Terdakwa Kuat Maruf tak terima dirinya mendapatkan vonis berat dari majelis hakim atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brihadir J alias Yosua. Eks sopir keluarga Ferdy Sambo itu pun langsung bersikap untuk banding atas vonis 15 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim.
"Saya akan banding," kata Kuat seusai sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan seperti dikutip dari Suara.com, Selasa (14/2/2023).
Dalihnya mengajukan perlawanan atas vonis berat dari hakim itu karena dirinya tidak merasa ikut menyusun skenario untuk menghabisi nyawa Yosua.
"Karena saya tidak membunuh dan saya tidak berencana," kata Kuat.
Pamer Salam Metal ke Jaksa
Setelah mendengar putusan hakim yang menghukumnya 15 tahun penjara, Kuat Maruf memamerkan salam metal ke jaksa penutut umum. Momen salam metal itu ditunjukkan Kuat usai berbincang dengan tim pengacaranya.
Setelahnya, Kuat Maruf langsung mengenakan rompi tahanan dan keluar ruang persidangan.
Divonis Berat
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjatuhkan vonis 15 tahun penjara terhadap terdakwa Kuat Maruf. Hukuman berat itu dijatuhkan kepada Kuat Maruf karanna dianggap bersalah atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Baca Juga: Divonis 15 Tahun Penjara, Kuat Maruf Acungkan Salam Metal Ke Jaksa
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Kuat Maruf dengan pidana 15 tahun penjara," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso di ruang sidang PN Jaksel seperti dikutip dari Suara.com, Selasa.
Terkait kasus Brigadir J, Kuat Maruf dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana turut serta merampas nyawa seseorang dengan perencanaan terlebih dahulu.
Vonis hukuman 15 tahun penjara itu lebih tinggi dari tuntutan jaksa penuntut umum, terakait ancaman hukuiman 8 tahun penjara kepada Kuat Maruf.
Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan Kuat bersalah melanggar Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan primer dari jaksa penuntut umum (JPU).
Dituntut 8 Tahun Bui
Dalam tuntutannya, Kuat dituntut 8 tahun penjara oleh jaksa terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.
Berita Terkait
-
Kuat Ma'ruf Divonis 15 Tahun Penjara, Ibu Brigadir J: Kami Percaya Hakim Perpanjangan Tangan Tuhan
-
Tidak Sopan hingga Tak Ngaku Bersalah Jadi Pertimbangan Hakim Vonis Kuat Ma'ruf 15 Tahun Penjara
-
Tak Sudi Divonis 15 Tahun Penjara, Kuat Maruf Ajukan Banding: Saya Tak Membunuh
-
Tok! Kena Vonis Berat Hakim, Kuat Maruf Dihukum 15 Tahun Penjara di Kasus Yosua
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Geger Warga Lawan Narkoba, usai Rohil Kini Rumah Bandar Sabu di Rohul Dibakar
-
Anomali IHSG Pekan Ini: Indeks Melemah, Asing 'Net Buy' Jumbo
-
5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
-
Urutan Sheet Mask dalam Skincare Malam, Sebelum atau Sesudah Moisturizer?
-
Cahaya Malam dan Romantisme Muara: Menikmati Denyut Kehidupan di Jembatan Siti Nurbaya
-
Seberapa Penting Serum bagi Pria? 5 Pilihan Terbaik Bantu Lawan Jerawat!
-
Respon Iran Atas Tawaran Damai AS Masih Misteri, Tenggat Waktu Marco Rubio Habis
-
Klaim sebagai Amanah, Status Daerah Istimewa Riau Terus Diperjuangkan
-
Review Teater Musikal Sayap Cinta: Perpaduan Akting, Nyanyian, dan Cinta Abadi Habibie Ainun
-
Tak Hanya Eksploitasi Seksual, Ashari Kiai Cabul Juga Minta Setoran Uang dari Pengikut