papua Barat Daya.
Sejumlah 154 DIM hasil pembahasan, namun masih ada dua topik yang dibahas lebih lanjut yakni soal Ibu Kota Provinsi dan mengenai cakupan wilayah.
"DIM-nya tadi ada berapa ya, lupa saya. 154 DIM. Sudah (dibahas semua)," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (30/8/2022).
Doli mengklaim, pembahasan DIM RUU Pembentukan Papua Barat Daya relatif lebih mudah dan cepat dilakukan lantaran sudah ada pengalaman RUU pemekaran lainnya yakni RUU Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan.
"Nah, tadi kita sudah menginventarisasi klaster, pertama UU ini kan relatif sudah mudah karena kita sudah punya pengalaman di tiga provinsi Papua sebelumnya, jadi drafnya hampir sama, jadi banyak penyesuaian," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
Soal Tiga Kasus Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Bakal Bentuk Panja Khusus
-
Komisi IV DPR Bersama Bulog Dorong Peningkatan Kesejahteraan Petani Klaten
-
Sindir Kejahatan di Tubuh Jaksa, Mahasiswa Desak DPR Kawal Kasus Jampidsus Febrie Adriansyah
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Gunung Karangetang Erupsi, Lontarkan Material Bikin Langit Siau Membara
-
Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang
-
Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka
-
Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?
-
Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah
-
Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap
-
Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma
-
Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja
-
Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis
-
Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua