News / Nasional
Senin, 28 November 2022 | 12:43 WIB
Ilustrasi polisi. [Dok Polda Riau]

Suara.com - Kepercayaan publik terhadap institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tengah menurun. Ini tak lain karena sejumlah kasus yang mencoreng citra Polri, mulai dari kasus Ferdy Sambo hingga Teddy Minahasa.

Demi mengembalikan citra polisi, seluruh jajaran Polri pun berbenah. Tak terkecuali Kepolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Pol Johanis Asadoma yang menegaskan bahwa anggota polisi yang berada di wilayahnya bukan polisi pemeras, melainkan pelindung.

Johanis pun mengajak jajarannya untuk mengubah mental pemeras menjadi pelindung dan pengayom masyarakat.

"Ubah mental pemeras menjadi pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat," ajaknya saat memberikan arahkan kepada personel Polres Alor di Kabupaten Alor, Senin (28/11/2022).

Komandan berbintang dua ini meminta personelnya untuk peka terhadap adanya perubahan. Anggota polisi juga mendorong mereka untuk melakukan kegiatan baik yang menyentuh masyarakat.

Pria yang biasa disapa Johni ini menegaskan bahwa anggotanya di Polres Alor untuk lebih menekankan restorative justice dalam penyelesaian masalah. Langkah ini dilakukan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada Polri.

"Sejak saya pertama kali masuk dan memimpin Polda NTT penerapan restorative justice merupakan hal utama yang saya jalankan," tegasnya.

Terkait penyelesaian kasus tindak pidana di wilayah NTT, khususnya di Polres Alor, orang nomor satu di Polda NTT itu memerintahkan personelnya untuk langsung menyelidiki serta langsung diselesaikan.

Hal ini ujar dia untuk mengurangi penumpukan kasus-kasus yang ditangani yang berujung pada lambannya penyelesaian kasus di lingkup Polres Alor itu sendiri.

Baca Juga: Hari Ini Polisi Gelar Perkara Kasus Mahasiswa UI yang Diduga Ditabrak Pensiunan Polisi

"Saat ini institusi Polri wajahnya berdasarkan survei terendah. Karena itu lakukan perbuatan yang baik sehingga kepercayaan masyarakat itu kembali lagi," tambah Johni.

Sementara untuk pengungkapan kasus, Johni juga meminta agar aparat kepolisian tidak melakukan penembakan terhadap masyarakat yang melakukan pelanggaran.

"Kalau ada yang kabur, kejar sampai tangkap, jangan main asal tembak yang bisa berdampak pada masalah baru," pesannya.

Kesempatan ini juga dimanfaatkan Kapolda NTT untuk menyampaikan arahan Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Sigit Listyo Prabowo.

Di antaranya adalah memperbaiki apa yang menjadi keluhan masyarakat kepada institusi Polri, serta panggilan tugas sekecil apapun sebagai kehormatan dan kebanggaan. [ANTARA]

Load More