Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Yosua. Kali ini, terdakwa Ferdy Sambo bakal membacakan nota pembelaan atau pleidoi di depan majelis hakim.
Dikutip Suara.com, sidang pembacaan pleidoi itu bakal dibacakan kubu Sambo guna menanggapi tuntutan dari jaksa penuntut umum. Dalam sidang sebelumnya, eks Kadiv Propam Polri itu dituntut hukuman penjara seumur hidup atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
"Selasa, 24 Januari 2023 agenda untuk pembelaan," tulis SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dikutip Suara.com, Selasa (24/1).
Diketahui, terkait tuntutan seumur hidup itu, Jaksa menyatakan tidak ada satupun hal yang dapat meringankan hukuman Sambo yang dituntut penjara seumur hidup.
Sementara itu, Kuat dan Ricky dituntut 8 penjara terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.
Tuntutan dengan hukuman 8 penjara diberikan JPU berdasarkan dakwaan premier Pasal 340 dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Hukuman itu lebih ringan dibandingkan dengan hukuman maksimal yang mencapai pidana mati.
Dalam perkara ini Kuat, Ricky dan Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua bersama Bharada Richard Eliezer dan Putri Candrawathi.
Mereka didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.
Baca Juga: Soroti Foto Bareng Bos TV, Rudy Salim Malah Salfok Lihat Senyum Lesti Kejora: Kek Tertekan Ya?
(Sumber: Suara.com)
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Ayah Brigadir J Bebaskan Bharada E sampai Ferdy Sambo Kaget, Benarkah?
-
Misteri Sosok Jenderal Yang Disebut Mahfud MD Gerilya Bawah Tanah Ingin Ferdy Sambo Bebas, Siapa Dia?
-
CEK FAKTA: Ferdy Sambo Ngamuk di Persidangan Usai Dengar Pernyataan Kuat Maruf, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Hakim Kasus Pembunuhan Brigadir J Diseret Paksa dari Ruang Sidang, Benarkah?
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak
-
Lampaui Tahun Lalu, INABUYER 2026 Catat Potensi Transaksi Rp2,2 Triliun
-
Wall Street Justru Merosot Meski Adanya Harapan Perang AS-Iran Damai
-
Apakah Oat Milk Lebih Sehat dari Susu Sapi? Ketahui Dulu Hal Ini
-
Kapan Batas Akhir Penyembelihan Hewan Kurban? Ini Penjelasan Menurut Syariat
-
AS Ganggu Gencatan Senjata dengan Iran, Harga Minyak Balik ke Level US$100
-
Angka Pengangguran di Kota Solo Lebih Tinggi dari Daerah di Soloraya, Capai 13,5 Ribu Jiwa
-
Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?
-
Lee Byung Hun Dikonfirmasi Bintangi Film Aksi Bela Diri Berjudul Nambeol
-
Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz