Mahasiswa Fisip UI, Muhammad Hasya Atallah Saputra yang tewas diduga dilindas oleh eks Kapolsek Cilincing AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kabar penetapan tersangka terhadap almarhum Hasya itu disampaikan oleh tim advokasi keluarga Hasya, Indira Rezkisari.
Indira mengatakan, tim kuasa hukum Hasya menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan atau SP2HP terkait perkara Kecelakaan Lalu Lintas No. B/42/I/2023/LLJS ini pada tanggal 16 Januari 2023.
"Di dalamnya dilampirkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) No. B/17/2023/LLJS tanggal 16 Januari 2023. SP3 karena tim kuasa hukum mendapat informasi LP 585 dihentikan. Alasannya, Hasya yang ditetapkan sebagai tersangka sudah meninggal," kata Indira seperti dikutip dari Suara.com, Jumat (27/1).
Diketahui, peristiwa kecelakaan yang merenggut nyawa Hasya itu terjadi di kawasan di Srengseng Sawah, Jakarta Selatan pada 6 Oktober 2022 lalu. Hasya ditabrak oleh Eko saat sedang mengendarai mobil Pajero. Kecelakaan itu terjadi saat korban sedang menuju indekosnya sesuai mengikuti kegiatan di kampus. Saat dalam perjalanan, korban terjatuh lantaran ada orang yang menyeberang jalan secara tiba-tiba.
Dari arah berlawanan, mobil Pajero yang dikemudikan oleh Eko pun langsung menabrak dan melindas korban yang terjatuh di jalan.
Menurutnya, penetapana tersangka itu dilakukan berdasarkan laporan tipe A atau laporan yang dibuat oleh anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Selatan.
"LP 585 dibuat atas inisiatif polisi yaitu Nomor: LP/A/585/X/2022/SPKT SATLANTAS POLRES METRO Jakarta Selatan tanggal 7 Oktober 2022. Ini LP setelah Hasya kecelakaan," katanya.
Hari ini, pihak keluarga dan Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI) bakal menggelar jumpa pers guna menanggapi penetapan tersangka terhadap almarhum Hasya. Jumpa pers itu dikabarkan akan digelar di Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat, siang ini.
Baca Juga: DPRD DKI Desak Tujuh Anak Usaha Jakpro Digabungkan, Pemprov DKI: Kita Sedang Mengkaji
(Sumber: Suara.com)
Tag
Berita Terkait
-
Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Eks Kapolsek Cilincing Malah Jadi Tersangka, Kasus Di-SP3kan
-
Mahasiswa UI Hasya Ditabrak Eks Kapolsek Cilincing Malah Ditetapkan Jadi Tersangka
-
Belum Ada TSK Kasus Mahasiswa UI Ditabrak Mobil, Polisi Masih Menunggu Mediasi
-
Hari Ini Polisi Gelar Perkara Kasus Mahasiswa UI yang Diduga Ditabrak Pensiunan Polisi
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Agama Adik Vidi Aldiano Dipertanyakan, Jawab Sang Ayah Bikin Ngakak
-
Usai Akui Ijazah Jokowi Asli, Pelapor Sepakat RJ Rismon, Kasus Segera SP3?
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Bekasi Mencekam! SPBE di Mustikajaya Meledak Hebat, Warga Berhamburan Mengungsi
-
ASN Sumsel WFH Tiap Jumat, Enak atau Justru Jadi Ujian Disiplin?
-
Api Tak Pernah Padam di Kebun Hindoli: Sumur Minyak Ilegal di Lahan Sawit, Siapa yang Biarkan?
-
Modus Dukun Pengganda Uang, Pria di Kemang Bogor Cetak Rp620 Juta Uang Palsu Pakai Printer
-
Identitas Terlacak! Polisi Segera Tangkap Pembunuh Pria yang Terkubur 3 Meter di Cikeas
-
Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi
-
Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah