Mahasiswa Fisip UI, Muhammad Hasya Atallah Saputra yang tewas diduga dilindas oleh eks Kapolsek Cilincing AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kabar penetapan tersangka terhadap almarhum Hasya itu disampaikan oleh tim advokasi keluarga Hasya, Indira Rezkisari.
Indira mengatakan, tim kuasa hukum Hasya menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan atau SP2HP terkait perkara Kecelakaan Lalu Lintas No. B/42/I/2023/LLJS ini pada tanggal 16 Januari 2023.
"Di dalamnya dilampirkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) No. B/17/2023/LLJS tanggal 16 Januari 2023. SP3 karena tim kuasa hukum mendapat informasi LP 585 dihentikan. Alasannya, Hasya yang ditetapkan sebagai tersangka sudah meninggal," kata Indira seperti dikutip dari Suara.com, Jumat (27/1).
Diketahui, peristiwa kecelakaan yang merenggut nyawa Hasya itu terjadi di kawasan di Srengseng Sawah, Jakarta Selatan pada 6 Oktober 2022 lalu. Hasya ditabrak oleh Eko saat sedang mengendarai mobil Pajero. Kecelakaan itu terjadi saat korban sedang menuju indekosnya sesuai mengikuti kegiatan di kampus. Saat dalam perjalanan, korban terjatuh lantaran ada orang yang menyeberang jalan secara tiba-tiba.
Dari arah berlawanan, mobil Pajero yang dikemudikan oleh Eko pun langsung menabrak dan melindas korban yang terjatuh di jalan.
Menurutnya, penetapana tersangka itu dilakukan berdasarkan laporan tipe A atau laporan yang dibuat oleh anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Selatan.
"LP 585 dibuat atas inisiatif polisi yaitu Nomor: LP/A/585/X/2022/SPKT SATLANTAS POLRES METRO Jakarta Selatan tanggal 7 Oktober 2022. Ini LP setelah Hasya kecelakaan," katanya.
Hari ini, pihak keluarga dan Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI) bakal menggelar jumpa pers guna menanggapi penetapan tersangka terhadap almarhum Hasya. Jumpa pers itu dikabarkan akan digelar di Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat, siang ini.
Baca Juga: DPRD DKI Desak Tujuh Anak Usaha Jakpro Digabungkan, Pemprov DKI: Kita Sedang Mengkaji
(Sumber: Suara.com)
Tag
Berita Terkait
-
Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Eks Kapolsek Cilincing Malah Jadi Tersangka, Kasus Di-SP3kan
-
Mahasiswa UI Hasya Ditabrak Eks Kapolsek Cilincing Malah Ditetapkan Jadi Tersangka
-
Belum Ada TSK Kasus Mahasiswa UI Ditabrak Mobil, Polisi Masih Menunggu Mediasi
-
Hari Ini Polisi Gelar Perkara Kasus Mahasiswa UI yang Diduga Ditabrak Pensiunan Polisi
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
BEI Gembok Massal 3 Saham, Ini Daftar yang Kena Penghentian Sementara
-
Karena Cinta Itu Sempurna: Arti Kekasih di Hidup yang Tak Selalu Mudah
-
Benarkah PLTU Suralaya Jadi Biang Kerok Polusi Udara?
-
Lei Jun Kepergok Bawa HP Lipat Misterius, Xiaomi MIX Ultra Diduga Segera Hadir
-
Oktafianus Fernando Resmi Gabung Persis Solo, Bidik Promosi Super League
-
Pemerintah Mulai Genjot Digitalisasi, Pengadaan Barang dan Jasa Bakal Berubah Total
-
UMKM Desa Dibidik Naik Kelas dengan Energi CNG
-
Ribuan Warga Padati Halaman Kantor Gubernur, Bersholawat dan Doa Bersama untuk Korban Bencana NTT
-
BUMN Farmasi Kirim 3.000 Dosis Vaksin untuk Korban Gempa NTT
-
Kos di Tebet Terbakar Dini Hari: 4 Orang Tewas, Pemicu Korsleting Mesin Fotokopi