SuaraCianjur.id- Pengacara untuk keluarga Brigadir J aliasa Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan peran dari istri Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi dalam kasus dugaan pembunuhan berencana ini.
Bisa saja menurut Kamaruddin peran Putri adalah otak dibalik perkara ini. Hal itu diungkapkan dirinya usai mengikuti sidang dakwaan terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10) kemarin.
"Putri ikut merancang pembunuhan itu dengan menyiapkan uangnya, ada perannya jelas menyiapkan uangnya dan merancang pembunuhannya," kata Kamaruddin, seperti mengutip dari program Kabar Pagi TV One, dilihat Selasa (18/10/2022).
Sehingga menurut Kamaruddin Simanjuntak, tepat rasanya kalau Putri Candrawathi dijerat pasal 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup.
"Sudah, yang harusnya lebih dulu digantung dia (Putri Candrawathi) karena dialah otaknya. Sebetulnya, Ferdy Sambo itu ngikutin dia karena dia hasratnya tidak terpuaskan. Tidak sampai dia mendapatkan kepuasan itu (hasrat) dari (Brigadir) Yosua. Maka dia provokasi suaminya dengan menuduh Yosua kurang ajar," kata Kamaruddin.
Ssecara gamblang Kamaruddin menyebut kalau Putri Candrawathi diduga memiliki Hasrat terhadap Brigadir J.
Tapi niat tersebut gagal, dan memberikan provokasi terhadap Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir J.
"Peran putri pertama menggoda Yosua supaya dia diperkosa tapi enggak kesampaian. Karena Yosua pernah mendengar khotbahnya Gilbert Lumoindong. Dia itu pendeta terkenal 'kalau kamu digoda wanita yang tidak kamu kehendaki kamu berlari, bukan mendekat'. Yosua sudah benar dia berlari keluar," terang Kamaruddin.
Ketika itu lanjut Kamaruddin, Putri Candrawathi yang memiliki niat untuk melakukan hal tidak senonoh terhadap Brigadir J dianggap tidak berhasil.
Baca Juga: Menanti Suara Bharada E Pada Kasus Pembunuhan Berencana Ferdy Sambo
"Yang kedua fakta perbuatannya (Putri) dia mengundang lagi ke kamar tidurnya. Ini kan tidak lazim,” kata dia,
Bahkan menurut Kamaruddin, Putri juga melakukan suap ke sejumlah saksi hingga lembaga negara.
"Dia (Putri Candrawathi) menyuap, menyuap saksi-saksi, menyuap LPSK, menyuap lembaga-lembaga lain,” ungkap Kamaruddin.
Hal yang menurutnya lebih heran lagi adalah Putri yang menelpon Ferdy Sambo dengan mengatakan kalau Brigadir J sudah berbuat yang kurang ajar terhadap dirinya.
"Kurang ajar kan kesimpulan, harusnya ada fakta-fakta, apa sih kurang ajarnya? Artinya dia memprovokasi suaminya untuk membunuh, yaitu tanggal tujuh. Dia menelepon sehingga suaminya, di Jakarta sudah menunggu untuk merancang kejahatan," jelas Kamaruddin.
Nota Keberatan
Tim kuasa hukum Putri Candrawathi dalam persidangan menyampaikan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan yang ditujukan kepada Putri. Menurut mereka kalau dakwaan tersebut menyimpan dan disusun secara kabur juga tidak cermat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123