Kamaruddin Simanjuntak mengungkit-ungkit celana dalam Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo saat berdebat panas dengan eks Jubir KPK, Febri Diansyah soal tudingan Putri yang mengaku telah diperkosa oleh almarhum Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Dikutip dari Suara.com, Senin (12/12), Kamaruddin awalnya, mencecar Febri yang kini menjadi pengacara Putri Candrawathi. Terkait tudingan pelecehan seksual yang diklaim Putri terjadi di di Magelang pada 7 Juli 2022 lalu, Kamaruddin pun menagih bukti visum soal tudingan pemerkosaan yang diklaim Putri.
"Ada enggak visum et repertum-nya dan visum psikiatrum yang menyatakan alat kelaminnya Bu Putri Candrawathi rusak. Karena kalau pemerkosaan pasti dia rusak, minimal lecet, karena kalau sama-sama basah itu namanya suka sama suka, itu pasti mendesah," kata Kamaruddin saat berdebat panas dengan Febri dalam acara yang ditayangkan TV swasta, Sabtu lalu.
Febri pun balik mempertanyakan Kamaruddin apakah dirinya membaca isi UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual setelah meminta bukti soal klaim pemerkosaan yang disebut-sebut oleh istri Sambo.
"Justru ketika di UU kekerasan seksual yang baru itu disahkan, saya enggak tahu Anda membaca atau tidak," timpal Febri menjawab pertanyaan Kamaruddin.
Febri menjelaskan, keterangan korban dikonfirmasi ke psikolog forensik. Menurutnya, konfirmasi psikolog forensik menjadi pertimbangan bahwa Putri benar-benar diperkosa.
"Kalau di penyidikan, keterangan korban, kalau Anda baca berkas, kejadian (kekerasan seksual) terjadi di Magelang, yang di Duren Tiga itu rekayasa dan skenario," jelasnya. Setelah itu, Kamaruddin langsung mempertanyakan keberadaan celana dalam milik Putri.
"Pakaian dalamnya Putri, ada enggak dijadikan barang bukti celana dalamnya?" kata Kamaruddin.
Situasi menjadi panas, pertanyaan Kamaruddin soal keberadaan celana dalam istri sang mantan Kadiv Propam itu tak dijawab oleh Febri Diansyah.
Baca Juga: 6 Wallpaper Khusus MIUI 14, Buruan Download Dijamin Gratis!
Febri sebelumnya sempat mengungkapkan bukti kekerasan seksual Putri Candrawathi. Menurut eks juru bicara KPK itu, laporan kekerasan seksual yang diklaim terjadi pada 7 Juli 2022 telah dihilangkan dalam dakwaan.
"Perlu dipahami fakta tentang Kekerasan Seksual ini secara hukum tetap tidak akan menghilangkan pertanggungjawaban pelaku pembunuhan," kata Febri Diansyah dikutip dari utasan Twitter-nya, Selasa (25/10/2022).
Febri Diansyah menegaskan bahwa kekerasan seksual yang dialami Putri Candrawathi masih menjadi fakta yang harus dibahas di pengadilan. Ia pun melampirkan beberapa bukti lain berdasarkan saksi petunjuk.
"Bukti 1 Keterangan Korban, Putri Candrawathi. Disampaikan pada Penyidik dan dituangkan di BAP tanggal 26 Agustus 2022," Febri Diansyah menjabarkan.
Hasil pemeriksaan forensik Nomor: 056/E/HPPF/APSIFOR/IX/2022 tertanggal 6 September 2022 pun turut menjadi lampiran bukti atas kekerasan seksual yang dilaporkan Putri Candrawathi.
"Bukti 2 tersebut merupakan Hasil Pemeriksaan Psikologi Forensik terhadap semua tersangka, saksi & korban. Dokumennya tertulis PRO JUSTICIA," lanjut Febri Diansyah.
Berita Terkait
-
Minta Sidang Online, Bharada E Takut Diintimidasi Ferdy Sambo saat Berhadapan Langsung Besok?
-
Putri Candrawathi Jadi Saksi, Hakim Minta Pengunjung Sidang Keluar Ketika Pembahasan Masuk ke Konten Asusila
-
Sidang Pembunuhan Brigadir J, Momen Putri Candrawathi Bertemu Kuat Maruf Hari Ini
-
Tatapan Sinis Richard Eliezer Saat Ferdy Sambo Bicara Penembakan Brigadir J, Sampai Dibuat Geleng-geleng Kepala
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan
-
Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC