Nama Ferdy Sambo yang telah divonis hukuman mati atas kasus Brigadir J alias Yosua dikait-kaitkan dengan aksi sadis anak pejabat pajak, Mario Dandy Satriyo (20) yang menganiaya David hingga koma.
Pernyataan itu disampaikan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mohammad Syafi' Alielha atau Savic Ali menanggapi aksi keji anak pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo kepada korban David yang merupakan anak pengurus GP Ansor, Jonathan Latumahina.
"Ada Sambo yang sanggup menembak mati orang. Ada anak muda yang sanggup menganiaya orang hingga koma," tulis Savic Ali, dikutip dari Suara.com, Jumat (24/2).
Menurutnya, tindakan kekerasan yang dilakukan Mario Dandy itu karena merasa punya power dari pengaruh ayahnya yang menjadi pejabat pajak. Dia pun menyamakan hal itu dengan kasus Sambo yang diketahui sempat memengaruhi anak buahnya di Polri untuk menutupi kasus tewasnya Brigadir J.
"Karena merasa punya kekuatan/kekuasaan. Sambo-sambo kecil ini harusnya diapain?" tanya dia.
Dalam kasus penganiayaan David, Mario Dandy kini sudah ditahan setelah berstatus tersangka. Aksi keji Mario yang menganiaya David hingga koma terjadi di Pesanggrahan, Jaksel pada Senin (20/2/2023) malam.
Kapolres Metro Jaksel Kombes Ade Ary Syam mengatakan, penganiayaan bermula saat Mario mendapat informasi dari teman wanitanya yang bernama Agnes mengenai perbuatan korban yang tidak baik.
Mendengar hal itu, Mario pun naik pitam dan mendatangi lokasi korban.
"Motif kekerasan terhadap anak itu adalah pelaku melampiaskan amarahnya kepada korban, karena pelaku mendapat informasi dari teman wanita pelaku, saudari A. Bahwa A telah mengalami suatu perbuatan atas hal yang tidak baik sehingga tersangka melampiaskan amarahnya kepada korban," kata Ade kepada wartawan, Rabu (22/2/2023).
Baca Juga: 2 Karya Terpilih Festival Film Bulanan Lokus 1 Siap Bersaing di Industri Nasional
Ade menyebut Mario mengajak korban ke sebuah gang dengan menggunakan mobil Rubicon-nya. Pada saat itulah, korban dianiaya oleh Mario dkk.
"Dengan melakukan kekerasan memukul, menendang, memukul dan menendang," jelas Ade.
Polisi belum merinci perbuatan yang dilakukan korban dan masih mendalami hal tersebut.
Kekinian, Mario sudah ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 351 KUHP.
Berita Terkait
-
Mahfud MD Soroti Kasus Anak Pejabat Pajak Aniaya Putra Pengurus Ansor: Tak Ada Perdamaian
-
Kasih Ayah ke David: Jika Kamu Divonis Ada Kekurangan, Bagiku Kamu Tetap Utuh
-
5 Potret Agnes Gracia, Wanita Dibalik Kasus Penganiyaan yang Dilakukan Anak Pejabat Ditjen Pajak Mario Dandy
-
Enaknya Jadi Pegawai Pajak, Tidak Bayar Pajak Tapi Punya Gaji 50 Kali Upah Guru Honorer
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Gunakan AI, Fitur Auto-Dubbing YouTube Sekarang Tersedia 27 Bahasa
-
Santai Jelang Diperiksa Polisi, Haris Azhar: Klarifikasi Pandji Masih Tahap Ngobrol
-
Cetak Sejarah, Produk Cokelat Asal Indonesia Resmi Jadi Sponsor Gresini Racing di MotoGP
-
Panik Gempa Dini Hari, Belasan Warga Bantul Luka-luka Akibat Terbentur saat Selamatkan Diri
-
Kode Ice Cream dan Grape Ribuan Kali Disebut di Epstein Files, Benarkah Terkait Kekerasan Seksual?
-
Jaksa Sebut Temukan Bukti Tekanan Proyek Chromebook, Kesaksian PPK Berpotensi Beratkan Nadiem
-
Bahas soal Hak Asuh Anak, Pihak Inara Rusli Ungkit Kasus Lama Virgoun
-
Anime Gundam GQuuuuuuX Raih Special Prize di Ajang Nihon SF Taisho Awards
-
Duduk Perkara Ketegangan Dishub DKI dan Sekelompok Pria di Tanah Abang Terkait Parkir Trotoar
-
3 Rekor Gila Timnas Futsal Indonesia Usai Bungkam Jepang di Semifinal Piala Asia Futsal 2026