Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Setelah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Maruf, kini giliran Bharada E alias Richard Eliezer yang diadili sebagai terdakwa.
Mengutip Suara.com, Eliezer telah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak pukul pukul 08.30 WIB. Setiba di lokasi, Eliezer yang mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan berwarna merah dengan nomor 10.
Eliezer yang juga berstatus sebagai justice collaborator itu terlihat didampingi petugas dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK. Saat memasuki ruang sidang, Eliezer dan tim pengacara tampak kompak menebar senyum.
Pantauan Suara.com, Eliezer terlihat mengenakan pakaian kemeja putih dengan celana bahan berbahan hitam. Di nampak memegang berkas dakwaan bersampul merah yang akan dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan.
Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut kekinian tengah berlangsung. Persidangan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa.
Dalam perkara ini Eliezer didakwa dengan Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 Subsider Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 54 Ayat 1 ke 1. Dia terancam dituntut dengan tuntutan maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.
Pada Senin (17/10/2022) kemarin, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah lebih dahulu menggelar sidang pembacaan dakwaan terhadap Ferdy Sambo, Putri, Ricky, dan Kuat. Kelima didakwa dengan dengan Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 Subsider Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 54 Ayat 1 ke 1.
Berita Terkait
-
Pengacara Ungkap Dugaan yang Terjadi di Kamar Istri Ferdy Sambo, Brigadir J Hanya Jalankan Perintah, Lalu Memberontak hingga Putri Terjatuh
-
Sidang Perdana Kasus Brigadir J, Bharada E Tiba di PN Jakarta Selatan
-
Mungkin Putri Candrawathi Otak Pembunuhan Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Sebut Hasrat Tak Bertepi
-
Ada Yang Dari Surabaya, Perempuan Fans Bharada E Ikut Hadir Di PN Jaksel: Kami Ingin Dia Bebas
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sopir Truk Transfer Uang Setelah Dikepung Anak Jalanan di Pesanggrahan, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Review Serial Every Year After: Ketika Waktu Gagal Menghapus Rasa Bersalah
-
'Bikin Malu Presiden', Gus Lilur Desak Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama
-
5 Rekomendasi HP 3 Jutaan dengan Spesifikasi Gila untuk Ngegame
-
Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Diuntit Alat Pelacak, Netizen Malah Soroti Mobil Fortuner Mewah
-
11 Weton Tulang Wangi yang Konon Tidak Boleh Keluar Rumah saat Malam 1 Suro
-
Intip Gaya Sporty Chic ala Karina dan Winter aespa Nonton Piala Dunia 2026
-
Isu Setoran 'Upeti' Program MBG, Ketua BGN: Tidak Benar dan Provokatif
-
Samsung Galaxy A18 Muncul di Server Uji, Bawa AMOLED dan One UI 9 Sekaligus
-
Niat Cari Cuan di Kapal Cumi, Pemuda Garut Malah Kena 'Zonk' Loker Medsos, HP Sampai Disita