Polisi akhirnya meningkatkan status kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dewi Perssik. Winarsih, emak-emak yang diduga telah menghina Dewi Perssik itu resmi menjadi tersangka.
"Iya, sudah jadi tersangka," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, ANKP Nurma Dewi seperti dikutip dari Suara.com, Senin (28/11/2022).
Penetapan tersangka itu dilakukan setelah sebelumnya Depe, sapaan Dewi Perssik sempat melakukan mediasi dengan Wirnasih. Namun, upaya itu gagal karena polisi telah meningkatkan status Winarsih sebagai tersangka. Sebab, Dewi Perssik tetap mendesak agar polisi memproses hukum terhadap Winarsih.
"Kemarin pas upaya damai mentok, jadi akhirnya mereka tidak damai. Kasusnya berjalan terus," katanya.
"Sudah empat kali kami lakukan restorative justice, tapi kedua belah pihak enggak ketemu (kesepakatan). Persetujuannya tidak ada, pakta damainya belum ada," imbuhnya.
Walau telah menyandang status tersangka, polisi tidak menahan Winarsih lantaran ancaman hukuman dalam kasus itu masih di bawah lima tahun.
"Enggak ditahan, karena ancaman hukumannya tiga tahun enam bulan, tapi kasusnya tetap berjalan," imbuhnya
Sebagaimana diketahui, Dewi Perssik terlibat perseteruan dengan fans Lesti Kejora dan Rizky Billar. Ia dihujat gara-gara mengkritik keputusan pelantun "Sekali Seumur Hidup" berdamai dengan sang suami.
Sedang menurut versi Dewi Perssik, dia hanya membahas seputar masalah KDRT dan tidak menyinggung Lesti Kejora maupun Rizky Billar. Sehingga ia melaporkan beberapa warganet yang melontarkan kata-kata tidak pantas termasuk Winarsih pada 31 Oktober 2022. (Sumber Suara.com)
Baca Juga: Kenali 5 Manfaat Tersenyum, Ingin Selalu Tampil Senyum setelah Tahu Ini
Berita Terkait
-
Eksepsi Ditolak, Nikita Mirzani Tanggapi Santai: Mau Digimanain Terserah
-
Brigadir RYP, Polisi Rasis Polsek Palmerah Masih Diperiksa Propam Polres Jakbar
-
Isak Sattu: Polisi dan Anggota TNI AU Juga Terlibat, Ditembak Dari Arah Tower AU
-
Kapolda Ini Tegaskan Polisi Bukan Pemeras Tapi Pelindung dan Pengayom
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?