Kasus obstruction of justice atas kematian Brigadir J alias Yosua telah memasuki tahap pembacaan vonis terhadap para terdakwa. Tiga mantan pejabat Polri sekaligus anak buah Ferdy Sambo nasibnya bakal ditentukan oleh majelis hakim, hari ini.
Adapun tiga terdakwa yang akan menjalani sidang vonis yang digelar di PN Jakarta Selatan itu di antaranya adalah:
1. Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan (Karo Paminal Propam) Polri, Hendra Kurniawan;
2. Mantan Kepala Detasemen A (Kaden A) Ropaminal, Agus Nurpatria Adi Purnama;
3. Mantan Wakaden B Biropaminal Divpropam Polri AKBP Arif Rahman Arifin.
Arif Rahman menjadi terdakwa pertama yang menjalani sidang vonis kasus itu.
Pihak keluarga Arif turut menyaksikan sidang vonis hari ini. Terpantau istri Arif Rahman, Nadia Rahma dan kakak kandung Arif, Arief Riyadi Arifin duduk di barisan depan pengunjung sidang.
Sidang pembacaan vonis ini dimulai sekitar pukul 10.27 WIB. Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Ahmad Suhel.
Dalam persidangan sebelumnya jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Arif 1 tahun penjara dan denda Rp10 juta.
Tuntutan tersebut dijatuhkan lantaran Arif dinilai telah melanggar Pasal 49 Juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Baca Juga: Kejari Sleman Pastikan Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Pariwisata Terus Berproses
Berita Terkait
-
Eks Anak Buah Sambo Divonis Hari Ini, Arif Rahman Arifin Ditonton Langsung Keluarga di Kursi Paling Depan
-
CEK FAKTA: Ibu Bharada E Temui Jokowi di Istana Demi Minta Keadilan, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Nasib Kapolri Listyo Sigit Diujung Tanduk Usai Isi Buku Hitam Ferdy Sambo Terbongkar, Benarkah?
-
Hendra Kurniawan Cs Jalani Sidang Vonis Kasus Perusakan CCTV Kompleks Rumah Sambo Hari Ini
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Madiun: Rem Mendadak Bus Jaya Jadi Mimpi Buruk Truk J&T
-
3 Parfum Lokal Aroma Kayu Manis dengan Review Pembeli yang Positif
-
5 Sunscreen dengan SPF 50 dan PA++++ yang Nyaman Dipakai Sehari-hari
-
Liburan Lebih Hemat dengan Diskon Rp125.000 di tiket.com Pakai BRI Kartu Kredit
-
Jangan Salah Pilih! Kenali 9 Jenis Lensa Kacamata yang Sesuai dengan Kebutuhan Anda
-
Ramalan Shio 11 Juli 2026, Ini 5 Shio yang Diprediksi Paling Hoki
-
Kita Semua Punya 'Topeng' yang Berbeda, Buku Ini Ajak untuk Menerimanya
-
Terkuak Alasan Mundurnya Jampidsus Febrie Adriansyah:
-
Death on the Nile: Ketika Bulan Madu Berubah Menjadi Misteri Pembunuhan
-
Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu