Nama Ferdy Sambo yang telah divonis hukuman mati atas kasus Brigadir J alias Yosua dikait-kaitkan dengan aksi sadis anak pejabat pajak, Mario Dandy Satriyo (20) yang menganiaya David hingga koma.
Pernyataan itu disampaikan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mohammad Syafi' Alielha atau Savic Ali menanggapi aksi keji anak pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo kepada korban David yang merupakan anak pengurus GP Ansor, Jonathan Latumahina.
"Ada Sambo yang sanggup menembak mati orang. Ada anak muda yang sanggup menganiaya orang hingga koma," tulis Savic Ali, dikutip dari Suara.com, Jumat (24/2).
Menurutnya, tindakan kekerasan yang dilakukan Mario Dandy itu karena merasa punya power dari pengaruh ayahnya yang menjadi pejabat pajak. Dia pun menyamakan hal itu dengan kasus Sambo yang diketahui sempat memengaruhi anak buahnya di Polri untuk menutupi kasus tewasnya Brigadir J.
"Karena merasa punya kekuatan/kekuasaan. Sambo-sambo kecil ini harusnya diapain?" tanya dia.
Dalam kasus penganiayaan David, Mario Dandy kini sudah ditahan setelah berstatus tersangka. Aksi keji Mario yang menganiaya David hingga koma terjadi di Pesanggrahan, Jaksel pada Senin (20/2/2023) malam.
Kapolres Metro Jaksel Kombes Ade Ary Syam mengatakan, penganiayaan bermula saat Mario mendapat informasi dari teman wanitanya yang bernama Agnes mengenai perbuatan korban yang tidak baik.
Mendengar hal itu, Mario pun naik pitam dan mendatangi lokasi korban.
"Motif kekerasan terhadap anak itu adalah pelaku melampiaskan amarahnya kepada korban, karena pelaku mendapat informasi dari teman wanita pelaku, saudari A. Bahwa A telah mengalami suatu perbuatan atas hal yang tidak baik sehingga tersangka melampiaskan amarahnya kepada korban," kata Ade kepada wartawan, Rabu (22/2/2023).
Baca Juga: 2 Karya Terpilih Festival Film Bulanan Lokus 1 Siap Bersaing di Industri Nasional
Ade menyebut Mario mengajak korban ke sebuah gang dengan menggunakan mobil Rubicon-nya. Pada saat itulah, korban dianiaya oleh Mario dkk.
"Dengan melakukan kekerasan memukul, menendang, memukul dan menendang," jelas Ade.
Polisi belum merinci perbuatan yang dilakukan korban dan masih mendalami hal tersebut.
Kekinian, Mario sudah ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 351 KUHP.
Berita Terkait
-
Mahfud MD Soroti Kasus Anak Pejabat Pajak Aniaya Putra Pengurus Ansor: Tak Ada Perdamaian
-
Kasih Ayah ke David: Jika Kamu Divonis Ada Kekurangan, Bagiku Kamu Tetap Utuh
-
5 Potret Agnes Gracia, Wanita Dibalik Kasus Penganiyaan yang Dilakukan Anak Pejabat Ditjen Pajak Mario Dandy
-
Enaknya Jadi Pegawai Pajak, Tidak Bayar Pajak Tapi Punya Gaji 50 Kali Upah Guru Honorer
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Proyek Panas Bumi di Sumsel Dikebut, Pertamina Geothermal Perkuat Energi Hijau Nasional
-
Komitmen Ciptakan Lingkungan Ramah Anak, PTBA Dapat Apresiasi dari Bupati Muara Enim
-
Promo QRIS Bank Sumsel Babel Ramaikan HUT Sumsel ke 80 di Merchant Favorit Palembang
-
Hadapi Persijap, Persib Bandung Berpotensi Tanpa Marc Klok, Ini Penyebabnya
-
Pidato Perpisahan dengan Barcelona, Lewandowski Tetap Singgung Liga Champions
-
Dipimpin Cristiano Ronaldo, Ini Skuad Mewah Timnas Portugal di Piala Dunia 2026
-
Diinjak hingga Dipukul Double Stick, Cerita Korban Pengeroyokan di Jalanan Pekanbaru
-
Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua
-
Menanti Sejarah Baru Banten Selatan: 6 Fakta Menarik Perjuangan DOB Kabupaten Cilangkahan
-
Saputra Kori Bawa Jimat dari Bali demi Syuting Film Horor di Korea