Hari ini, Putri Candrawathi belum bisa bertemu suaminya, Ferdy Sambo secara langsung untuk bersama-sama menjalani sidang sebagai terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Yosua, hari ini. Sebab, Putri tidak bisa menghadiri sidang di PN Jakarta Selatan hari ini karena dilaporkan terpapar Covid-19.
Diketahui, pasangan suami istri itu sempat membuat heboh karena mengumbar kemesraan sebelum menjalani sidang. Di sidang-sidang sebelumnya, Ferdy Sambo kerap memeluk dan mencium kening istrinya.
Namun, hari ini, Putri dikabarkan akan menjalani sidang daring karena terkonfirmasi positif Covid-19. Hal itu berbeda dengan Ferdy Sambo yang tetap menjalani sidang secara langsung sebagai terdakwa di PN Jakarta Selatan.
Dikutip dari Suara.com, Putri harus menjalani persidangan dengan agenda saksi secara daring. Di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung RI, nantinya Putri akan didampingi perwakilan kuasa hukum.
"Apakah saudara mau berkomunikasi dengan terdakwa dulu?" tanya hakim ketua, Wahyu Iman Santosa di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Kami minta dalam persdangan online ini kami bisa didampingi rekan kami yang sedang menuju kejaksaan, dan kami bisa diberikan akses berkomunikasi. Tadi sudah berkomunikasi dengan JPU untuk komunikasi," ucap kuasa hukum Putri.
"Sebelum sidang dibuka, apakah mau berkomunkasi dulu?" tanya hakim Wahyu.
"Sudah tadi," beber kuasa hukum.
Jalani Sidang Meski Positif Covid-19
Baca Juga: Adik Dinar Candy Akhirnya Ditemukan Usai Gempa Cianjur, Terjebak di Basement Pesantren
Saudara Putri, sehat hari ini? Berdasarkan laporan dari JPU saudara hari ini dinyatakan positif? Apakah saudara bisa mengikuti persidangan melalui daring atau online?" tanya hakim kepada Putri.
"Mohon izin yang mulia, saya siap menjalankan persidangan hari ini," jawab Putri.
"Oh sudah siap ya untuk mengikuti persidangan. Baik," beber hakim Wahyu.
Hadapi Sembilan Saksi
Hari ini, Ferdy Sambo dan istrinya akan berhadapan dengan sembilan saksi yang telah dihadirkan oleh oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Berikuta nama sembilan saksi tersebut:
1. Anita Amalia - Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong
2. Bimantara Jayadiputro - Provider PT Telekomunikasi Seluler bagian Officer Security and Tech Compliance Support
3. Victor Kamang - Legal Counsel pada provider PT XL AXIATA
4. Tjong Djiu Fung alias Afung - Biro jasa CCTV
5. Raditya Adhiyasa - Pekerja lepas di Biro Paminal
6. Ahmad Syahrul Ramadhan -Sopir Ambulans
7. Nevi Afrilia - Petugas Swab di Smart Co Lab
8. Ishbah Azka Tilawah - Petugas Swab di Smart Co Lab
9. Novianto Rifai - Staf Pribadi Ferdy Sambo
Berita Terkait
-
Tak Percaya Putri Candrawathi Kena Covid-19, Kamaruddin Simanjuntak: Harus Diuji, Mereka Sering Bohong, Sebar Hoax!
-
Positif Covid-19, Putri Candrawathi Dibolehkan Telepon-teleponan dengan Pengacara saat Sidang Daring
-
Istri Ferdy Sambo Terpapar Covid-19, Hakim Cecar soal Ini ke Putri Candrawathi
-
Tak Bisa Bertemu Ferdy Sambo di Pengadilan, Putri Candrawathi Jalani Sidang Daring Gegara Positif Covid-19
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan
-
Timnas Indonesia U-17 Introspeksi Total usai Gagal di AFF, Kurniawan Siapkan Kejutan untuk China
-
Warga Munjul Merasa Dikelabui! Proyek PSEL Pemkot Bogor Tuai Penolakan Keras
-
Apa Beda Undertone dan Skintone? Kunci agar Tak Salah Pilih Makeup hingga Pakaian
-
Cerita Pendek untuk Kasih Sayang yang Panjang
-
Dituntut 12 Tahun, Eks Dirjen Perkeretaapian Divonis 8,5 Tahun di Kasus LRT Palembang
-
Shayne Pattynama Kritik Taktik Persija Jelang Hadapi Persib Bandung
-
Mauricio Souza Siapkan Strategi Khusus Hadapi Persib, Persija Bidik Kemenangan di GBK
-
Lolos Sertifikasi FCC dan Postel Komdigi, Xiaomi Siapkan 2 Tablet Murah Terbaru
-
Tinjau Program Stunting, Melly Goeslaw Ingatkan Pemerintah: Ini Investasi Masa Depan Bangsa