Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Yosua. Kali ini, terdakwa Ferdy Sambo bakal membacakan nota pembelaan atau pleidoi di depan majelis hakim.
Dikutip Suara.com, sidang pembacaan pleidoi itu bakal dibacakan kubu Sambo guna menanggapi tuntutan dari jaksa penuntut umum. Dalam sidang sebelumnya, eks Kadiv Propam Polri itu dituntut hukuman penjara seumur hidup atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
"Selasa, 24 Januari 2023 agenda untuk pembelaan," tulis SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dikutip Suara.com, Selasa (24/1).
Diketahui, terkait tuntutan seumur hidup itu, Jaksa menyatakan tidak ada satupun hal yang dapat meringankan hukuman Sambo yang dituntut penjara seumur hidup.
Sementara itu, Kuat dan Ricky dituntut 8 penjara terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.
Tuntutan dengan hukuman 8 penjara diberikan JPU berdasarkan dakwaan premier Pasal 340 dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Hukuman itu lebih ringan dibandingkan dengan hukuman maksimal yang mencapai pidana mati.
Dalam perkara ini Kuat, Ricky dan Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua bersama Bharada Richard Eliezer dan Putri Candrawathi.
Mereka didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.
Baca Juga: Soroti Foto Bareng Bos TV, Rudy Salim Malah Salfok Lihat Senyum Lesti Kejora: Kek Tertekan Ya?
(Sumber: Suara.com)
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Ayah Brigadir J Bebaskan Bharada E sampai Ferdy Sambo Kaget, Benarkah?
-
Misteri Sosok Jenderal Yang Disebut Mahfud MD Gerilya Bawah Tanah Ingin Ferdy Sambo Bebas, Siapa Dia?
-
CEK FAKTA: Ferdy Sambo Ngamuk di Persidangan Usai Dengar Pernyataan Kuat Maruf, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Hakim Kasus Pembunuhan Brigadir J Diseret Paksa dari Ruang Sidang, Benarkah?
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Hasil Lengkap Sprint Race MotoGP Brasil 2026: Marc Marquez Menggila, Rider Pertamina VR46 Gigit Jari
-
Heboh Kafe Tagih Biaya Lebaran ke Pelanggan, Ini Klarifikasinya
-
Diet Berita: Tutorial Tetap Waras di Zaman yang Terlalu Ramai
-
10 Jawaban Cerdas Pertanyaan Kapan Lulus Saat Lebaran, Santai Tanpa Canggung
-
7 Film Terbaru Cocok Ditonton Saat Libur Lebaran 2026, dari Horor hingga Drama Keluarga
-
Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
7 Trik Kelola THR Anak agar Tidak Habis Setelah Lebaran 2026
-
Diterpa Isu Murtad, Awkarin Balas Telak di Momen Lebaran
-
Bau Badan Wassalam! 5 Siasat Wangi Paripurna Meski Panas-panasan di Jalan