Buntut nge-Prank laporan kasus KDRT di kantor polisi Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven terancam dijerat pidana. Hal itu lantaran kedua pasutri itu dianggap membuat laporan palsu di kepolisian.
Pernyataan itu disampaikan Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma menanggapi perihak konten Baim Wong dan Paula soal konten nge-Prank laporan kasus KDRT. Terkait tindakan pelaporan palsu itu, kata Nurma, Baim dan istrinya bisa dijerat Pasal 220 KUHP.
"Mengarah Pasal 220 soal laporan palsu. Mengarah betul pidana itu, karena kan dia bohong," kata Nurma seperti dikutip Suara.com, Senin (3/10/2022).
Nurma menyebut pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Polsek Kebayoran Lama yang menjadi korban prank Baim dan Paula. Namun, dia menegaskan perbuatan Baim dan Paula merupakan bentuk mempermainkan hukum.
"Itu kan bohong. Walaupun bilangnya prank. Kan enggak bisa main-main apalagi kejadiannya bohong," katanya.
Dihujat hingga Take Down Konten
Konten prank laporan KDRT ini sebelumnya diunggah di akun YouTube Baim Paula. Dalam video, terlihat Paula melaporkan kasus KDRT ke Polsek Kebayoran Lama.
"Paula?" kata salah satu anggota polisi yang bertugas saat menerima laporan Paula.
"Iya, Paula," jawab istri Baim Wong.
Baca Juga: Tinggi Kubah Lava Gunung Merapi Bertambah Sekitar Satu Meter, Ini Penjelasan BPPTKG
"Subhanallah," timpal anggota polisi dengan wajah kaget saat menerima laporan. Dia selanjutnya bergegas mengganti pakaian seragam untuk menindaklanjuti laporan Paula.
Namun, si sisi lain Baim Wong terlihat tertawa terbahak-bahak dalam mobil ketika melihat anggota polisi tersebut seakan percaya Puala benar-benar menjadi korban KDRT.
Tak berselang lama, Baim kemudian menghampiri Paula dan anggota polisi tersebut.
"Prank, ya?" ujar anggota polisi tersebut.
Buntut dari konten prank laporan KDRT ini, Baim dan Paula ramai dihujat dan dikritik di media sosial. Salah satunya dari, Deddy Corbuzier.
Setelah ramai dihujat, Baim dan Paula lantas menghapus atau mentakedown konten tersebut. Namun, hingga kekinian yang bersangkutan belum memberikan klarifikasi.
Berita Terkait
-
Sindir Konten Prank KDRT Baim-Paula, Nikita Mirzani: Lebih Gila dari Gue
-
Buat Konten Prank KDRT, Netizen Serukan Cancel Baim Wong dan Paula: Bukan untuk Becandaan
-
Baim Wong dan Paula Prank KDRT ke Polisi, Nikita Mirzani: Lebih Gila dari Gue
-
Nikita Mirzani Bicara soal Baim Wong Banting Paula, Tak Lupa Senggol Najwa Shihab
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Lampung Kian Ramai, Hotel Transit Modern Jadi Kebutuhan Wisatawan dan Pebisnis
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi
-
Prabowo di Depan Ribuan Petugas MBG: Terima Kasih Atas Kesetiaan Kalian
-
Skandal Korupsi Makan Bergizi Gratis, 7 Fakta Dadan Hindayana Jadi Tersangka
-
Dadan Hindayana Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa 20 Tahun Penjara
-
Tanpa Sehelai Benang Model Brasil Tempeli Tubuhnya dengan Stiker Piala Dunia
-
Ify Alyssa Rilis Pindah Pelan Pelan, Pop Melankolis untuk yang Lelah Bertahan
-
Tetangga: Pak Dadan Hindayana Sudah Lama Kosongkan Rumah
-
Egy Maulana Vikri Tak Pilih-pilih Ajang, Siap Bela Timnas Indonesia di Piala AFF atau FIFA Matchday
-
Pledoi TaniHub, Nicko dan William Sebut Keputusan Investasi Telah Sesuai Prosedur