Nama Ferdy Sambo yang telah divonis hukuman mati atas kasus Brigadir J alias Yosua dikait-kaitkan dengan aksi sadis anak pejabat pajak, Mario Dandy Satriyo (20) yang menganiaya David hingga koma.
Pernyataan itu disampaikan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mohammad Syafi' Alielha atau Savic Ali menanggapi aksi keji anak pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo kepada korban David yang merupakan anak pengurus GP Ansor, Jonathan Latumahina.
"Ada Sambo yang sanggup menembak mati orang. Ada anak muda yang sanggup menganiaya orang hingga koma," tulis Savic Ali, dikutip dari Suara.com, Jumat (24/2).
Menurutnya, tindakan kekerasan yang dilakukan Mario Dandy itu karena merasa punya power dari pengaruh ayahnya yang menjadi pejabat pajak. Dia pun menyamakan hal itu dengan kasus Sambo yang diketahui sempat memengaruhi anak buahnya di Polri untuk menutupi kasus tewasnya Brigadir J.
"Karena merasa punya kekuatan/kekuasaan. Sambo-sambo kecil ini harusnya diapain?" tanya dia.
Dalam kasus penganiayaan David, Mario Dandy kini sudah ditahan setelah berstatus tersangka. Aksi keji Mario yang menganiaya David hingga koma terjadi di Pesanggrahan, Jaksel pada Senin (20/2/2023) malam.
Kapolres Metro Jaksel Kombes Ade Ary Syam mengatakan, penganiayaan bermula saat Mario mendapat informasi dari teman wanitanya yang bernama Agnes mengenai perbuatan korban yang tidak baik.
Mendengar hal itu, Mario pun naik pitam dan mendatangi lokasi korban.
"Motif kekerasan terhadap anak itu adalah pelaku melampiaskan amarahnya kepada korban, karena pelaku mendapat informasi dari teman wanita pelaku, saudari A. Bahwa A telah mengalami suatu perbuatan atas hal yang tidak baik sehingga tersangka melampiaskan amarahnya kepada korban," kata Ade kepada wartawan, Rabu (22/2/2023).
Baca Juga: 2 Karya Terpilih Festival Film Bulanan Lokus 1 Siap Bersaing di Industri Nasional
Ade menyebut Mario mengajak korban ke sebuah gang dengan menggunakan mobil Rubicon-nya. Pada saat itulah, korban dianiaya oleh Mario dkk.
"Dengan melakukan kekerasan memukul, menendang, memukul dan menendang," jelas Ade.
Polisi belum merinci perbuatan yang dilakukan korban dan masih mendalami hal tersebut.
Kekinian, Mario sudah ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 351 KUHP.
Berita Terkait
-
Mahfud MD Soroti Kasus Anak Pejabat Pajak Aniaya Putra Pengurus Ansor: Tak Ada Perdamaian
-
Kasih Ayah ke David: Jika Kamu Divonis Ada Kekurangan, Bagiku Kamu Tetap Utuh
-
5 Potret Agnes Gracia, Wanita Dibalik Kasus Penganiyaan yang Dilakukan Anak Pejabat Ditjen Pajak Mario Dandy
-
Enaknya Jadi Pegawai Pajak, Tidak Bayar Pajak Tapi Punya Gaji 50 Kali Upah Guru Honorer
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook
-
Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi
-
Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga
-
Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?
-
Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita
-
Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor
-
Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat
-
Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink
-
Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan
-
Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN