Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Yosua. Kali ini, terdakwa Ferdy Sambo bakal membacakan nota pembelaan atau pleidoi di depan majelis hakim.
Dikutip Suara.com, sidang pembacaan pleidoi itu bakal dibacakan kubu Sambo guna menanggapi tuntutan dari jaksa penuntut umum. Dalam sidang sebelumnya, eks Kadiv Propam Polri itu dituntut hukuman penjara seumur hidup atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
"Selasa, 24 Januari 2023 agenda untuk pembelaan," tulis SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dikutip Suara.com, Selasa (24/1).
Diketahui, terkait tuntutan seumur hidup itu, Jaksa menyatakan tidak ada satupun hal yang dapat meringankan hukuman Sambo yang dituntut penjara seumur hidup.
Sementara itu, Kuat dan Ricky dituntut 8 penjara terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.
Tuntutan dengan hukuman 8 penjara diberikan JPU berdasarkan dakwaan premier Pasal 340 dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Hukuman itu lebih ringan dibandingkan dengan hukuman maksimal yang mencapai pidana mati.
Dalam perkara ini Kuat, Ricky dan Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua bersama Bharada Richard Eliezer dan Putri Candrawathi.
Mereka didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.
Baca Juga: Soroti Foto Bareng Bos TV, Rudy Salim Malah Salfok Lihat Senyum Lesti Kejora: Kek Tertekan Ya?
(Sumber: Suara.com)
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Ayah Brigadir J Bebaskan Bharada E sampai Ferdy Sambo Kaget, Benarkah?
-
Misteri Sosok Jenderal Yang Disebut Mahfud MD Gerilya Bawah Tanah Ingin Ferdy Sambo Bebas, Siapa Dia?
-
CEK FAKTA: Ferdy Sambo Ngamuk di Persidangan Usai Dengar Pernyataan Kuat Maruf, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Hakim Kasus Pembunuhan Brigadir J Diseret Paksa dari Ruang Sidang, Benarkah?
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek